Suara.com - Terpidana kasus megakorupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP), Setya Novanto, akhirnya menghirup udara bebas setelah mendapatkan pembebasan bersyarat pada Sabtu, 16 Agustus 2025.
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, lebih cepat dari vonis yang seharusnya ia jalani.
Kebebasan Novanto ini sontak membuka kembali memori publik pada sebuah janji fenomenal yang pernah ia lontarkan.
Jauh sebelum drama "tiang listrik" dan status tersangkanya, Novanto dengan percaya diri menantang siapa pun yang bisa membuktikan keterlibatannya dalam korupsi.
Tak tanggung-tanggung, ia menjanjikan sayembara berhadiah Rp 1 miliar.
Sayembara itu dia lontarkan dalam wawancaranya dengan mingguan Tempo edisi 13-19 Maret 2017.
"Saya disebut terlibat hansiplah, mobil inilah, kok tidak pernah bisa dibuktikan. Kalau bisa buktikan, saya beri Rp1 miliar," kata Setnov kala itu.
Namun, janji tinggal janji. Hingga palu hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) membuktikan kesalahannya, sayembara itu tak pernah terealisasi dan menguap begitu saja.
Pengadilan Tipikor pada 24 April 2018 menyatakan Setya Novanto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Setya Novanto Bebas Bersyarat, Pakar Hukum Unsoed: Semangat Berantas Korupsi Runtuh
Ia divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan. Hakim meyakini Novanto menyalahgunakan jabatannya untuk mengintervensi proses penganggaran dan pengadaan barang jasa proyek E-KTP yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Perjalanan hukuman Novanto pun penuh liku. Setelah mendekam di bui, ia mengajukan upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Upayanya berhasil, MA mengabulkan permohonan PK tersebut pada Juni 2025, memangkas hukumannya dari 15 tahun menjadi 12 tahun dan 6 bulan penjara.
Tak hanya itu, selama di tahanan, Novanto juga mendapatkan total remisi atau pengurangan masa hukuman selama 28 bulan dan 15 hari.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, mengonfirmasi bahwa pembebasan bersyarat Novanto telah sesuai prosedur.
Menurutnya, Novanto telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk telah membayar lunas denda serta sebagian besar uang pengganti yang dibebankan kepadanya.
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Puan Maharani: WFH ASN Jangan Sampai Melambatkan Pelayanan kepada Rakyat
-
Penampakan Puing Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 14 Bangunan Hancur dan Hangus Dilalap Api
-
Gempa M 7,6 Guncang Sulut dan Malut, Presiden Prabowo Instruksikan Evakuasi Secepat Mungkin!
-
Iran Balas Dendam dengan Targetkan Helikopter AS di Kuwait dan Sistem Radar Canggih Milik Israel
-
Kerangka Misterius di Bukit Blekutuk Pati: Sudah Dua Bulan Tewas, Identitas Masih Gelap
-
Pemerintah Susun Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Tekankan Pentingnya Permintaan Maaf Negara
-
Giliran Rumah Ono Surono di Indramayu Digeledah KPK
-
Iran Hancurkan Infrastuktur Cloud AWS di Bahrain! Google, Microsoft dan Apple Target Selanjutnya
-
KPK Bantah Minta CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan Saat Penggeledahan
-
Rismon Bandingkan Diri dengan Einstein: 'Ilmuwan Saja Bisa Revisi, Kenapa Saya Dicap Pembelot?'