Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Atgas mengaku belum mengetahui persis perkara kopi sianida Jesica Kumala Wongso. Namun, ia meyakini hak pembebasan bersyarat yang diberikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atau Ditjen PAS Kemenkumham telah memenuhi ketentuan.
Hal ini disampaikan Supratman usai dilantik sebagai Menkumham oleh Jokowi menggantikan Yasonna H. Laoly di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Supratman mengungkap hanya mengetahui Jessica divonis 20 tahun atas kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.
"Setiap tahun selalu mendapat remisi, kan ada syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat dan itu dimungkinkan. Dan menurut saya keputusan yang diambil oleh Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Dirjen Lapas untuk memberikan pembebasan bersyarat tentu sudah memenuhi ketentuan," kata Supratman.
Supratman juga tidak mempermasalahkan permohonan peninjauan kembali atau PK yang diajukan Jessica melalui kuasa hukumnya Otto Hasibuan menurut Supratman. Sebab menurutnya hal tersebut merupakan hak Jessica yang kekinian masih berstatus warga binaan.
"Ini kan masih bebas bersyarat kan masih warga binaan, upaya hukum boleh saja dilaksanakan," katanya.
Sebagaimana diketahui Jessica selaku terpidana kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin ditahan sejak Juni 2016. Setelah menjalani masa tahanan selama 8 tahun 1 bulan lebih, ia dinyatakan bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024) kemarin.
Perempuan berusia 35 tahun ini juga mendapat resmi sebanyak 58 bulan 30 hari. Ditjen PAS Kemenkumham mengungkap alasan pemberian remisi tersebut karena yang bees dinilai telah berkelakuan baik berdasar Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana.
Baca Juga: Usai Bebas, Jessica Wongso 'Bingung' Mau Apa: Ziarah ke Makam Mirna?
Berita Terkait
-
Jessica Wongso Awalnya Senang Tapi Akhirnya Muram Usai Bebas, Ada Apa?
-
Bukan Skincare, Ini Resep Jessica Wongso Makin Glowing dan Lebih Kurus Usai 8 Tahun Dipenjara
-
Lulusan Kampus Top Australia, Jessica Wongso Jadi Guru Bahasa Inggris sampai Desainer Grafis di Penjara
-
Jessica Wongso Lulusan Jurusan Apa? Dipuji Anak Otto Hasibuan Berpotensi Jadi Guru Seni
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
-
Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG