Suara.com - Isu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hapus utang bank belakangan menjadi perbincangan panas di media sosial.
Sebuah unggahan di Facebook menautkan artikel yang mengklaim OJK telah menghapus seluruh utang masyarakat di bank. Klaim ini langsung menyebar luas, memicu komentar beragam, mulai dari yang gembira hingga curiga.
Unggahan tersebut memperlihatkan judul berita yang seolah-olah berasal dari sumber terpercaya. Banyak pengguna yang membagikannya tanpa memeriksa kebenaran informasi, sehingga mempercepat penyebaran isu tersebut.
Lantas, benarkah kabar tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta, kabar tersebut tidak benar. Melalui akun Instagram resminya, @ojkindonesia, pada 8 Agustus 2025, OJK menegaskan tidak pernah ada kebijakan maupun pernyataan resmi terkait penghapusan utang nasabah bank.
"Tidak ada kebijakan penghapusan utang debitur di bank," tulis OJK.
Dilansir dari situs resmi Kominfo (komdigi.go.id), OJK bahkan mempublikasikan tangkapan layar dari artikel yang memuat klaim tersebut dan menandainya dengan label “HOAKS”. Langkah ini dilakukan untuk memperingatkan masyarakat agar tidak mudah termakan isu yang belum terverifikasi.
OJK mengingatkan agar masyarakat selalu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi, seperti situs web dan media sosial OJK. Hoaks keuangan seperti isu OJK hapus utang bank berpotensi menimbulkan kerugian finansial dan kepanikan publik.
Data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat, selama semester pertama 2025 terdapat lebih dari 120 hoaks terkait sektor keuangan yang berhasil diidentifikasi dan dibantah.
Kesimpulan
Berdasarkan klarifikasi resmi dari OJK dan informasi di situs Kominfo, klaim bahwa OJK hapus utang bank adalah hoaks. Tidak ada kebijakan yang menghapus seluruh utang masyarakat di bank.
Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menerima dan membagikan informasi, khususnya yang menyangkut sektor keuangan. Pastikan sumber informasi berasal dari kanal resmi agar tidak ikut menyebarkan hoaks.
Berita Terkait
-
Viral Dulu Baru Ditolong? Negara Tak Boleh Bekerja Berdasarkan Algoritma
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu
-
7 Bank RI Telah Tutup Sepanjang 2026, Apa Masalahnya?
-
Viral Isu Kantor RW di Cikini Digusur Demi SPPG, Ini Fakta Sebenarnya
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia
-
96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi
-
Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli
-
Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!
-
Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi
-
Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga
-
Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong
-
IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun