Suara.com - Perburuan terhadap Bripda Alvian Maulana Sinaga kini menjadi prioritas utama kepolisian setelah ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian tragis Putri Apriyani (21) di sebuah kamar kos di Indramayu, Jawa Barat. Tak hanya menjadi buronan, oknum polisi tersebut juga telah dipecat secara tidak terhormat dari institusi Polri.
Kabar pemecatan ini dikonfirmasi pengacara keluarga Putri Apriyani, Toni. Melalui akun media sosialnya, ia menegaskan bahwa Bripda Alvian terbukti melakukan pelanggaran berat yang berujung pada sanksi pemecatan dengan tidak hormat (PTDH).
"Bripda Alvian Maulana Sinaga terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan tercela yakni melakukan tindak pidana pembunuhan. Bripda Alvian diberhentikan dengan tidak hormat atau PTDH," ujar Toni dalam pernyataannya, Rabu (14/8/2025).
Penetapan tersangka ini diperkuat dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, termasuk seragam dinas Polri, sepatu milik Bripda Alvian, serta ponsel, tas, dan sepeda motor korban.
Rekaman CCTV Ungkap Gerak-gerik Mencurigakan
Fakta baru yang memberatkan posisi Bripda Alvian datang dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Toni membeberkan kronologi detik-detik terakhir kebersamaan korban dengan terduga pelaku.
Berdasarkan rekaman tersebut, pada Jumat (8/8/2025), Putri Apriyani terlihat memasuki kamar kosnya sekitar pukul 20.00 WIB, yang kemudian disusul oleh Bripda Alvian. Kejanggalan mulai terekam keesokan harinya.
"(Sabtu) jam 05.04 Bripda Alvian keluar sendirian naik motor. Balik lagi jam 05.30. Jam 08.00 Bripda keluar dalam kondisi linglung mondar-mandir di depan kos dan akhirnya pergi," jelas Toni.
Tak lama setelah kepergian Alvian, warga sekitar digegerkan dengan penemuan jasad Putri Apriyani pada Sabtu (9/8/2025) dalam kondisi mengenaskan dengan luka bakar di sekujur tubuh.
Baca Juga: Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
Penemuan ini sontak membuat geger warga Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu.
“Infonya geger meninggal karena dikabar,” ujar Ilyas (27), Ketua Karangtaruna Desa Singajaya.
Misteri Tangisan dan Hasil Autopsi yang Janggal
Sebelum jasad Putri ditemukan, beberapa saksi mata mengaku sempat mendengar suara tangisan dari dalam kamar kos korban, menambah misteri di balik kematiannya. Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara Losarang untuk diautopsi.
“Kami saat ini melakukan pendalaman lebih lanjut,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, Sabtu (9/8/2025).
Namun, hasil autopsi justru menimbulkan tanda tanya besar bagi pihak keluarga. Ayah korban, Karja (48), mengungkapkan bahwa menurut keterangan tim medis, putrinya meninggal dunia karena lemas akibat kehabisan napas, bukan karena terbakar. Fakta ini memunculkan dugaan bahwa Putri mungkin telah dibunuh terlebih dahulu sebelum jasadnya dibakar untuk menghilangkan jejak.
Berita Terkait
-
Atasi Hama Tikus, Pemkab Indramayu Lepas 200 Ular dan Burung Hantu
-
Ragnar Oratmangoen Ungkap Kasus Pembunuhan, Ada Masalah Apa?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Tangis Histeris Pecah di PN Serang, Ayah Korban Mutilasi: Puas Banget, Sesuai Harapan
-
Kenapa Laporan Dea Dicuekin Sampai Tewas? 7 Fakta di Balik Tragedi yang Bikin Geram
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini
-
Sekolah di Aceh Tamiang Ditargetkan Bisa Beroperasi 5 Januari 2026
-
Teriakan Histeris Anak Pulang Kerja Ungkap Kematian Misterius Satu Keluarga di Warakas
-
Misteri Kematian Satu Keluarga di Warakas, Polisi Temukan Teh dan Jasad Melepuh
-
Anggaran Besar, Celah Lebar: Mengapa Pendidikan Selalu Jadi Lahan Basah Korupsi?
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun