Suara.com - Pegiat media sosial Denny Siregar kembali melontarkan pernyataan satire yang menggelitik publik.
Kali ini, ia menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto yang mengungkap adanya seorang komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menerima tantiem atau bonus hingga Rp 40 miliar dalam setahun, padahal hanya bekerja dengan rapat sebulan sekali.
Melalui unggahan di media sosialnya, Denny Siregar menulis kalimat singkat namun tajam yang menyiratkan penyesalan dengan nada menyindir.
"Baru tahu, enak juga jadi Komisaris. Kenapa dulu kutolak ya? Sial," tulis Denny Siregar dikutip Senin, 18 Agustus 2025.
Unggahan tersebut sontak menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet, terutama mengingat jejak digital Denny Siregar yang pada Agustus 2022 lalu pernah secara terbuka mengaku menolak tawaran jabatan komisaris di salah satu BUMN. Tawaran itu datang langsung dari Menteri BUMN Erick Thohir.
Kala itu, ia berkelakar bahwa alasannya menolak posisi tersebut karena tidak ingin terkekang dengan formalitas dan lebih suka bekerja santai mengenakan sandal jepit.
Sindiran Denny Siregar ini muncul tepat setelah Presiden Prabowo Subianto menyoroti praktik pemberian bonus fantastis di tubuh perusahaan pelat merah.
Dalam pidato kenegaraannya di Sidang Tahunan DPR/MPR pada Jumat, 15 Agustus 2025, Prabowo menyatakan keheranannya atas besaran tantiem yang diterima pejabat BUMN.
"Saudara-saudara masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp 40 miliar setahun," ujar Prabowo dalam pidatonya.
Baca Juga: Prabowo Targetkan 100 Persen Listrik dari Energi Terbarukan, IESR Ingatkan Butuh Peta Jalan Konkret
Prabowo menegaskan bahwa praktik semacam ini tidak masuk akal, terutama jika perusahaan BUMN tersebut tidak menunjukkan kinerja yang sepadan atau bahkan merugi.
Ia menekankan bahwa posisi komisaris seharusnya memberikan nilai tambah bagi perusahaan, bukan sekadar menjadi beban.
Sebagai tindak lanjut, Presiden Prabowo telah memberikan tugas kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk merombak dan membereskan tata kelola BUMN.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menghapus pemberian tantiem bagi seluruh dewan komisaris BUMN dan anak usahanya, yang efektif berlaku mulai tahun buku 2025.
Tantiem sendiri merupakan bagian dari keuntungan perusahaan yang diberikan kepada jajaran direksi dan dewan komisaris sebagai bentuk penghargaan atas kinerja mereka.
Umumnya, besaran tantiem ditentukan berdasarkan persentase dari laba bersih perusahaan dan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Berita Terkait
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tinjau Bencana Sumatra, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
-
Presiden Prabowo: Bantuan Bencana Wajib Transparan, Tak Ada Ujung-ujungnya Nagih
-
Prabowo: Bantuan Bencana Dibuka Seluas-luasnya, Tapi Harus Transparan dan Tanpa Kepentingan
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan
-
Jawaban Dasco Setelah Dengarkan Curhat Pilu Bupati Aceh Utara Ayahwa
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang
-
Tinggi Air Pintu Pasar Ikan Turun, Genangan Rob di Depan JIS Ikut Surut
-
Luka Lama di Tahun Baru: Saat Pesta Rakyat Jakarta Berubah Jadi Arena Tawuran
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini, DPR: Selamat Menikmati!
-
Ikrar Nusa Bakti Desak Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
-
Roy Suryo Siapkan Gibran Black Paper, Soroti Riwayat Pendidikan hingga Legalitas Ijazah Wapres
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta