Suara.com - Beredar informasi menyebutkan bahwa Fédération Internationale de Football Association (FIFA), yang dalam bahasa Indonesia berarti Federasi Sepak Bola Internasional menyebutkan terjadi kecurangan yang dilakukan Timnas Vietnam di final saat melawan Indonesia.
Kabar tersebut beredar di media sosial (Medsos) Facebook.
Akun bernama "Putra Siliwangi" memposting foto pada Jumat, 1 Agustus 2025, dengan narasi sebagai berikut:
“Seharusnya pemain vietnam kartu merah bukan kartu kuning
SKANDAL AFF DIBONGKAR FIFA
PRESIDEN FIFA TEMUKAN KECURANGAN USAI INDONESIA KALAH MELAWAN VIETNAM”.
Hingga Senin, 11 Agustus 2025, unggahan mendapatkan 185 tanda suka, 68 komentar dan telah dibagikan ulang 2 kali.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta menelusuri klaim dengan memasukkan kata kunci “kecurangan Timnas Vietnam dalam laga final melawan Indonesia” ke mesin pencarian Google.
Hasilnya, tidak ditemukan informasi yang valid dari sumber-sumber kredibel terkait narasi tersebut.
Baca Juga: CEK FAKTA: Balita Tewas Disiksa Rentenir Gegara Jadi Jaminan Utang Ibunya, Benarkah?
Tim pemeriksa fakta kemudian menelusuri laman resmi FIFA (fifa.com), Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) (the-afc.com) dan Federasi Sepak Bola Asia Tenggara (AFF) (aseanfootball.org).
Hasilnya, tidak ditemukan pernyataan atau laporan resmi yang menyebut adanya dugaan pelanggaran atau kecurangan dalam laga final.
Dapat disimpulkan, unggahan berisi klaim “FIFA ungkap kecurangan Timnas Vietnam di Final Lawan Indonesia” merupakan konten palsu (fabricated content).
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D