Suara.com - Anggota Komisi D DPRD DKI dari Fraksi PSI, Bun Joi Phiau, mengungkap adanya pengelola yang nekat menaikkan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) secara sepihak dan mengancam akan memutus akses air serta listrik jika penghuni menolak membayar.
Menurutnya, ini adalah bentuk kesewenang-wenangan yang terjadi karena pengembang sengaja tidak memfasilitasi pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS).
Bun Joi Phiau menegaskan bahwa setiap kenaikan IPL harus melalui proses yang transparan dan disetujui oleh penghuni, bukan diputuskan seenaknya oleh pengelola. Namun, yang terjadi di lapangan justru sebaliknya.
“Kami menerima adanya keluhan dari penghuni apartemen di beberapa tempat bahwasanya pengelola di sana menaikkan IPL-nya secara sepihak," kata Bun kepada wartawan, Senin (18/8/2025).
Yang lebih parah, pengelola menggunakan layanan dasar sebagai alat untuk menekan penghuni.
“Dalam beberapa kasus, penghuni yang menolak untuk membayar IPL karena dinaikkan secara sepihak mengakibatkan aksesnya terhadap air dan listrik di apartemen-apartemen itu diputus oleh pihak pengelola. Akhirnya, ini menimbulkan konflik,” lanjutnya.
Pengembang Sengaja Tak Bentuk PPPSRS?
Menurut politisi PSI ini, akar dari semua persoalan ini adalah satu: tidak adanya PPPSRS. Ia menuding banyak pengembang yang sengaja tidak memfasilitasi pembentukan badan pengelola dari kalangan penghuni ini, padahal aturannya sudah sangat jelas.
Ia merujuk pada Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 4 Tahun 2025, yang menegaskan bahwa pengembang wajib memfasilitasi pembentukan PPPSRS paling lambat satu tahun setelah serah terima unit pertama.
Baca Juga: Bocah Lima Tahun Tewas Jatuh dari Lantai 27 Apartemen Mediterania, Begini Kata Polisi
“Aturannya sudah jelas bahwa pemilik-pemilik rumah susun harus membentuk apa yang disebut sebagai PPPSRS," jelas Bun.
Dengan tidak adanya PPPSRS, pengembang bisa terus menjadi pengelola tunggal dan bertindak sewenang-wenang tanpa ada kontrol dari para penghuni.
Atas dasar itu, Bun Joi Phiau mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tidak lagi diam saja dan segera menegakkan aturan yang ada. Menurutnya, pembentukan PPPSRS adalah solusi konkret untuk mengakhiri konflik ini.
“Aturannya harus ditegakkan secara tegas. Apabila sudah waktunya, pengembang harus memfasilitasi pembentukan PPPSRS dari kalangan penghuni," ucapnya.
Dengan adanya PPPSRS, pengelolaan apartemen akan diserahkan kepada para penghuni yang lebih memahami kebutuhan mereka sendiri.
"Kepengelolaan apartemen-apartemen ini juga lebih baik diserahkan kepada para penghuni yang lebih mengetahui kebutuhan-kebutuhannya dan bisa menentukan IPL-nya sendiri,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga
-
Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas
-
Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi
-
KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun