Suara.com - Agenda krusial untuk mendengarkan keterangan pemerintah dan DPR dalam sidang judicial review UU Cipta Kerja terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) berakhir antiklimaks.
Sidang terpaksa ditunda, memicu kekecewaan mendalam dari kelompok penggugat, Gerakan Rakyat Menggugat Proyek Strategis Nasional (Geram PSN).
Kekecewaan ini beralasan kuat. Di satu sisi, perwakilan pemerintah yang hadir secara terbuka mengakui ketidaksiapan mereka. Di sisi lain, kursi perwakilan DPR RI justru kosong tanpa kehadiran.
"Fakta di persidangan menunjukkan bahwa pemerintah tidak siap memberikan keterangan substansi. Perwakilan dari Kemenko Perekonomian, Kementerian ATR/BPN, serta Kementerian Hukum dan HAM hanya hadir untuk menyampaikan permohonan penundaan dengan alasan belum rampung menyusun jawaban," kata Kepala Divisi Hukum x Kebijakan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Muh Jamil, yang tergabung dalam Geram PSN.
Perjuangan Sia-sia Warga Terdampak
Penundaan ini menjadi pukulan telak bagi warga yang menjadi korban langsung dari proyek-proyek PSN.
Mereka sengaja datang ke Jakarta untuk mengawal jalannya sidang dan mendengar langsung respons negara atas nasib mereka.
Mereka yang hadir di antaranya adalah perwakilan masyarakat adat Merauke, Papua Selatan yang wilayahnya terdampak PSN cetak sawah; warga Pulau Rempang yang terancam penggusuran oleh proyek Rempang Eco City; masyarakat Sulawesi Tenggara yang hidup di tengah kepungan proyek tambang nikel; hingga warga Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang terimbas pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI).
Kekecewaan warga semakin berlapis ketika Hakim Konstitusi Suhartoyo tidak memberikan kesempatan bagi mereka untuk menyampaikan pandangan di muka sidang.
Baca Juga: Berlumur Lumpur PSN, Masyarakat Adat Merauke Gelar Ritual di MK: Tolak Proyek Strategis Nasional!
Edy dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), selaku kuasa hukum, menyayangkan sikap majelis hakim.
"Selaku pendamping warga, menyatakan kekecewaan mendalam karena warga terdampak yang telah jauh-jauh datang ke Jakarta justru tidak diberi kesempatan menyuarakan pendapatnya di hadapan majelis hakim," kata Edy.
Akibat ketidaksiapan pemerintah ini, sidang dengan agenda yang sama dijadwalkan akan kembali digelar pada 25 Agustus 2025.
Sebelumnya, Masyarakat adat dari Merauke, Papua Selatan menggelar ritual berdoa bersama di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta pada Selasa (19/8/2025).
Doa mereka panjatkan agar MK membatalkan sejumlah pasal terkait PSN di Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker.
Mereka adalah bagian dari masyarakat korban PSN yang mengajukan gugatan ke MK memohon pasal-pasal soal PSN dibatalkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Film Tunggu Aku Sukses Nanti dan Ukuran Kesuksesan yang Kapitalistik
-
Gebrakan Rp350 Miliar Mentan Amran untuk Hijaukan Lampung
-
Di Hadapan Ekonom, Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak Tahun Depan
-
Jelang Demo, Akses Gatot Subroto ke DPR Ditutup
-
Ciri-ciri Sepatu Lari Sudah Mati Busanya dan Harus Segera Diganti, Jangan Tunggu Rusak
-
Pesan Sakral Kiai Sepuh Jelang Muktamar Ke-35 NU
-
Pemerintah Gandeng Swasta Akselerasi Ekosistem Digital demi Pertumbuhan Ekonomi 8%
-
Bakal Ada Demo, DPR Tetap Gelar Rapat Paripurna Hari Ini
-
Apakah Boleh Mencabut Uban? Ini Efek Samping yang Wajib Kamu Waspadai
-
Lahir di Akhir Agustus Zodiaknya Apa? Begini Sifat dan Karakternya Menurut Astrologi