Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan penggelembungan harga alias mark up terkait pengadaan butir peluru gas air mata dan penggunaan gas air mata kedaluwarsa alias expired oleh pihak kepolisian saat mengamankan aksi demonstrasi warga Pati pada 13 Agustus 2025 lalu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami melihat bahwa beberapa hari yang lalu ketika ada kejadian di Kabupaten Pati dan penggunaan gas air mata secara eksesif atau berlebihan yang digunakan oleh kepolisian dan diketahui ada selongsong peluru expired 2016,” kata Peneliti ICW Wana Alamsyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2025).
Untuk itu, dia berharap KPK memberikan informasi informasi yang proaktif terkait tindak lanjut laporan ini agar ada perbaikan tata kelola di kepolisian.
Terlebih, pada 2 September 2024 lalu, ICW juga sudah melaporkan adanya dugaan mark up pada pengadaan 3.400 butir peluru atau unit pistol yang dibeli kepolisian dengan total nilai sekitar Rp99 miliar.
“Dari Rp 99 miliar yang dikeluarkan kepolisian, berdasarkan perhitungan kami, ada dugaan mark up sekitar lebih Rp 20 miliar atau 20 persen dari total anggaran yang dikelola,” ujar Wana.
“Kedua adalah kami mendapatkan petunjuk dan informasi bahwa patut diduga pemenang perusahaan ini memiliki afiliasi dengan pihak atau anggota kepolisian,” tambah dia.
Lebih lanjut, Wana mengaku pihaknya sudah mendapatkan informasi mengenai alamat pemilik perusahaan yang berkaitan dengan pengadaan peluru dan unit pistol dan mobil dengan plat kepolisian.
“Berdasarkan reportase di lapangan, diketahui bahwa memang benar dan dikonfirmasi mobil yang dimiliki oleh si pemilik perusahaan tersebut memiliki plat nomer yang diduga dikeluarkan oleh pihak kepolisian,” tutur Wana.
“Paling tidak dua hal itu menjadi basis kami untuk melaporkan bagi kami ini penting untuk ditindaklanjuti oleh KPK karena salah satu mandat yang dimiliki KPK adalah penindakan kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum, salah satunya kepolisian,” tandas dia.
Baca Juga: Video Prabowo Diputar di Sidang Tahunan MPR, Titiek Soeharto Berderai Air Mata!
Berita Terkait
-
Terkuak Alasan Megawati Absen Sidang Tahunan MPR, Bukan Gegara SBY dan Jokowi, tapi...
-
Video Prabowo Diputar di Sidang Tahunan MPR, Titiek Soeharto Berderai Air Mata!
-
Ungkit Sindiran Negara Konoha hingga Simbol One Piece, Puan Maharani: Itu Pesan Keresahan Rakyat!
-
Rakyat Pati Melawan: Bupati Sudewo Diam-diam Disemprot Mendagri Tito, Gubernur Jateng Ikut Ditegur!
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta