Suara.com - Isu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hapus utang bank belakangan menjadi perbincangan panas di media sosial.
Sebuah unggahan di Facebook menautkan artikel yang mengklaim OJK telah menghapus seluruh utang masyarakat di bank. Klaim ini langsung menyebar luas, memicu komentar beragam, mulai dari yang gembira hingga curiga.
Unggahan tersebut memperlihatkan judul berita yang seolah-olah berasal dari sumber terpercaya. Banyak pengguna yang membagikannya tanpa memeriksa kebenaran informasi, sehingga mempercepat penyebaran isu tersebut.
Lantas, benarkah kabar tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta, kabar tersebut tidak benar. Melalui akun Instagram resminya, @ojkindonesia, pada 8 Agustus 2025, OJK menegaskan tidak pernah ada kebijakan maupun pernyataan resmi terkait penghapusan utang nasabah bank.
"Tidak ada kebijakan penghapusan utang debitur di bank," tulis OJK.
Dilansir dari situs resmi Kominfo (komdigi.go.id), OJK bahkan mempublikasikan tangkapan layar dari artikel yang memuat klaim tersebut dan menandainya dengan label “HOAKS”. Langkah ini dilakukan untuk memperingatkan masyarakat agar tidak mudah termakan isu yang belum terverifikasi.
OJK mengingatkan agar masyarakat selalu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi, seperti situs web dan media sosial OJK. Hoaks keuangan seperti isu OJK hapus utang bank berpotensi menimbulkan kerugian finansial dan kepanikan publik.
Data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat, selama semester pertama 2025 terdapat lebih dari 120 hoaks terkait sektor keuangan yang berhasil diidentifikasi dan dibantah.
Kesimpulan
Berdasarkan klarifikasi resmi dari OJK dan informasi di situs Kominfo, klaim bahwa OJK hapus utang bank adalah hoaks. Tidak ada kebijakan yang menghapus seluruh utang masyarakat di bank.
Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menerima dan membagikan informasi, khususnya yang menyangkut sektor keuangan. Pastikan sumber informasi berasal dari kanal resmi agar tidak ikut menyebarkan hoaks.
Berita Terkait
-
Duit Nganggur Rp2.400 Triliun di Bank, OJK: Bisnis Masih Lesu, Butuh Indonesia Incorporated
-
Berujung Dipecat, Viral Affiliator Ngaku Direndahkan PIC KOL Gegara Followers Cuma 2 Ribu
-
Pansel Jamin Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Bebas Nepotisme
-
Syarat Jadi Bos OJK: Bukan Pengurus Partai dan Tidak Pernah Dipidana!
-
Pendaftaran Calon Ketua OJK Dibuka, Menkeu Purbaya Jadi Ketua Pansel
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Cuan Gila! Modal Rp200 Ribu, Pria Malaysia Jual Domain ai.com Seharga Rp1,1 Triliun
-
Duit Nganggur Rp2.400 Triliun di Bank, OJK: Bisnis Masih Lesu, Butuh Indonesia Incorporated
-
Cara Menghitung Zakat Penghasilan atau Zakat Profesi dan Simulasinya
-
Dolar AS Keok, Rupiah Berjaya Hari Ini di Level Rp 16.786/USD
-
Kemenhub Beberkan Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Boven Digoel
-
Ingin Kampung Haji Sukses, Danantara Gaet Perusahaan Arab Saudi
-
Adik Kandung Ungkap Ada Pejabat 'Telur Busuk' Dekat Presiden Prabowo
-
Tensi Panas! Menteri KKP Gerah Dengan Tuduhan Menkeu Purbaya soal Proyek Kapal
-
Sambut Ramadan, Ini 5 Tips Jitu UMKM Dongkrak Penjualan di E-commerce
-
Saham BUMI Meroket Usai 'Pertemuan Hambalang', Berapa Target Harganya?