Suara.com - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, bergerak cepat merespons situasi pasca-aksi massa besar-besaran di Kabupaten Pati. Ia langsung menggelar Rapat Terbatas dengan seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jateng di kantornya pada Kamis, 14 Agustus 2025, untuk membedah situasi dan mengambil langkah strategis.
Seusai rapat, Ahmad Luthfi menegaskan bahwa kondisi di Pati saat ini sudah terkendali dan kondusif. Namun, ia tak menampik adanya kelalaian dari Pemerintah Kabupaten Pati yang memicu gejolak di masyarakat terkait kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Perkembangan situasi kita bahas secara detail. Saya sampaikan, situasi wilayah Pati kondusif," ucap Gubernur sebagaimana dilansir laman resmi Pemprov Jateng.
Meski situasi telah mereda, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak tinggal diam. Ahmad Luthfi mengerahkan sejumlah tim khusus untuk memastikan stabilitas di Pati terjaga dan pelayanan publik tidak terganggu.
"Dari Biro Otonomi Daerah (Otda), Biro Ekonomi, Asisten Ekonomi dan Pembangunan juga melakukan bantuan di sana, agar roda perekonomian dan investasi di wilayah Pati tetap berjalan. Biro Kesra (Kesejahteraan Rakyat) juga sudah turun untuk koordinasi lintas sektoral dan (berkomunikasi dengan) tokoh masyarakat agar situasi lebih kondusif. Dinas Kesehatan juga diterjunkan agar layanan kesehatan berjalan (dengan) baik," kata Gubernur.
Pemkab Pati Kena Teguran Keras
Dalam penjelasannya, Ahmad Luthfi membeberkan kronologi yang menunjukkan bahwa Pemkab Pati belum sepenuhnya mematuhi arahan dari Pemprov Jateng sebelum menaikkan PBB. Ia menyebut Sekda Pati memang telah mengirim surat verifikasi pada 12 April 2025, yang ditindaklanjuti dengan rapat bersama Biro Hukum Setda Provinsi Jateng pada 22 April 2025.
Dalam rapat itu, Pemprov memberikan tiga syarat mutlak yang harus dipenuhi Pemkab Pati, yakni menunjuk pihak ketiga untuk melakukan kajian, memastikan kebijakan tidak membebani masyarakat, dan menyesuaikannya dengan kemampuan wilayah. Laporan pemenuhan syarat itu harus diserahkan dalam waktu satu minggu.
Namun, hingga gejolak massa terjadi, laporan tersebut tak kunjung diterima. Hal ini menjadi dasar bagi Gubernur untuk memberikan teguran keras.
Baca Juga: Bupati Pati 'Menghilang' di HUT Kemerdekaan, Wagub Jateng Turun Gunung Jadi Inspektur Upacara
"Sampai sekarang, mungkin dari kajiannya belum sampai dan lain sebagainya. Ini menjadi teguran untuk tidak dilakukan kembali, tetapi (kebijakan kenaikan PBB) sudah ditarik, sudah dicabut. Tinggal kita melakukan pembinaan ke depan," ucap Gubernur dengan tegas.
Kini, bola panas penanganan aspirasi warga sepenuhnya berada di tangan DPRD Kabupaten Pati. Pemprov Jateng akan memantau proses yang diperkirakan memakan waktu hingga 60 hari ke depan.
"Kita tunggu dari DPRD-nya, jadi ini kan kewenangannya di DPRD Kabupaten Pati, bukan di Pemprov," jelasnya.
Berita Terkait
-
Bupati Pati 'Menghilang' di HUT Kemerdekaan, Wagub Jateng Turun Gunung Jadi Inspektur Upacara
-
Kenapa Bupati Pati Sudewo Tak Hadir Upacara HUT RI ke-80? Wagub Jateng Gus Yasin Jadi Inspektur!
-
Benarkah Bupati Pati Sudewo Dipecat dari Gerindra Gegara Minta Uang? Begini Jejak Suramnya
-
Bupati Pati Digoyang, DPR RI Turun Tangan: Demokrasi Lokal Terancam Jadi Arena Elite?
-
Jika Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Akan Digantikan oleh Sosok Ini
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!