Suara.com - Pemandangan tak biasa tersaji dalam upacara sakral peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kabupaten Pati. Sosok nomor satu di Pati, Bupati Sudewo, secara misterius tidak menampakkan batang hidungnya di mimbar kehormatan.
Posisinya sebagai inspektur upacara mendadak diambil alih oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, yang harus "turun gunung" ke Pati, Minggu (17/8/2025).
Absennya Bupati Sudewo di halaman Kantor Bupati itu sontak menjadi buah bibir di kalangan aparatur sipil negara (ASN), Forkopimda, hingga tokoh masyarakat yang hadir.
Di tengah panasnya dinamika politik lokal, ketidakhadiran sang bupati di hari paling sakral bagi bangsa ini memicu berbagai spekulasi.
Wakil Gubernur Taj Yasin, yang akrab disapa Gus Yasin, mengonfirmasi bahwa ia hadir untuk menggantikan Sudewo. Alasan resmi yang disampaikan adalah karena sang bupati berhalangan hadir akibat sakit.
“Saya hadir di sini menjalankan amanah dari Pak Gubernur, untuk memimpin upacara 17 Agustus di Pati, beliau (Bupati Sudewo) berhalangan karena sakit,” kata Gus Yasin usai memimpin upacara sebagaimana dikutip dari laman resmi Pemprov Jawa Tengah, Senin (18/8/2025).
Meski mendoakan kesembuhan Bupati Sudewo, kehadiran Gus Yasin seolah menjadi sinyal kuat bahwa roda pemerintahan harus tetap berjalan stabil, apa pun yang terjadi. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh terganggu oleh situasi apa pun.
“Pembangunan harus terus berjalan, pemerintahan tidak boleh berhenti. Masyarakat menunggu pengabdian dari pemerintah,” ujarnya.
Namun, di balik alasan "sakit" tersebut, publik tak bisa lepas dari sorotan isu politik yang sedang memanas di Pati, terutama terkait wacana hak angket yang bergulir di DPRD.
Baca Juga: Bupati Pati Digoyang, DPR RI Turun Tangan: Demokrasi Lokal Terancam Jadi Arena Elite?
Saat disinggung mengenai hal ini, Gus Yasin memberikan jawaban diplomatis namun tajam. Ia menekankan bahwa semua proses demokrasi harus dihormati selama sesuai dengan koridor hukum.
“Indonesia adalah negara hukum. Segala sesuatunya sudah diatur dalam undang-undang, termasuk UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Proses yang berjalan di DPRD adalah bagian dari demokrasi, untuk mewujudkan pemerintahan yang sesuai aturan. Kita tunggu hasilnya,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Gus Yasin juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat akan makna sakral hari kemerdekaan sebagai perekat persatuan.
“17 Agustus adalah hari ulang tahun negara kita. Hari ini sangat penting, sangat sakral, dan selalu ditunggu oleh masyarakat. Karena itu, pemerintah mengajak kita semua untuk menghormati hari sakral ini, dengan menjaga kondusivitas, kebersamaan, serta merenungi jasa para pahlawan dan proklamator Republik Indonesia,” ujarnya menambahkan.
Berita Terkait
-
Bupati Pati Digoyang, DPR RI Turun Tangan: Demokrasi Lokal Terancam Jadi Arena Elite?
-
Bupati Pati Sudewo Tolak Mundur Meski Didemo, Kini Dinilai Tak Memahami Kondisi Rakyat
-
CEK FAKTA: 2,2 Juta Orang Tertipu Video 50 Ribu Pendemo Pati di Facebook
-
Segera Diperiksa KPK, Bupati Sudewo Diduga Terlibat Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api
-
Usut Penggunaan Gas Air Mata saat Demo Pati, Komnas HAM Wanti-wanti Ini ke Polisi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
Terkini
-
KPK Bentuk Kedeputian Intelijen, Jadi Mata dan Telinga Baru Tangkap Koruptor
-
Minta Pemerintah Pikirkan Nasib Bisnis Thrifting, Adian: Rakyat Butuh Makan, Jangan Ditindak Dulu
-
Peneliti IPB Ungkap Kondisi Perairan Pulau Obi
-
Ngaku Dikeroyok Duluan, Penusuk 2 Pemuda di Condet: Saya Menyesal, Cuma Melawan Bela Diri
-
Kepala BGN: Minyak Jelantah Bekas MBG Diekspor Jadi Avtur Singapore Airlines, Harganya Dobel
-
Tegas Tolak Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo Cs Lebih Pilih Dipenjara?
-
PKS Minta Raperda Perubahan Wilayah Jakarta Ditunda: KTP hingga Sertifikat Diubah Semua, Bikin Kacau
-
Dukung Langkah Prabowo Setop Tradisi Kerahkan Siswa saat Penyambutan, KPAI Ungkap Potensi Bahayanya
-
KPK Sita Rumah hingga Mobil dan Motor yang Diduga Hasil dari Korupsi Kuota Haji
-
Usai KUHAP Rampung Dibahas, Kapan DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset? Ini Kata Ketua Komisi III