Suara.com - Komisaris Jenderal (Komjen) Dedi Prasetyo akhirnya resmi menjabat Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri). Pelantikan Dedi Prasetyo sebaggai Wakapolri dilantik langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta pada Sabtu (16/8/2025).
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho mengatakan pelantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri telah tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1764/VIII/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025, yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol. Anwar.
"Pada saat yang sama, Komjen Dedi juga secara resmi menyerahkan jabatan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri kepada Kapolri," kata Irjen Sandi dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Sabtu.
Selain menjalani pelantikan, ia menjelaskan Dedi menyampaikan kesiapan penuh untuk mendukung Kapolri dalam menjalankan tugas-tugas institusi kepolisian.
Menurutnya, Wakapolri berkomitmen untuk mendukung penuh kebijakan Kapolri, terutama dalam menindaklanjuti arahan Presiden RI melalui program Astacita agar segera dapat diwujudkan bagi masyarakat dengan semaksimal mungkin.
Adapun prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Markas Besar (Mabes) Polri, yang dihadiri seluruh pejabat utama Mabes Polri.
Gantikan Ahmad Dofiri
Sebelumnya, Kapolri telah menunjuk Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri baru untuk menggantikan Komjen Pol. Ahmad Dofiri yang memasuki masa pensiun pada Juni lalu.
Dengan naiknya jenderal polisi bintang tiga itu menjadi Wakapolri, maka posisi Irwasum Polri yang kosong akan diisi oleh Komjen Wahyu Widada, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri.
Baca Juga: Mahfud MD Bahas Tantiem, Publik Sebut Prabowo Omon-omon: Terpidana jadi Komisaris Diungkit Lagi!
Lalu, posisi Kabareskrim Polri akan digantikan oleh Komjen Syahardiantono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.
Sedangkan posisi Kabaintelkam Polri yang ditinggalkan, akan diisi oleh Komjen Akhmad Wiyagus yang sebelumnya menduduki posisi Astamaops Kapolri.
Secara keseluruhan dalam mutasi terbaru di lingkungan Polri, terdapat total sebanyak 61 personel yang dimutasi.
Berita Terkait
-
Janji Tahan Sekjen DPR Indra Iskandar usai Hitung Kerugian Negara, KPK Cuma Omon-omon?
-
Ada Perlawanan Balik Halangi KPK, Barang Bukti Kasus Kuota Haji yang Dicari Raib?
-
Babak Baru Demo Pati, Dugaan Mark Up Peluru dan Gas Air Mata Expired Polisi Dilaporkan ke KPK
-
Mobil Polisi Dibakar saat Demo Pati, Kapolri Perintahkan Anak Buah Usut Pelakunya!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional