Suara.com - Komisi III DPR RI akan menggelar rapat maraton untuk membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Di tengah kekhawatiran publik, Ketua Komisi III Habiburokhman melontarkan janji; ia lebih memilih tidak ada KUHAP baru sama sekali daripada aturan tersebut justru melemahkan pemberantasan korupsi.
Untuk membuktikan keseriusannya, Habiburokhman memastikan akan membuka pintu lebar-lebar dan mengundang sejumlah lembaga, mulai dari KPK hingga aktivis mahasiswa, untuk memberikan masukan.
Habiburokhman menegaskan, pihaknya tidak akan berjalan sendiri dalam membahas RUU yang sangat krusial ini. Ia berjanji akan menyerap aspirasi dari semua pihak yang berkepentingan, terutama mereka yang selama ini vokal mengkritik.
Sejumlah pihak yang dipastikan akan diundang dalam masa sidang baru ini antara lain; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), LSM Lokataru, Dosen Gandjar Bondan, Kementerian HAM, Komnas HAM, dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
"Pendeknya lebih baik tidak ada KUHAP baru kalau sampai melemahkan pemberantasan korupsi," kata Habiburokhman di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Selain mengundang para pakar dan aktivis ke Senayan, Habiburokhman menyebut Komisi III juga akan proaktif 'jemput bola' dengan melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah. Tujuannya adalah untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat terkait revisi KUHAP ini.
Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 yang baru dimulai ini dipastikan akan menjadi periode yang sangat sibuk bagi Komisi III. Selain RUU KUHAP, mereka juga dihadapkan pada sejumlah tugas penting lainnya;
- Mencari Pengganti Hakim Konstitusi: Menindaklanjuti surat dari Mahkamah Konstitusi terkait adanya hakim yang akan segera pensiun.
- Menyeleksi Calon Anggota Komisi Yudisial: Menunggu hasil kerja panitia seleksi untuk kemudian diproses di DPR.
- Memilih Hakim Agung: Akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon Hakim Agung yang akan dimulai pada 9 September mendatang.
- Rapat Anggaran: Mengundang seluruh mitra penegak hukum (Polri, Kejaksaan, Kemenkumham, dll) untuk membahas anggaran masing-masing.
- Mengawal Kasus Viral: Tetap menggelar rapat dengar pendapat umum untuk membahas kasus-kasus yang menarik perhatian publik di seluruh Indonesia. (Antara)
Baca Juga: 7 Fakta Mencengangkan di Balik Bebas Bersyaratnya Setya Novanto
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat