Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, membantah kabar viral soal kenaikan gaji anggota DPR RI hingga Rp 90 juta per bulan. Dia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Politikus PDIP itu menyebut tidak ada kebijakan baru terkait kenaikan gaji, melainkan hanya pemberian kompensasi berupa tunjangan rumah dinas bagi anggota dewan periode 2024–2029.
“Nggak ada kenaikan (gaji). Hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah. Itu saja karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah,” kata Puan usai menghadiri Upacara Penurunan Bendera di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Kebijakan ini diambil setelah fasilitas rumah jabatan bagi anggota DPR resmi dihapus pada 4 Oktober 2024. Melalui Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024, seluruh anggota DPR diminta mengembalikan rumah dinas masing-masing.
Sebagai gantinya, setiap anggota DPR kini menerima kompensasi tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan.
Puan mengatakan, tunjangan rumah juga bermanfaat untuk mendukung kerja anggota dewan, terutama saat mereka menerima konstituen dari daerah pemilihan (dapil) di Jakarta.
“Setiap anggota itu kan mempunyai juga hak dan kewajiban untuk bisa kemudian nantinya memfasilitasi jika kemudian ada konstituen atau ada orang dari dapil datang,” ungkap Puan.
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menegaskan bahwa tunjangan rumah ini berlaku untuk seluruh anggota DPR, termasuk mereka yang sudah memiliki tempat tinggal di Jakarta.
“Semua diperlakukan sama sehingga semua mendapatkan pengganti untuk rumah tempat tinggal itu sama, kecuali Pimpinan DPR karena sudah mendapat rumah dinas dari Sekretariat Negara,” jelasnya.
Pernyataan TB Hasanuddin
Isu kenaikan gaji anggota DPR RI mencuat setelah Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menyebut adanya tambahan pendapatan sekitar Rp 50 juta per bulan akibat kompensasi rumah dinas. Dengan tambahan tersebut, take home pay anggota DPR bisa melampaui Rp 100 juta.
“Kan, tidak dapat rumah. Dapat rumah itu tambah Rp50 juta. Jadi take home pay itu lebih dari Rp100 juta, so what gitu loh,” ujar Hasanuddin beberapa waktu lalu.
Hasanuddin bahkan mengkalkulasi, dengan pendapatan itu, anggota DPR setara menerima Rp 3 juta per hari.
“Bayangkan saja kalau dibagi Rp 3 juta, bayangkan kalau dengan, mohon maaf ya, dengan wartawan sehari berapa ya? Iya. Saya sudah bersyukur, buat saya bersyukur sekali,” tambahnya.
Klarifikasi Puan dan Sekjen DPR menjadi penegasan bahwa bukan gaji pokok yang naik, melainkan tambahan tunjangan rumah akibat dihapusnya fasilitas rumah jabatan. Dengan demikian, isu kenaikan gaji anggota DPR RI sebesar Rp90 juta per bulan dipastikan tidak benar.
Berita Terkait
-
Revisi UU Sisdiknas Digodok, DPR Tekankan Integrasi Nilai Budaya dalam Pendidikan
-
Kemdiktisaintek Rilis Aturan Baru No 52 2025, Jamin Gaji Dosen Non-ASN
-
Apa Itu PPPK Paruh Waktu: Gaji, Jam Kerja, Tunjangan dan Pensiun
-
Purbaya Ungkap Peluang Gaji PNS Naik Tahun Depan, Ini Bocorannya
-
TNI Harus Swadaya Tangani Bencana, Ketua Banggar DPR Desak BNPB Lebih Gesit Koordinasi Anggaran
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini