Suara.com - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, bergerak cepat merespons situasi pasca-aksi massa besar-besaran di Kabupaten Pati. Ia langsung menggelar Rapat Terbatas dengan seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jateng di kantornya pada Kamis, 14 Agustus 2025, untuk membedah situasi dan mengambil langkah strategis.
Seusai rapat, Ahmad Luthfi menegaskan bahwa kondisi di Pati saat ini sudah terkendali dan kondusif. Namun, ia tak menampik adanya kelalaian dari Pemerintah Kabupaten Pati yang memicu gejolak di masyarakat terkait kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Perkembangan situasi kita bahas secara detail. Saya sampaikan, situasi wilayah Pati kondusif," ucap Gubernur sebagaimana dilansir laman resmi Pemprov Jateng.
Meski situasi telah mereda, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak tinggal diam. Ahmad Luthfi mengerahkan sejumlah tim khusus untuk memastikan stabilitas di Pati terjaga dan pelayanan publik tidak terganggu.
"Dari Biro Otonomi Daerah (Otda), Biro Ekonomi, Asisten Ekonomi dan Pembangunan juga melakukan bantuan di sana, agar roda perekonomian dan investasi di wilayah Pati tetap berjalan. Biro Kesra (Kesejahteraan Rakyat) juga sudah turun untuk koordinasi lintas sektoral dan (berkomunikasi dengan) tokoh masyarakat agar situasi lebih kondusif. Dinas Kesehatan juga diterjunkan agar layanan kesehatan berjalan (dengan) baik," kata Gubernur.
Pemkab Pati Kena Teguran Keras
Dalam penjelasannya, Ahmad Luthfi membeberkan kronologi yang menunjukkan bahwa Pemkab Pati belum sepenuhnya mematuhi arahan dari Pemprov Jateng sebelum menaikkan PBB. Ia menyebut Sekda Pati memang telah mengirim surat verifikasi pada 12 April 2025, yang ditindaklanjuti dengan rapat bersama Biro Hukum Setda Provinsi Jateng pada 22 April 2025.
Dalam rapat itu, Pemprov memberikan tiga syarat mutlak yang harus dipenuhi Pemkab Pati, yakni menunjuk pihak ketiga untuk melakukan kajian, memastikan kebijakan tidak membebani masyarakat, dan menyesuaikannya dengan kemampuan wilayah. Laporan pemenuhan syarat itu harus diserahkan dalam waktu satu minggu.
Namun, hingga gejolak massa terjadi, laporan tersebut tak kunjung diterima. Hal ini menjadi dasar bagi Gubernur untuk memberikan teguran keras.
Baca Juga: Bupati Pati 'Menghilang' di HUT Kemerdekaan, Wagub Jateng Turun Gunung Jadi Inspektur Upacara
"Sampai sekarang, mungkin dari kajiannya belum sampai dan lain sebagainya. Ini menjadi teguran untuk tidak dilakukan kembali, tetapi (kebijakan kenaikan PBB) sudah ditarik, sudah dicabut. Tinggal kita melakukan pembinaan ke depan," ucap Gubernur dengan tegas.
Kini, bola panas penanganan aspirasi warga sepenuhnya berada di tangan DPRD Kabupaten Pati. Pemprov Jateng akan memantau proses yang diperkirakan memakan waktu hingga 60 hari ke depan.
"Kita tunggu dari DPRD-nya, jadi ini kan kewenangannya di DPRD Kabupaten Pati, bukan di Pemprov," jelasnya.
Berita Terkait
-
Bupati Pati 'Menghilang' di HUT Kemerdekaan, Wagub Jateng Turun Gunung Jadi Inspektur Upacara
-
Kenapa Bupati Pati Sudewo Tak Hadir Upacara HUT RI ke-80? Wagub Jateng Gus Yasin Jadi Inspektur!
-
Benarkah Bupati Pati Sudewo Dipecat dari Gerindra Gegara Minta Uang? Begini Jejak Suramnya
-
Bupati Pati Digoyang, DPR RI Turun Tangan: Demokrasi Lokal Terancam Jadi Arena Elite?
-
Jika Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Akan Digantikan oleh Sosok Ini
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Seleksi Super Ketat Kementerian Haji, Kenapa 200 Nama Calon Pejabat Harus Ditelusuri KPK?
-
Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur
-
Keseruan Oma Ilah dan Opa Sutarto Ikut Sekolah Lansia
-
Cak Imin di Ponpes Al Khoziny: Hentikan Semua Proyek Pesantren Tanpa Ahli
-
Karma Instan! 2 WN China Auto Diusir dari Indonesia Gegara Nyolong Duit di Pesawat
-
Jerit Hati Ibunda dan Ayah Nadiem Makarim di Pengadilan: Dia Jujur, Kami Tak Menyangka Ini Terjadi