Suara.com - Pemandangan tak biasa tersaji dalam upacara sakral peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kabupaten Pati. Sosok nomor satu di Pati, Bupati Sudewo, secara misterius tidak menampakkan batang hidungnya di mimbar kehormatan.
Posisinya sebagai inspektur upacara mendadak diambil alih oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, yang harus "turun gunung" ke Pati, Minggu (17/8/2025).
Absennya Bupati Sudewo di halaman Kantor Bupati itu sontak menjadi buah bibir di kalangan aparatur sipil negara (ASN), Forkopimda, hingga tokoh masyarakat yang hadir.
Di tengah panasnya dinamika politik lokal, ketidakhadiran sang bupati di hari paling sakral bagi bangsa ini memicu berbagai spekulasi.
Wakil Gubernur Taj Yasin, yang akrab disapa Gus Yasin, mengonfirmasi bahwa ia hadir untuk menggantikan Sudewo. Alasan resmi yang disampaikan adalah karena sang bupati berhalangan hadir akibat sakit.
“Saya hadir di sini menjalankan amanah dari Pak Gubernur, untuk memimpin upacara 17 Agustus di Pati, beliau (Bupati Sudewo) berhalangan karena sakit,” kata Gus Yasin usai memimpin upacara sebagaimana dikutip dari laman resmi Pemprov Jawa Tengah, Senin (18/8/2025).
Meski mendoakan kesembuhan Bupati Sudewo, kehadiran Gus Yasin seolah menjadi sinyal kuat bahwa roda pemerintahan harus tetap berjalan stabil, apa pun yang terjadi. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh terganggu oleh situasi apa pun.
“Pembangunan harus terus berjalan, pemerintahan tidak boleh berhenti. Masyarakat menunggu pengabdian dari pemerintah,” ujarnya.
Namun, di balik alasan "sakit" tersebut, publik tak bisa lepas dari sorotan isu politik yang sedang memanas di Pati, terutama terkait wacana hak angket yang bergulir di DPRD.
Baca Juga: Bupati Pati Digoyang, DPR RI Turun Tangan: Demokrasi Lokal Terancam Jadi Arena Elite?
Saat disinggung mengenai hal ini, Gus Yasin memberikan jawaban diplomatis namun tajam. Ia menekankan bahwa semua proses demokrasi harus dihormati selama sesuai dengan koridor hukum.
“Indonesia adalah negara hukum. Segala sesuatunya sudah diatur dalam undang-undang, termasuk UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Proses yang berjalan di DPRD adalah bagian dari demokrasi, untuk mewujudkan pemerintahan yang sesuai aturan. Kita tunggu hasilnya,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Gus Yasin juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat akan makna sakral hari kemerdekaan sebagai perekat persatuan.
“17 Agustus adalah hari ulang tahun negara kita. Hari ini sangat penting, sangat sakral, dan selalu ditunggu oleh masyarakat. Karena itu, pemerintah mengajak kita semua untuk menghormati hari sakral ini, dengan menjaga kondusivitas, kebersamaan, serta merenungi jasa para pahlawan dan proklamator Republik Indonesia,” ujarnya menambahkan.
Berita Terkait
-
Bupati Pati Digoyang, DPR RI Turun Tangan: Demokrasi Lokal Terancam Jadi Arena Elite?
-
Bupati Pati Sudewo Tolak Mundur Meski Didemo, Kini Dinilai Tak Memahami Kondisi Rakyat
-
CEK FAKTA: 2,2 Juta Orang Tertipu Video 50 Ribu Pendemo Pati di Facebook
-
Segera Diperiksa KPK, Bupati Sudewo Diduga Terlibat Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api
-
Usut Penggunaan Gas Air Mata saat Demo Pati, Komnas HAM Wanti-wanti Ini ke Polisi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional