Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan penggelembungan harga alias mark up terkait pengadaan butir peluru gas air mata dan penggunaan gas air mata kedaluwarsa alias expired oleh pihak kepolisian saat mengamankan aksi demonstrasi warga Pati pada 13 Agustus 2025 lalu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami melihat bahwa beberapa hari yang lalu ketika ada kejadian di Kabupaten Pati dan penggunaan gas air mata secara eksesif atau berlebihan yang digunakan oleh kepolisian dan diketahui ada selongsong peluru expired 2016,” kata Peneliti ICW Wana Alamsyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2025).
Untuk itu, dia berharap KPK memberikan informasi informasi yang proaktif terkait tindak lanjut laporan ini agar ada perbaikan tata kelola di kepolisian.
Terlebih, pada 2 September 2024 lalu, ICW juga sudah melaporkan adanya dugaan mark up pada pengadaan 3.400 butir peluru atau unit pistol yang dibeli kepolisian dengan total nilai sekitar Rp99 miliar.
“Dari Rp 99 miliar yang dikeluarkan kepolisian, berdasarkan perhitungan kami, ada dugaan mark up sekitar lebih Rp 20 miliar atau 20 persen dari total anggaran yang dikelola,” ujar Wana.
“Kedua adalah kami mendapatkan petunjuk dan informasi bahwa patut diduga pemenang perusahaan ini memiliki afiliasi dengan pihak atau anggota kepolisian,” tambah dia.
Lebih lanjut, Wana mengaku pihaknya sudah mendapatkan informasi mengenai alamat pemilik perusahaan yang berkaitan dengan pengadaan peluru dan unit pistol dan mobil dengan plat kepolisian.
“Berdasarkan reportase di lapangan, diketahui bahwa memang benar dan dikonfirmasi mobil yang dimiliki oleh si pemilik perusahaan tersebut memiliki plat nomer yang diduga dikeluarkan oleh pihak kepolisian,” tutur Wana.
“Paling tidak dua hal itu menjadi basis kami untuk melaporkan bagi kami ini penting untuk ditindaklanjuti oleh KPK karena salah satu mandat yang dimiliki KPK adalah penindakan kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum, salah satunya kepolisian,” tandas dia.
Baca Juga: Video Prabowo Diputar di Sidang Tahunan MPR, Titiek Soeharto Berderai Air Mata!
Berita Terkait
-
Terkuak Alasan Megawati Absen Sidang Tahunan MPR, Bukan Gegara SBY dan Jokowi, tapi...
-
Video Prabowo Diputar di Sidang Tahunan MPR, Titiek Soeharto Berderai Air Mata!
-
Ungkit Sindiran Negara Konoha hingga Simbol One Piece, Puan Maharani: Itu Pesan Keresahan Rakyat!
-
Rakyat Pati Melawan: Bupati Sudewo Diam-diam Disemprot Mendagri Tito, Gubernur Jateng Ikut Ditegur!
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura