Suara.com - Panggung politik di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tengah memanas.
Di tengah upaya DPRD Pati menggulirkan hak angket yang berpotensi berujung pada pemakzulan Bupati Sudewo, sebuah manuver tak terduga datang dari Senayan.
Ketua Komisi II DPR RI, HM Rifqinizamy Karsayuda, secara terbuka 'pasang badan' untuk sang bupati, sebuah langkah yang memicu perdebatan sengit tentang otonomi daerah dan intervensi elite politik pusat.
Ini bukan sekadar berita politik biasa.
Ini adalah cermin bagaimana demokrasi di tingkat lokal bisa dengan mudah digoyahkan oleh kepentingan dari 'atas'.
Alasan Klasik: "Beri Kesempatan" vs. Realitas di Lapangan
Dalam pernyataannya, Rifqinizamy menyarankan agar Bupati Sudewo tidak langsung dilengserkan.
Alasannya terdengar normatif: Sudewo belum genap setahun menjabat dan layak diberi kesempatan untuk memperbaiki kinerjanya.
"Menurut pandangan saya kasus Pati ini tidak harus berakhir sampai dengan DPRD setempat mengeluarkan hak menyatakan pendapat pemakzulan terhadap Bupati," kata Rifqi dikutip Minggu (17/8/2025).
Baca Juga: Gugah Nurani Elite Politik, Megawati Sentil Bahaya Kolonialisme Gaya Baru dan Pengkhianat Rakyat
"Waktu satu tahun kurang terhadap jabatan Mas Sudewo sebagai bupati Pati mestinya masih diberi kesempatan untuk beliau memperbaiki hal-hal yang dianggap kurang baik," ujar dia.
Di permukaan, argumen ini tampak bijak.
Namun, jika kita melihatnya dari kacamata warga dan DPRD Pati yang merasakan langsung dampak kebijakan bupati, logika 'beri kesempatan' ini menjadi rapuh dan problematis.
Mekanisme hak angket bukanlah keputusan emosional semalam.
Ia adalah hak konstitusional DPRD sebagai representasi rakyat untuk meminta pertanggungjawaban eksekutif.
Ketika mekanisme ini berjalan, artinya ada akumulasi masalah serius yang dianggap tidak bisa lagi ditoleransi.
Kritik Keras: Tiga Dosa Intervensi Elite Pusat
Dukungan dari seorang anggota DPR RI terhadap bupati yang sedang digoyang di daerahnya sendiri bukanlah tindakan tanpa konsekuensi.
Setidaknya, ada tiga poin kritis yang perlu kita soroti dari manuver ini:
Mendelegitimasi Lembaga Lokal: Pernyataan yang menyarankan agar proses pemakzulan tidak dilanjutkan dapat diartikan sebagai upaya pelemahan fungsi pengawasan DPRD.
Padahal, DPRD adalah pilar demokrasi di daerah. Ketika elite pusat seolah berkata 'sudah, jangan dilanjutkan', itu mengirimkan pesan berbahaya bahwa lembaga lokal tidak cukup berdaulat untuk menyelesaikan masalahnya sendiri.
Logika "Baru Menjabat" yang Menyesatkan: Argumen masa jabatan yang singkat adalah tameng yang sering digunakan.
Pertanyaannya: Apakah seorang pemimpin butuh waktu bertahun-tahun untuk menunjukkan itikad baik atau kepemimpinan yang prorakyat?
Jika dalam waktu kurang dari setahun sudah muncul gejolak penolakan masif hingga DPRD harus turun tangan, bukankah itu justru sinyal bahaya yang harus didengar, bukan dibungkam?
Kepemimpinan yang buruk tidak mengenal kalender.
Aroma Elitisme dan Jaringan Politik: Sulit untuk tidak mencium aroma politik 'jaga teman' atau kepentingan partai dalam intervensi ini.
Alih-alih berfokus pada substansi masalah yang dikeluhkan warga Pati melalui wakilnya di DPRD, fokusnya bergeser menjadi penyelamatan figur politik.
Ini menunjukkan adanya jurang pemisah (gap) antara apa yang dirasakan rakyat di daerah dengan cara pandang elite di Jakarta.
Demokrasi lokal terancam menjadi sekadar arena pertarungan antar-elite, bukan lagi tentang pelayanan publik.
Apa Artinya Ini Bagi Kita, Anak Muda?
Kasus Pati adalah studi kasus yang relevan bagi kita, generasi milenial dan Gen Z.
Ini mengajarkan bahwa mengawal demokrasi tidak cukup hanya saat Pilpres atau Pemilu Nasional.
Justru, di tingkat kabupaten/kota inilah denyut nadi demokrasi yang sesungguhnya berada.
Ketika seorang pejabat lokal yang kinerjanya dipermasalahkan oleh warganya sendiri malah mendapat 'backup' dari pusat, ini adalah alarm bagi kita semua.
Ini menunjukkan bahwa akuntabilitas bisa dinegosiasikan jika punya koneksi yang tepat.
Ini adalah praktik politik yang harus kita lawan.
Masa depan daerah kita bergantung pada pemimpin yang bertanggung jawab kepada warganya, bukan kepada patron politiknya di Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob
-
Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari
-
BGN Atur Skema MBG Selama Libur Lebaran, Begini Teknis Distribusinya
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp140 Ribu di Awal Ramadan, Ini Penyebab Utamanya
-
Kasat-Kanit Polres Toraja Utara Dipatsus, Mabes Polri: Tak Ada Ampun bagi Anggota Terlibat Narkoba
-
Sopir Tertidur Picu Tabrakan Adu Banteng Transjakarta di Cipulir, 24 Orang Luka-Luka
-
10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku
-
Menag Nasaruddin Akhirnya Klarifikasi Soal Jet Pribadi, KPK Lakukan Penelaahan