Suara.com - Singapura kembali bikin heboh dengan aturan tegas terhadap penggunaan vape atau rokok elektrik.
Jika sebelumnya vape hanya dianggap mirip rokok dengan hukuman denda, kini statusnya naik level dipandang sebagai masalah narkoba.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Lawrence Wong dalam pidato Hari Nasional 2025.
Langkah keras ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, sejumlah temuan terbaru menunjukkan bahaya serius dari cairan vape yang beredar di Negeri Singapura itu.
Bahkan, ada yang mengandung zat berbahaya etomidate obat anestesi yang bisa membuat penggunanya tertidur.
Berikut tujuh fakta penting yang perlu kamu tahu soal larangan vape di Singapura:
1. Vaping Kini Disebut Masalah Narkoba
Selama ini, pelanggar aturan vape di Singapura hanya dikenakan denda. Namun, PM Lawrence Wong menegaskan bahwa kebijakan itu tidak cukup.
Karena banyak orang masih nekat menggunakan vape, pemerintah kini memperlakukan vaping layaknya penyalahgunaan narkoba. Artinya, sanksi pidana bisa menanti.
Baca Juga: Viral Hadiah Kemerdekaan Indonesia, Singapura dan Malaysia, Mana yang Bikin Happy Warganya?
2. Hukuman Lebih Berat Menanti Pelanggar
Bukan hanya sekadar denda, pengguna vape bisa dijatuhi hukuman penjara. Bahkan, mereka yang ketahuan menjual atau mengedarkan vape berisi zat berbahaya akan menghadapi hukuman yang lebih berat.
Pemerintah menegaskan bahwa ini bukan lagi soal gaya hidup, melainkan ancaman kesehatan masyarakat.
3. Vape Mengandung Zat Anestesi Berbahaya
Fakta yang bikin merinding: beberapa jenis vape di Singapura ternyata mengandung etomidate, sejenis obat anestesi.
Zat ini bisa membuat penggunanya tertidur, dan dalam jangka panjang berpotensi mengancam nyawa.
Berita Terkait
-
Viral Hadiah Kemerdekaan Indonesia, Singapura dan Malaysia, Mana yang Bikin Happy Warganya?
-
Penerbangan Internasional Perdana Pelita Air ke Singapura Diresmikan
-
Nia Ramadhani Diam-Diam Pindah ke Singapura, Ini Alasannya
-
Bongkar Gaji Bulanan Anggota DPR RI, Lebih Besar dari Malaysia dan Singapura?
-
Zulfahmi Arifin: Dari Timnas Singapura, Cibinong Cup Kini Gabung Persis Solo
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal