Suara.com - Pegiat media sosial Denny Siregar kembali melontarkan pernyataan satire yang menggelitik publik.
Kali ini, ia menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto yang mengungkap adanya seorang komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menerima tantiem atau bonus hingga Rp 40 miliar dalam setahun, padahal hanya bekerja dengan rapat sebulan sekali.
Melalui unggahan di media sosialnya, Denny Siregar menulis kalimat singkat namun tajam yang menyiratkan penyesalan dengan nada menyindir.
"Baru tahu, enak juga jadi Komisaris. Kenapa dulu kutolak ya? Sial," tulis Denny Siregar dikutip Senin, 18 Agustus 2025.
Unggahan tersebut sontak menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet, terutama mengingat jejak digital Denny Siregar yang pada Agustus 2022 lalu pernah secara terbuka mengaku menolak tawaran jabatan komisaris di salah satu BUMN. Tawaran itu datang langsung dari Menteri BUMN Erick Thohir.
Kala itu, ia berkelakar bahwa alasannya menolak posisi tersebut karena tidak ingin terkekang dengan formalitas dan lebih suka bekerja santai mengenakan sandal jepit.
Sindiran Denny Siregar ini muncul tepat setelah Presiden Prabowo Subianto menyoroti praktik pemberian bonus fantastis di tubuh perusahaan pelat merah.
Dalam pidato kenegaraannya di Sidang Tahunan DPR/MPR pada Jumat, 15 Agustus 2025, Prabowo menyatakan keheranannya atas besaran tantiem yang diterima pejabat BUMN.
"Saudara-saudara masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp 40 miliar setahun," ujar Prabowo dalam pidatonya.
Baca Juga: Prabowo Targetkan 100 Persen Listrik dari Energi Terbarukan, IESR Ingatkan Butuh Peta Jalan Konkret
Prabowo menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak masuk akal, terutama jika perusahaan BUMN tersebut tidak menunjukkan kinerja yang sepadan atau bahkan merugi.
Ia menekankan bahwa posisi komisaris seharusnya memberikan nilai tambah bagi perusahaan, bukan sekadar menjadi beban.
Sebagai tindak lanjut, Presiden Prabowo telah memberikan tugas kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk merombak dan membereskan tata kelola BUMN.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menghapus pemberian tantiem bagi seluruh dewan komisaris BUMN dan anak usahanya, yang efektif berlaku mulai tahun buku 2025.
Tantiem sendiri merupakan bagian dari keuntungan perusahaan yang diberikan kepada jajaran direksi dan dewan komisaris sebagai bentuk penghargaan atas kinerja mereka.
Umumnya, besaran tantiem ditentukan berdasarkan persentase dari laba bersih perusahaan dan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Berita Terkait
-
Terima Presiden Lukashenko, Prabowo Resmikan Roadmap Kerja Sama Indonesia-Belarus
-
Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030
-
Puan Tegaskan PDIP Bukan Partai Abu-abu! Senyum Saan Mustopa dan Cucun Jadi Soroton
-
Perayaan HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas
-
Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi