Suara.com - Singapura kembali bikin heboh dengan aturan tegas terhadap penggunaan vape atau rokok elektrik.
Jika sebelumnya vape hanya dianggap mirip rokok dengan hukuman denda, kini statusnya naik level dipandang sebagai masalah narkoba.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Lawrence Wong dalam pidato Hari Nasional 2025.
Langkah keras ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, sejumlah temuan terbaru menunjukkan bahaya serius dari cairan vape yang beredar di Negeri Singapura itu.
Bahkan, ada yang mengandung zat berbahaya etomidate obat anestesi yang bisa membuat penggunanya tertidur.
Berikut tujuh fakta penting yang perlu kamu tahu soal larangan vape di Singapura:
1. Vaping Kini Disebut Masalah Narkoba
Selama ini, pelanggar aturan vape di Singapura hanya dikenakan denda. Namun, PM Lawrence Wong menegaskan bahwa kebijakan itu tidak cukup.
Karena banyak orang masih nekat menggunakan vape, pemerintah kini memperlakukan vaping layaknya penyalahgunaan narkoba. Artinya, sanksi pidana bisa menanti.
Baca Juga: Viral Hadiah Kemerdekaan Indonesia, Singapura dan Malaysia, Mana yang Bikin Happy Warganya?
2. Hukuman Lebih Berat Menanti Pelanggar
Bukan hanya sekadar denda, pengguna vape bisa dijatuhi hukuman penjara. Bahkan, mereka yang ketahuan menjual atau mengedarkan vape berisi zat berbahaya akan menghadapi hukuman yang lebih berat.
Pemerintah menegaskan bahwa ini bukan lagi soal gaya hidup, melainkan ancaman kesehatan masyarakat.
3. Vape Mengandung Zat Anestesi Berbahaya
Fakta yang bikin merinding: beberapa jenis vape di Singapura ternyata mengandung etomidate, sejenis obat anestesi.
Zat ini bisa membuat penggunanya tertidur, dan dalam jangka panjang berpotensi mengancam nyawa.
Berita Terkait
-
Viral Hadiah Kemerdekaan Indonesia, Singapura dan Malaysia, Mana yang Bikin Happy Warganya?
-
Penerbangan Internasional Perdana Pelita Air ke Singapura Diresmikan
-
Nia Ramadhani Diam-Diam Pindah ke Singapura, Ini Alasannya
-
Bongkar Gaji Bulanan Anggota DPR RI, Lebih Besar dari Malaysia dan Singapura?
-
Zulfahmi Arifin: Dari Timnas Singapura, Cibinong Cup Kini Gabung Persis Solo
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi