Suara.com - Perayaan HUT ke-80 RI diwarnai kabar kontroversial dari balik jeruji besi. Sejumlah nama narapidana kelas kakap, mulai dari terpidana korupsi Ahmad Fathanah, preman John Kei, hingga Ronald Tannur, penganiaya pacar hingga tewas yang sempat bebas karena menyuap hakim, kompak mendapatkan remisi atau potongan masa hukuman.
Pemberian remisi kepada nama-nama beken ini sontak memicu tanda tanya besar di ruang publik mengenai rasa keadilan.
Kepala Lapas Salemba, Muhammad Fadil, membenarkan bahwa dari total 1.519 warga binaan yang mendapat remisi, ada sejumlah nama yang menjadi sorotan publik.
Berikut adalah beberapa di antaranya:
- Ahmad Fathanah: Terpidana kasus suap impor daging sapi.
- Edward Seky Soeryadjaya: Terpidana kasus korupsi dana pensiun Pertamina.
- John Refra alias John Kei: Terpidana kasus pembunuhan berencana.
- Gregorius Ronald Tannur: Terpidana penganiayaan pacar hingga tewas.
- Shane Lukas: Terpidana kasus penganiayaan David Ozora.
- Windu Aji: Terpidana kasus korupsi BTS Kominfo.
Kalapas Salemba, Muhammad Fadil, memberikan alasan klasik di balik pemberian remisi ini. Menurutnya, semua narapidana tersebut dianggap telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
“Narapidana berhak mendapat remisi karena berbuat baik, telah menjalani tahanan selama 6 bulan, dan telah menunjukkan penurunan tingkat resiko,” kata Fadil dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).
Dari semua nama, remisi untuk Ronald Tannur menjadi yang paling disorot dan menyakiti rasa keadilan publik. Ia adalah pelaku penganiayaan yang menyebabkan pacarnya tewas.
Kasusnya sempat bikin geger karena pada tingkat pertama di PN Surabaya, ia divonis bebas. Belakangan terungkap, vonis bebas itu terjadi karena hakim yang menangani perkaranya menerima suap dari keluarga Ronald.
Setelah jaksa mengajukan kasasi, Mahkamah Agung akhirnya membatalkan vonis bebas tersebut dan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada Ronald. Kini, narapidana dengan rekam jejak 'membeli hukum' ini justru mendapat potongan hukuman.
Baca Juga: Ikut Karnaval Kemerdekaan HUT RI ke-80, Sri Mulyani Diteriaki Warga: Turunin Pajak Bu!
Kabag Humas Ditjenpas, Rika Aprianti, mengonfirmasi remisi untuk Ronald.
"Iya betul yang bersangkutan mendapatkan remisi umum 1 bulan dan remisi dasawarsa 3 bulan,” kata Rika.
Pemberian remisi kepada para narapidana kelas kakap ini kembali membuka perdebatan sengit, apakah berkelakuan baik di dalam penjara sudah cukup untuk menghapus kejahatan luar biasa yang pernah mereka lakukan di luar sana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis
-
Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor
-
Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta
-
Viral Manusia Silver Todong Pisau di Kuta, Polisi Tangkap Pria Asal Bandung
-
Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus
-
Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum
-
Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah
-
Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar
-
Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer
-
Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan