Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, yang juga terpidana kasus korupsi e-KTP telah mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung.
Menanggapi hal ini, Partai Golkar memberikan sinyal untuk tidak terburu-buru mengajak kembali mantan Ketua DPR RI itu ke dalam struktur kepengurusan partai.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, M. Sarmuji, menyatakan bahwa Setya Novanto telah menjalani masa pemasyarakatan sebagai persiapan untuk kembali ke kehidupan normal.
Ia berharap pengalaman tersebut dapat menjadi bekal bagi Novanto untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
"Pak Novanto sudah menjalani pemasyarakatan sebagai bekal saat menjalani hidup normal. Insya Allah lebih baik," ujar Sarmuji saat dihubungi pada Senin (18/8/2025).
Kendati begitu, Sarmuji menekankan bahwa saat ini Novanto membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan kehidupan di luar penjara.
Menurutnya, kembali aktif di kepengurusan partai akan menyita banyak pikiran dan energi, sehingga Golkar memilih untuk memberikan ruang bagi Novanto untuk menikmati hidupnya tanpa beban politik terlebih dahulu.
"Beliau baru bebas, pasti butuh adaptasi. Masuk pengurus menyita pikiran, biarkan beliau menikmati hidup tanpa beban terlebih dahulu," jelasnya.
Untuk diketahui, kabar pembebasan bersyarat ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali.
Baca Juga: Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK: Ingat, Dosa Korupsi E-KTP Adalah Kejahatan Serius!
Menurutnya, Setya Novanto secara resmi telah keluar dari penjara, namun statusnya belum sepenuhnya bebas.
"Setya Novanto mendapatkan bebas bersyarat," ujar Kusnali saat dikonfirmasi di Bandung, Minggu (17/8).
Ia menegaskan bahwa kebebasan ini bukanlah akhir dari masa hukuman. Setya Novanto baru akan dinyatakan bebas murni pada tahun 2029 mendatang.
"Saat ini yang bersangkutan dalam masa pembebasan bersyarat, dan wajib lapor sampai April 2029," tambahnya sebagaimana dilansir Antara.
Merespons kabar ini, KPK tak tinggal diam. Lembaga antirasuah itu segera mengingatkan publik bahwa kasus yang menjerat Setya Novanto bukanlah perkara biasa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa korupsi e-KTP adalah salah satu kejahatan paling serius yang pernah terjadi di Indonesia, dengan dampak yang masif dan menyakitkan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Berita Terkait
-
Setya Novanto Bebas, Publik Tak Boleh Lupa Janji Sayembara Rp 1 Miliar Sang Koruptor
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, Pakar Hukum Unsoed: Semangat Berantas Korupsi Runtuh
-
John Kei dan Ronald Tannur, Penganiaya Pacar yang Sempat Suap Hakim, Dapat Diskon Hukuman
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK: Ingat, Dosa Korupsi E-KTP Adalah Kejahatan Serius!
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan
-
Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis
-
Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor
-
Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta
-
Viral Manusia Silver Todong Pisau di Kuta, Polisi Tangkap Pria Asal Bandung
-
Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus
-
Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum