Suara.com - Komisi III DPR RI akan menggelar rapat maraton untuk membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Di tengah kekhawatiran publik, Ketua Komisi III Habiburokhman melontarkan janji; ia lebih memilih tidak ada KUHAP baru sama sekali daripada aturan tersebut justru melemahkan pemberantasan korupsi.
Untuk membuktikan keseriusannya, Habiburokhman memastikan akan membuka pintu lebar-lebar dan mengundang sejumlah lembaga, mulai dari KPK hingga aktivis mahasiswa, untuk memberikan masukan.
Habiburokhman menegaskan, pihaknya tidak akan berjalan sendiri dalam membahas RUU yang sangat krusial ini. Ia berjanji akan menyerap aspirasi dari semua pihak yang berkepentingan, terutama mereka yang selama ini vokal mengkritik.
Sejumlah pihak yang dipastikan akan diundang dalam masa sidang baru ini antara lain; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), LSM Lokataru, Dosen Gandjar Bondan, Kementerian HAM, Komnas HAM, dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
"Pendeknya lebih baik tidak ada KUHAP baru kalau sampai melemahkan pemberantasan korupsi," kata Habiburokhman di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Selain mengundang para pakar dan aktivis ke Senayan, Habiburokhman menyebut Komisi III juga akan proaktif 'jemput bola' dengan melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah. Tujuannya adalah untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat terkait revisi KUHAP ini.
Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 yang baru dimulai ini dipastikan akan menjadi periode yang sangat sibuk bagi Komisi III. Selain RUU KUHAP, mereka juga dihadapkan pada sejumlah tugas penting lainnya;
- Mencari Pengganti Hakim Konstitusi: Menindaklanjuti surat dari Mahkamah Konstitusi terkait adanya hakim yang akan segera pensiun.
- Menyeleksi Calon Anggota Komisi Yudisial: Menunggu hasil kerja panitia seleksi untuk kemudian diproses di DPR.
- Memilih Hakim Agung: Akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon Hakim Agung yang akan dimulai pada 9 September mendatang.
- Rapat Anggaran: Mengundang seluruh mitra penegak hukum (Polri, Kejaksaan, Kemenkumham, dll) untuk membahas anggaran masing-masing.
- Mengawal Kasus Viral: Tetap menggelar rapat dengar pendapat umum untuk membahas kasus-kasus yang menarik perhatian publik di seluruh Indonesia. (Antara)
Baca Juga: 7 Fakta Mencengangkan di Balik Bebas Bersyaratnya Setya Novanto
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
Terkini
-
Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga
-
Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya
-
Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker
-
Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar
-
DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel
-
Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi
-
Pramono Anung Jajal Naik Ring di Kolong Flyover Pasar Rebo
-
Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M
-
Pramono Anung: Ring Tinju Redam Geng Jalanan Jakarta Timur, Saya Bangun Lagi di Kampung Melayu
-
Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!