Suara.com - Agenda krusial untuk mendengarkan keterangan pemerintah dan DPR dalam sidang judicial review UU Cipta Kerja terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) berakhir antiklimaks.
Sidang terpaksa ditunda, memicu kekecewaan mendalam dari kelompok penggugat, Gerakan Rakyat Menggugat Proyek Strategis Nasional (Geram PSN).
Kekecewaan ini beralasan kuat. Di satu sisi, perwakilan pemerintah yang hadir secara terbuka mengakui ketidaksiapan mereka. Di sisi lain, kursi perwakilan DPR RI justru kosong tanpa kehadiran.
"Fakta di persidangan menunjukkan bahwa pemerintah tidak siap memberikan keterangan substansi. Perwakilan dari Kemenko Perekonomian, Kementerian ATR/BPN, serta Kementerian Hukum dan HAM hanya hadir untuk menyampaikan permohonan penundaan dengan alasan belum rampung menyusun jawaban," kata Kepala Divisi Hukum x Kebijakan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Muh Jamil, yang tergabung dalam Geram PSN.
Perjuangan Sia-sia Warga Terdampak
Penundaan ini menjadi pukulan telak bagi warga yang menjadi korban langsung dari proyek-proyek PSN.
Mereka sengaja datang ke Jakarta untuk mengawal jalannya sidang dan mendengar langsung respons negara atas nasib mereka.
Mereka yang hadir di antaranya adalah perwakilan masyarakat adat Merauke, Papua Selatan yang wilayahnya terdampak PSN cetak sawah; warga Pulau Rempang yang terancam penggusuran oleh proyek Rempang Eco City; masyarakat Sulawesi Tenggara yang hidup di tengah kepungan proyek tambang nikel; hingga warga Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang terimbas pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI).
Kekecewaan warga semakin berlapis ketika Hakim Konstitusi Suhartoyo tidak memberikan kesempatan bagi mereka untuk menyampaikan pandangan di muka sidang.
Baca Juga: Berlumur Lumpur PSN, Masyarakat Adat Merauke Gelar Ritual di MK: Tolak Proyek Strategis Nasional!
Edy dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), selaku kuasa hukum, menyayangkan sikap majelis hakim.
"Selaku pendamping warga, menyatakan kekecewaan mendalam karena warga terdampak yang telah jauh-jauh datang ke Jakarta justru tidak diberi kesempatan menyuarakan pendapatnya di hadapan majelis hakim," kata Edy.
Akibat ketidaksiapan pemerintah ini, sidang dengan agenda yang sama dijadwalkan akan kembali digelar pada 25 Agustus 2025.
Sebelumnya, Masyarakat adat dari Merauke, Papua Selatan menggelar ritual berdoa bersama di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta pada Selasa (19/8/2025).
Doa mereka panjatkan agar MK membatalkan sejumlah pasal terkait PSN di Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker.
Mereka adalah bagian dari masyarakat korban PSN yang mengajukan gugatan ke MK memohon pasal-pasal soal PSN dibatalkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Sindir Kejahatan di Tubuh Jaksa, Mahasiswa Desak DPR Kawal Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dulu Diandalkan, Sekarang Jadi Ancaman, Mengapa Jokowi Disebut Cemas dengan Jampidsus Febrie?
-
KPK Curiga Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Pakai Nama Orang Lain Tanpa Hubungan Keluarga
-
Brimob Bersenjata Lengkap Kawal Pengungkapan Dugaan Korupsi Jampidsus di Polda Metro Jaya
-
Rachmat Gobel Wafat Tanpa Riwayat Penyakit, Putra: Kembali dalam Kondisi Paling Ideal
-
Prabowo: Jangan Lawan Kehendak Rakyat dengan Membiarkan Korupsi
-
JK di Pemakaman Rachmat Gobel: Kita Kehilangan Sosok yang Paham Masalah Bangsa
-
Hakim Ungkap Rincian Suap Rp91,77 Miliar Blueray Cargo ke Pejabat Bea Cukai
-
Tepis Isu Perang Institusi, Komjak: Rumah Jampidsus Digeledah Bukan Sinyal Konflik Jaksa dan Polri
-
Siasat Sembunyikan Aset? KPK Duga Rumah Mewah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Gunakan Nominee