Suara.com - Aksi demonstrasi ribuan warga di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan berujung ricuh, Selasa, 19 Agustus 2025.
Massa dari Aliansi Rakyat Bone terlibat terlibat bentrok dengan polisi.
Mereka berusaha untuk masuk dan menguasai kantor Bupati Bone. Namun dicegah oleh barisan TNI dan Polri.
Dari video yang didapat Suara terlihat petugas polisi berusaha memukul mundur massa. Aksi saling lempar dan kejar mengejar pun tak terelakkan.
Polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan agar massa segera membubarkan diri karena sudah malam. Namun, imbauan itu tak diindahkan oleh demonstran.
Tindakan aparat membuat massa emosi dan melempar air mineral kepada petugas. Pagar kawat pun berhasil dijebol.
Aksi ini menolak kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan yang dinaikkan oleh pemerintah kabupaten Bone.
Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian.
Tanggapan Gubernur Sulsel
Baca Juga: Alarm Keras untuk Gibran: Demo Pati Jadi Sinyal, Analogi Bendera One Piece Bikin Merinding
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman akhirnya angkat bicara terkait polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang memicu gelombang protes warga di Kabupaten Bone.
Kenaikan pajak tersebut membuat warga dan pemuda di Bone membuka posko donasi untuk menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran.
Andi Sudirman meminta masyarakat untuk tetap tenang. Ia menyebut, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.
Kata Sudirman, kenaikan yang dikeluhkan warga bukan terjadi tanpa alasan. Melainkan dipicu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait ketidaksesuaian objek pajak di lapangan.
"Selama ini ada tanah yang dipajaki sebagai tanah, padahal di atasnya sudah berdiri rumah mewah," katanya selepas upacara Hari Ulang Tahun RI ke 80, Minggu, 17 Agustus 2025.
Bahkan, kata Sudirman, ada warga yang punya empat sampai lima rumah. Tapi karena surat tanahnya hanya satu, PBB yang dibayarkan pun hanya tanah. Padahal bangunannya besar dan mewah.
Andi Sudirman menegaskan, persoalan ini pada dasarnya menjadi ranah pemerintah kabupaten.
Namun, Pemprov Sulsel tetap akan mengawal dan mengoordinasikan kembali dengan pemerintah pusat agar kebijakan yang diambil tidak semakin membebani masyarakat.
"Ini memang dilema. Selama bertahun-tahun bahkan puluhan tahun, masyarakat hanya membayar PBB tanah. Sekarang, ketika ada temuan, otomatis ada penyesuaian. Tapi kita akan mengkaji lagi dan berkoordinasi, menunggu arahan pusat," jelasnya.
Terkait rencana aksi unjuk rasa, Andi Sudirman menilai kritik dan protes publik merupakan hal wajar dalam iklim demokrasi. Ia bahkan menyebut setiap kebijakan hampir selalu mendapat respons berupa demonstrasi.
Tak hanya kenaikan PBB. Sebelumnya aksi besar-besaran juga terjadi karena masyarakat protes terhadap makan bergizi gratis dan tarif ojek online.
"Kalau demo mah, semua kebijakan pasti didemo. Kemarin soal makan bergizi gratis didemo, soal pajak juga, bahkan soal ojol (ojek online) pun sama. Tapi itu justru bagus, jadi ada respons yang membuat pemerintah bisa mereview kembali kebijakan," bebernya.
Bapenda Bone Sudah Bantah Ada Kenaikan
Sebelumnya, sejumlah warga di Kabupaten Bone mulai menyuarakan penolakan atas kenaikan PBB-P2.
Warga mempersiapkan aksi protes besar-besaran. Isu ini bergulir setelah beredar kabar bahwa PBB-P2 di Bone melonjak hingga 300 persen.
Namun, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bone, Muh Angkasa, membantah kabar tersebut.
Ia menegaskan tidak ada kenaikan tarif pajak, melainkan hanya penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) berdasarkan data terbaru dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Tidak ada kenaikan sampai 300 persen, bahkan 200 persen pun tidak. Ini murni penyesuaian ZNT dari BPN, bukan tarif pajak yang naik," kata Angkasa, baru-baru ini.
Angkasa menjelaskan, ZNT di Bone sudah lebih dari 14 tahun tidak diperbarui. Akibatnya, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di sejumlah wilayah masih sangat rendah, bahkan ada yang hanya Rp7 ribu per meter.
Padahal, NJOP sangat tergantung lokasi, zonasi, kondisi lingkungan, hingga aksesibilitas.
"Jadi wajar kalau ada penyesuaian karena harga tanah dan bangunan sudah jauh berkembang," ujarnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar