Suara.com - Perayaan HUT ke-80 RI diwarnai kabar kontroversial dari balik jeruji besi. Sejumlah nama narapidana kelas kakap, mulai dari terpidana korupsi Ahmad Fathanah, preman John Kei, hingga Ronald Tannur, penganiaya pacar hingga tewas yang sempat bebas karena menyuap hakim, kompak mendapatkan remisi atau potongan masa hukuman.
Pemberian remisi kepada nama-nama beken ini sontak memicu tanda tanya besar di ruang publik mengenai rasa keadilan.
Kepala Lapas Salemba, Muhammad Fadil, membenarkan bahwa dari total 1.519 warga binaan yang mendapat remisi, ada sejumlah nama yang menjadi sorotan publik.
Berikut adalah beberapa di antaranya:
- Ahmad Fathanah: Terpidana kasus suap impor daging sapi.
- Edward Seky Soeryadjaya: Terpidana kasus korupsi dana pensiun Pertamina.
- John Refra alias John Kei: Terpidana kasus pembunuhan berencana.
- Gregorius Ronald Tannur: Terpidana penganiayaan pacar hingga tewas.
- Shane Lukas: Terpidana kasus penganiayaan David Ozora.
- Windu Aji: Terpidana kasus korupsi BTS Kominfo.
Kalapas Salemba, Muhammad Fadil, memberikan alasan klasik di balik pemberian remisi ini. Menurutnya, semua narapidana tersebut dianggap telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
“Narapidana berhak mendapat remisi karena berbuat baik, telah menjalani tahanan selama 6 bulan, dan telah menunjukkan penurunan tingkat resiko,” kata Fadil dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).
Dari semua nama, remisi untuk Ronald Tannur menjadi yang paling disorot dan menyakiti rasa keadilan publik. Ia adalah pelaku penganiayaan yang menyebabkan pacarnya tewas.
Kasusnya sempat bikin geger karena pada tingkat pertama di PN Surabaya, ia divonis bebas. Belakangan terungkap, vonis bebas itu terjadi karena hakim yang menangani perkaranya menerima suap dari keluarga Ronald.
Setelah jaksa mengajukan kasasi, Mahkamah Agung akhirnya membatalkan vonis bebas tersebut dan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada Ronald. Kini, narapidana dengan rekam jejak 'membeli hukum' ini justru mendapat potongan hukuman.
Baca Juga: Ikut Karnaval Kemerdekaan HUT RI ke-80, Sri Mulyani Diteriaki Warga: Turunin Pajak Bu!
Kabag Humas Ditjenpas, Rika Aprianti, mengonfirmasi remisi untuk Ronald.
"Iya betul yang bersangkutan mendapatkan remisi umum 1 bulan dan remisi dasawarsa 3 bulan,” kata Rika.
Pemberian remisi kepada para narapidana kelas kakap ini kembali membuka perdebatan sengit, apakah berkelakuan baik di dalam penjara sudah cukup untuk menghapus kejahatan luar biasa yang pernah mereka lakukan di luar sana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021