Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna memberikan penjelasan yuridis tegas terkait pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan.
Ia membedakan antara daluwarsa penuntutan dengan eksekusi.
“Daluwarsa itu adalah penuntutan, ibaratnya seorang sudah memproses secara pidana korupsi, sudah 20 tahun. Tidak bisa diproses, karena persoalan itu sudah daluwarsa,” kata Anang di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).
Anang menegaskan, posisi kasus Silfester Matutina sudah berada di tahap yang berbeda, di mana putusan telah final dan mengikat.
“Hal ini kan sudah putusan, inkracht. Sudah tinggal eksekusi aja,” jelas Anang.
“Banyak yang sudah berapa tahun baru dieksekusi. Sering kan DPO-DPO sekian tahun baru (dieksekusi).”
Desakan Kubu Roy Suryo
Pernyataan Kejagung ini menjadi respons atas tekanan kuat dari pakar telematika Roy Suryo dan Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis.
Mereka secara proaktif mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Juli 2025 untuk menyerahkan surat permohonan agar eksekusi terhadap Silfester segera dilaksanakan.
Baca Juga: Kejagung Sudah Kasih 'Kode', Silfester Matutina Dieksekusi di Sidang PK Besok Siang?
"Yang bersangkutan sudah harus dieksekusi oleh kejaksaan dan masuk ke dalam ruang penahanan atau lembaga pemasyarakatan. Ini yang kami mohon kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Roy Suryo saat itu.
Roy menilai penegakan hukum tidak boleh pandang bulu, sekalipun terhadap sosok yang dikenal sebagai relawan Presiden Joko Widodo.
"Kalau sudah inkrah, harus dieksekusi," tegasnya.
Klaim Damai dari Silfester
Di tengah desakan eksekusi dan pernyataan tegas Kejagung, Silfester Matutina justru melontarkan klaim yang kontradiktif.
Menurutnya, persoalan hukum yang menjeratnya dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sudah lama berakhir dengan damai.
"Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian.
Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla dan hubungan kami sangat baik," ujar Silfester di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada hari Senin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
-
Gebrakan Prabowo di Washington, Bikin Investor Global Siap Guyur Modal ke RI?
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Siap-siap! Todd Boehly Janji Boyong Chelsea dan LA Lakers ke Indonesia Usai Bertemu Prabowo
-
Lewat #TemanAdemRamadan, Aqua Kampanyekan Puasa Lebih Adem dan Sabar
-
Menlu Sugiono: Indonesia Siap Kirim 8.000 Personel Pasukan ISF, Fokus Lindungi Warga Sipil