Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Atgas mengaku belum mengetahui persis perkara kopi sianida Jesica Kumala Wongso. Namun, ia meyakini hak pembebasan bersyarat yang diberikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atau Ditjen PAS Kemenkumham telah memenuhi ketentuan.
Hal ini disampaikan Supratman usai dilantik sebagai Menkumham oleh Jokowi menggantikan Yasonna H. Laoly di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Supratman mengungkap hanya mengetahui Jessica divonis 20 tahun atas kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.
"Setiap tahun selalu mendapat remisi, kan ada syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat dan itu dimungkinkan. Dan menurut saya keputusan yang diambil oleh Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Dirjen Lapas untuk memberikan pembebasan bersyarat tentu sudah memenuhi ketentuan," kata Supratman.
Supratman juga tidak mempermasalahkan permohonan peninjauan kembali atau PK yang diajukan Jessica melalui kuasa hukumnya Otto Hasibuan menurut Supratman. Sebab menurutnya hal tersebut merupakan hak Jessica yang kekinian masih berstatus warga binaan.
"Ini kan masih bebas bersyarat kan masih warga binaan, upaya hukum boleh saja dilaksanakan," katanya.
Sebagaimana diketahui Jessica selaku terpidana kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin ditahan sejak Juni 2016. Setelah menjalani masa tahanan selama 8 tahun 1 bulan lebih, ia dinyatakan bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024) kemarin.
Perempuan berusia 35 tahun ini juga mendapat resmi sebanyak 58 bulan 30 hari. Ditjen PAS Kemenkumham mengungkap alasan pemberian remisi tersebut karena yang bees dinilai telah berkelakuan baik berdasar Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana.
Baca Juga: Usai Bebas, Jessica Wongso 'Bingung' Mau Apa: Ziarah ke Makam Mirna?
Berita Terkait
-
Jessica Wongso Awalnya Senang Tapi Akhirnya Muram Usai Bebas, Ada Apa?
-
Bukan Skincare, Ini Resep Jessica Wongso Makin Glowing dan Lebih Kurus Usai 8 Tahun Dipenjara
-
Lulusan Kampus Top Australia, Jessica Wongso Jadi Guru Bahasa Inggris sampai Desainer Grafis di Penjara
-
Jessica Wongso Lulusan Jurusan Apa? Dipuji Anak Otto Hasibuan Berpotensi Jadi Guru Seni
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter