Suara.com - Sebuah foto tagihan restoran beredar di platform X (sebelumnya Twitter) pada Minggu, 10 Agustus 2025.
Foto itu dibagikan akun “JAMAL BUGIS 7.0” (@JamalBoegis) dengan narasi:
“Nyomot dari tetangga, tiap kali ke resto kita dipaksa dengar lagu lalu bayar. Pemaksaan bayar royalti secara halus.”
Berdasarkan tangkapan layar, unggahan tersebut telah dilihat 631 kali, mendapat 7 komentar, dibagikan ulang 3 kali, dan disukai 13 pengguna.
Foto yang dibagikan memperlihatkan rincian tagihan dengan tambahan biaya “1 Royalti musik dan lagu Rp29.140”.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta menelusuri klaim menggunakan Google Lens.
Hasilnya, ditemukan bahwa foto tagihan asli berasal dari situs Tripadvisor.
Situs tersebut memang menyediakan ulasan dan unggahan pengguna, termasuk foto bukti pembayaran dari restoran.
Dalam foto asli yang dimuat di Tripadvisor, tidak ada tulisan “1 Royalti musik dan lagu 29.140”.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Speed Nozzle SPBU Pengaruhi Akurasi Takaran BBM?
Jumlah total yang tertera pun berbeda.
Meski nominal akhir pada foto manipulasi dibuat sama, seharusnya jika ditambahkan biaya royalti musik, total keseluruhan mencapai Rp 759.220, bukan seperti yang ditampilkan di foto editan.
Selain itu, akun TikTok @nukamarikopi—yang sebelumnya juga menyebarkan foto tagihan dengan narasi serupa—telah mengklarifikasi.
Ia menyatakan bahwa foto tersebut bukan tagihan asli dari restoran, melainkan gambar yang sudah dimanipulasi.
Bisa disimpulkan, klaim yang menyebut restoran memungut biaya royalti musik di tagihan pelanggan adalah tidak benar.
Faktanya, foto tagihan yang beredar merupakan hasil manipulasi dari foto asli yang diunggah di situs Tripadvisor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus: Kemendagri Dukung Sinkronisasi Kebijakan Kependudukan Selaras Pembangunan
-
Dokter Tifa Usul Kasus Ijazah Jokowi Disetop, Sarankan Negara Biayai Perawatan Medis di Luar Negeri
-
Dana Riset-Tunjangan Kecil, Menteri Diktisaintek Minta Kampus Permudah Dosen Naik Pangkat
-
Habiburokhman 'Semprot' Balik Pengkritik KUHAP: Koalisi Pemalas, Gak Nonton Live Streaming
-
Warning Keras Pramono Anung ke 673 Kepsek Baru: Tak Ada Tempat untuk Bullying di Sekolah Jakarta!
-
Disentil Prabowo Gegara Siswa Turun ke Jalan, Pemkab Bantul Beri Penjelasan
-
Gebrakan Pramono Anung Lantik 2.700 Pejabat Baru DKI Dalam 2 Pekan, Akhiri Kekosongan Birokrasi
-
Pesan Menteri Brian ke Kampus: Jangan Hitungan Bantu Anak Tak Mampu, Tak akan Bangkrut!
-
Revisi UU Pemerintahan Aceh: DPR Desak Dana Otsus Permanen, Apa Respons Pemerintah?
-
DPR, Pemkot, dan DPRD Surabaya Satu Suara! Perjuangkan Hak Warga Atas Tanah Eigendom ke Jakarta