Suara.com - Anggaran pendidikan fantastis senilai Rp 757,8 triliun yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto untuk tahun 2026 menuai kritik tajam. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) membongkar fakta, bahwa hampir setengah dari dana tersebut ternyata dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
P2G menilai kebijakan ini sangat tidak tepat sasaran dan menjadi bukti bahwa pemerintah belum serius membenahi masalah-masalah fundamental di dunia pendidikan.
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, mengaku sangat terkejut dengan postur anggaran ini. Menurutnya, alokasi sebesar Rp 335 triliun atau 44,2 persen dari total anggaran pendidikan untuk MBG adalah sebuah kekeliruan besar.
"Setelah diamati lebih jauh ternyata anggaran pendidikan yang fantastis Rp 757,8 triliun itu dipakai sebesar 44,2 persen untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG)," kata Satriwan Salim dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).
Ia menegaskan, dana sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan mendesak yang selama ini menjerat dunia pendidikan.
"Padahal masih banyak persoalan mendasar pendidikan dan guru harus dibenahi dan dibiayai pemerintah," ujarnya.
Kementerian Pendidikan Cuma Dapat Receh?
Kritik P2G semakin tajam saat membandingkan alokasi jumbo untuk MBG dengan anggaran yang diterima oleh kementerian teknis. Berkaca pada APBN 2025, Satriwan menyebut Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah hanya kebagian 'receh'.
"Buktinya saja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah hanya mendapat alokasi Rp 33,5 triliun atau sekitar 4,6 persen saja dari 20 persen APBN 2025 untuk pendidikan," ungkapnya.
Baca Juga: Makna Kalung Melati yang Dipakai Prabowo, Gibran dan Banyak Pejabat saat HUT ke-80 RI di Istana
Angka ini, menurutnya, sangat kontras jika dibandingkan dengan alokasi untuk MBG di tahun 2026. Hal ini menjadi bukti bahwa pemerintah Prabowo-Gibran dinilai belum fokus pada pembenahan pendidikan dasar dan menengah.
Poin paling fundamental yang disorot P2G adalah soal landasan hukum. Satriwan menegaskan bahwa anggaran pendidikan 20 persen adalah mandat konstitusi yang tercantum jelas dalam UUD 1945. Sebaliknya, program MBG tidak memiliki perintah konstitusional yang sama.
Oleh karena itu, menurutnya, anggaran MBG tidak boleh diambil dari pos anggaran pendidikan yang sudah diamanatkan oleh konstitusi.
"Berbeda dengan anggaran pendidikan dan hak warga negara mendapat pendidikan yang disebut eksplisit dalam pasal 31 ayat 1-5 UUD NRI Tahun 1945," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi
-
Muhammad Rullyandi Sebut Polri Harus Lepas dari Politik Praktis, Menuju Paradigma Baru!
-
Hari Pertama Operasi Zebra 2025, Akal-akalan Tutup Plat Pakai Tisu Demi Hindari ETLE