Suara.com - Pemandangan tak biasa tersaji dalam upacara sakral peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kabupaten Pati. Sosok nomor satu di Pati, Bupati Sudewo, secara misterius tidak menampakkan batang hidungnya di mimbar kehormatan.
Posisinya sebagai inspektur upacara mendadak diambil alih oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, yang harus "turun gunung" ke Pati, Minggu (17/8/2025).
Absennya Bupati Sudewo di halaman Kantor Bupati itu sontak menjadi buah bibir di kalangan aparatur sipil negara (ASN), Forkopimda, hingga tokoh masyarakat yang hadir.
Di tengah panasnya dinamika politik lokal, ketidakhadiran sang bupati di hari paling sakral bagi bangsa ini memicu berbagai spekulasi.
Wakil Gubernur Taj Yasin, yang akrab disapa Gus Yasin, mengonfirmasi bahwa ia hadir untuk menggantikan Sudewo. Alasan resmi yang disampaikan adalah karena sang bupati berhalangan hadir akibat sakit.
“Saya hadir di sini menjalankan amanah dari Pak Gubernur, untuk memimpin upacara 17 Agustus di Pati, beliau (Bupati Sudewo) berhalangan karena sakit,” kata Gus Yasin usai memimpin upacara sebagaimana dikutip dari laman resmi Pemprov Jawa Tengah, Senin (18/8/2025).
Meski mendoakan kesembuhan Bupati Sudewo, kehadiran Gus Yasin seolah menjadi sinyal kuat bahwa roda pemerintahan harus tetap berjalan stabil, apa pun yang terjadi. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh terganggu oleh situasi apa pun.
“Pembangunan harus terus berjalan, pemerintahan tidak boleh berhenti. Masyarakat menunggu pengabdian dari pemerintah,” ujarnya.
Namun, di balik alasan "sakit" tersebut, publik tak bisa lepas dari sorotan isu politik yang sedang memanas di Pati, terutama terkait wacana hak angket yang bergulir di DPRD.
Baca Juga: Bupati Pati Digoyang, DPR RI Turun Tangan: Demokrasi Lokal Terancam Jadi Arena Elite?
Saat disinggung mengenai hal ini, Gus Yasin memberikan jawaban diplomatis namun tajam. Ia menekankan bahwa semua proses demokrasi harus dihormati selama sesuai dengan koridor hukum.
“Indonesia adalah negara hukum. Segala sesuatunya sudah diatur dalam undang-undang, termasuk UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Proses yang berjalan di DPRD adalah bagian dari demokrasi, untuk mewujudkan pemerintahan yang sesuai aturan. Kita tunggu hasilnya,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Gus Yasin juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat akan makna sakral hari kemerdekaan sebagai perekat persatuan.
“17 Agustus adalah hari ulang tahun negara kita. Hari ini sangat penting, sangat sakral, dan selalu ditunggu oleh masyarakat. Karena itu, pemerintah mengajak kita semua untuk menghormati hari sakral ini, dengan menjaga kondusivitas, kebersamaan, serta merenungi jasa para pahlawan dan proklamator Republik Indonesia,” ujarnya menambahkan.
Berita Terkait
-
Bupati Pati Digoyang, DPR RI Turun Tangan: Demokrasi Lokal Terancam Jadi Arena Elite?
-
Bupati Pati Sudewo Tolak Mundur Meski Didemo, Kini Dinilai Tak Memahami Kondisi Rakyat
-
CEK FAKTA: 2,2 Juta Orang Tertipu Video 50 Ribu Pendemo Pati di Facebook
-
Segera Diperiksa KPK, Bupati Sudewo Diduga Terlibat Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api
-
Usut Penggunaan Gas Air Mata saat Demo Pati, Komnas HAM Wanti-wanti Ini ke Polisi
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
'Dia Pernah Jadi Klienku 25 Tahun', Hotman Paris Colek Prabowo Soal Nasib ABK Fandi Ramadhan
-
Jelang Vonis Anak Riza Chalid, Pengadilan Tipikor Jakarta Dipadati Massa Berkaos Tuhan Maha Baik
-
Hotman Paris di DPR: Tak Masuk Akal ABK Baru Kerja 3 Hari Dituntut Mati karena Narkoba 2 Ton!
-
Menteri Keuangan Khawatir Kena Gratifikasi Gegara Saweran TikTok? Ini Respons KPK!
-
Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
Sopir Calya Ugal-ugalan Disebut Bersih Zat Adiktif, Polisi Temukan Senpi Mainan, Golok, hingga Badik
-
Respon Keras Menteri PPPA soal Orang Tua Jual Bayi di Medsos: Anak Bukan Komoditas!
-
Kaitan BoP dan Kebijakan Tarif AS: Strategi Pragmatis Presiden Prabowo di Tengah Tekanan Ekonomi
-
Palu dan Amarah Terpendam: Remaja 16 Tahun di Kelapa Gading Habisi Kakak Kandung Gegara Hal Sepele