Suara.com - Isu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hapus utang bank belakangan menjadi perbincangan panas di media sosial.
Sebuah unggahan di Facebook menautkan artikel yang mengklaim OJK telah menghapus seluruh utang masyarakat di bank. Klaim ini langsung menyebar luas, memicu komentar beragam, mulai dari yang gembira hingga curiga.
Unggahan tersebut memperlihatkan judul berita yang seolah-olah berasal dari sumber terpercaya. Banyak pengguna yang membagikannya tanpa memeriksa kebenaran informasi, sehingga mempercepat penyebaran isu tersebut.
Lantas, benarkah kabar tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta, kabar tersebut tidak benar. Melalui akun Instagram resminya, @ojkindonesia, pada 8 Agustus 2025, OJK menegaskan tidak pernah ada kebijakan maupun pernyataan resmi terkait penghapusan utang nasabah bank.
"Tidak ada kebijakan penghapusan utang debitur di bank," tulis OJK.
Dilansir dari situs resmi Kominfo (komdigi.go.id), OJK bahkan mempublikasikan tangkapan layar dari artikel yang memuat klaim tersebut dan menandainya dengan label “HOAKS”. Langkah ini dilakukan untuk memperingatkan masyarakat agar tidak mudah termakan isu yang belum terverifikasi.
OJK mengingatkan agar masyarakat selalu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi, seperti situs web dan media sosial OJK. Hoaks keuangan seperti isu OJK hapus utang bank berpotensi menimbulkan kerugian finansial dan kepanikan publik.
Data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat, selama semester pertama 2025 terdapat lebih dari 120 hoaks terkait sektor keuangan yang berhasil diidentifikasi dan dibantah.
Kesimpulan
Berdasarkan klarifikasi resmi dari OJK dan informasi di situs Kominfo, klaim bahwa OJK hapus utang bank adalah hoaks. Tidak ada kebijakan yang menghapus seluruh utang masyarakat di bank.
Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menerima dan membagikan informasi, khususnya yang menyangkut sektor keuangan. Pastikan sumber informasi berasal dari kanal resmi agar tidak ikut menyebarkan hoaks.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
-
Harga Emas Diprediksi Makin Naik Tahun 2026, Faktor 'Perang' Jadi Kunci
-
La Suntu Tastio, UMKM Binaan BRI yang Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
Pasca Akusisi, Emiten Properti Milik Pengusahan Indonesia Ini Bagikan Dividen
-
Harga Emas Kompak Meroket: Galeri24 dan UBS di Pegadaian Naik Signifikan!
-
Pabrik Chip Semikonduktor TSMC Ikut Terdampak Gempa Magnitudo 7 di Taiwan
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember
-
Daftar Bank yang Tutup dan 'Bangkrut' Selama Tahun 2025
-
Pemerintah Kucurkan Bantuan Bencana Sumatra: Korban Banjir Terima Rp8 Juta hingga Hunian Sementara
-
Apa Itu MADAS? Ormas Madura Viral Pasca Kasus Usir Lansia di Surabaya