Suara.com - Kasus korupsi bantuan sosial atau bansos era pandemi kembali terkuak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencekal empat orang kunci, termasuk nama besar Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, dalam penyidikan baru yang membidik dugaan permainan kotor dalam pengangkutan dan penyaluran bansos di Kementerian Sosial.
Langkah ini menjadi babak baru dalam upaya membongkar gurita korupsi bansos yang sebelumnya telah menjebloskan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ke bui.
"KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
Pencegahan ke luar negeri ini berlaku selama enam bulan ke depan, menandakan bahwa keterangan keempat orang ini sangat krusial bagi penyidikan. Mereka yang kini ruang geraknya dipotong adalah:
- Edi Suharto (ES): Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.
- Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT): Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) dan Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia (DNR).
- Kanisius Jerry Tengker (KJT): Direktur Utama DNR Logistics periode 2018-2022.
- Herry Tho (HER): Direktur Operasional DNR Logistics periode 2021-2024.
"Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan," tegas Budi.
Fokus dari Pengadaan ke Distribusi
KPK menegaskan bahwa penyidikan yang dimulai sejak 13 Agustus 2025 ini merupakan pengembangan dari skandal bansos sebelumnya. Namun, kali ini fokusnya bergeser. Jika dulu KPK membongkar suap dalam pengadaan paket sembako, kini yang dibidik adalah mata rantai distribusi dan pengangkutannya.
Lembaga antirasuah ini juga mengonfirmasi bahwa sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, meskipun identitasnya masih dirahasiakan.
Penyidikan baru ini semakin memperpanjang daftar borok korupsi di Kemensos terkait dana bantuan untuk rakyat. Ini menjadi bukti bahwa bancakan dana bansos tidak hanya terjadi di satu titik.
Baca Juga: Bansos PKH & BPNT 2025 Cair Agustus, Kapan Tepatnya? Cek Jadwal dan Penerima Bantuan Tambahan
- Desember 2020: KPK membongkar skandal suap pengadaan bansos Jabodetabek yang menjerat Mensos Juliari Batubara.
- Maret 2023: KPK membuka penyidikan korupsi penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Juni 2024: KPK memulai penyidikan korupsi pengadaan Bansos Presiden terkait penanganan Covid-19.
- Agustus 2025: KPK kini membidik korupsi dalam pengangkutan dan penyaluran bansos, menyeret nama besar Bambang Tanoesoedibjo. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis
-
Antrean Panjang Berburu Tiket Planetarium Jakarta, Jakpro Janji Benahi Layanan
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas