Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Atgas mengaku belum mengetahui persis perkara kopi sianida Jesica Kumala Wongso. Namun, ia meyakini hak pembebasan bersyarat yang diberikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atau Ditjen PAS Kemenkumham telah memenuhi ketentuan.
Hal ini disampaikan Supratman usai dilantik sebagai Menkumham oleh Jokowi menggantikan Yasonna H. Laoly di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Supratman mengungkap hanya mengetahui Jessica divonis 20 tahun atas kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.
"Setiap tahun selalu mendapat remisi, kan ada syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat dan itu dimungkinkan. Dan menurut saya keputusan yang diambil oleh Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Dirjen Lapas untuk memberikan pembebasan bersyarat tentu sudah memenuhi ketentuan," kata Supratman.
Supratman juga tidak mempermasalahkan permohonan peninjauan kembali atau PK yang diajukan Jessica melalui kuasa hukumnya Otto Hasibuan menurut Supratman. Sebab menurutnya hal tersebut merupakan hak Jessica yang kekinian masih berstatus warga binaan.
"Ini kan masih bebas bersyarat kan masih warga binaan, upaya hukum boleh saja dilaksanakan," katanya.
Sebagaimana diketahui Jessica selaku terpidana kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin ditahan sejak Juni 2016. Setelah menjalani masa tahanan selama 8 tahun 1 bulan lebih, ia dinyatakan bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024) kemarin.
Perempuan berusia 35 tahun ini juga mendapat resmi sebanyak 58 bulan 30 hari. Ditjen PAS Kemenkumham mengungkap alasan pemberian remisi tersebut karena yang bees dinilai telah berkelakuan baik berdasar Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana.
Baca Juga: Usai Bebas, Jessica Wongso 'Bingung' Mau Apa: Ziarah ke Makam Mirna?
Berita Terkait
-
Jessica Wongso Awalnya Senang Tapi Akhirnya Muram Usai Bebas, Ada Apa?
-
Bukan Skincare, Ini Resep Jessica Wongso Makin Glowing dan Lebih Kurus Usai 8 Tahun Dipenjara
-
Lulusan Kampus Top Australia, Jessica Wongso Jadi Guru Bahasa Inggris sampai Desainer Grafis di Penjara
-
Jessica Wongso Lulusan Jurusan Apa? Dipuji Anak Otto Hasibuan Berpotensi Jadi Guru Seni
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat
-
2 Polisi Gugur Terhimpit Truk Saat Bertugas Menuju Longsor Cisarua, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat
-
Menko PMK Pratikno Soal Longsor Bandung Barat: SAR 24 Jam Cari 83 Korban Hilang
-
Banjir Jakarta: Pramono Sebut Sebagian Sudah Surut, BPBD Ungkap 14 RT Masih Terendam 80 Cm
-
Menteri Trenggono Ikut Presiden ke London dan Davos Sebelum Pingsan, Tapi Besok Sudah Ngantor
-
KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar
-
Kronologi Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Suara Debam Bikin Riuh
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
Hasto Kristiyanto: Satyam Eva Jayate Adalah Benteng Moral PDIP Tegakkan Kebenaran