Suara.com - Anggota Komisi D DPRD DKI dari Fraksi PSI, Bun Joi Phiau, mengungkap adanya pengelola yang nekat menaikkan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) secara sepihak dan mengancam akan memutus akses air serta listrik jika penghuni menolak membayar.
Menurutnya, ini adalah bentuk kesewenang-wenangan yang terjadi karena pengembang sengaja tidak memfasilitasi pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS).
Bun Joi Phiau menegaskan bahwa setiap kenaikan IPL harus melalui proses yang transparan dan disetujui oleh penghuni, bukan diputuskan seenaknya oleh pengelola. Namun, yang terjadi di lapangan justru sebaliknya.
“Kami menerima adanya keluhan dari penghuni apartemen di beberapa tempat bahwasanya pengelola di sana menaikkan IPL-nya secara sepihak," kata Bun kepada wartawan, Senin (18/8/2025).
Yang lebih parah, pengelola menggunakan layanan dasar sebagai alat untuk menekan penghuni.
“Dalam beberapa kasus, penghuni yang menolak untuk membayar IPL karena dinaikkan secara sepihak mengakibatkan aksesnya terhadap air dan listrik di apartemen-apartemen itu diputus oleh pihak pengelola. Akhirnya, ini menimbulkan konflik,” lanjutnya.
Pengembang Sengaja Tak Bentuk PPPSRS?
Menurut politisi PSI ini, akar dari semua persoalan ini adalah satu: tidak adanya PPPSRS. Ia menuding banyak pengembang yang sengaja tidak memfasilitasi pembentukan badan pengelola dari kalangan penghuni ini, padahal aturannya sudah sangat jelas.
Ia merujuk pada Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 4 Tahun 2025, yang menegaskan bahwa pengembang wajib memfasilitasi pembentukan PPPSRS paling lambat satu tahun setelah serah terima unit pertama.
Baca Juga: Bocah Lima Tahun Tewas Jatuh dari Lantai 27 Apartemen Mediterania, Begini Kata Polisi
“Aturannya sudah jelas bahwa pemilik-pemilik rumah susun harus membentuk apa yang disebut sebagai PPPSRS," jelas Bun.
Dengan tidak adanya PPPSRS, pengembang bisa terus menjadi pengelola tunggal dan bertindak sewenang-wenang tanpa ada kontrol dari para penghuni.
Atas dasar itu, Bun Joi Phiau mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tidak lagi diam saja dan segera menegakkan aturan yang ada. Menurutnya, pembentukan PPPSRS adalah solusi konkret untuk mengakhiri konflik ini.
“Aturannya harus ditegakkan secara tegas. Apabila sudah waktunya, pengembang harus memfasilitasi pembentukan PPPSRS dari kalangan penghuni," ucapnya.
Dengan adanya PPPSRS, pengelolaan apartemen akan diserahkan kepada para penghuni yang lebih memahami kebutuhan mereka sendiri.
"Kepengelolaan apartemen-apartemen ini juga lebih baik diserahkan kepada para penghuni yang lebih mengetahui kebutuhan-kebutuhannya dan bisa menentukan IPL-nya sendiri,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram