Suara.com - Penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji berpotensi melebar ke lembaga legislative, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan membuka peluang untuk mendalami dugaan adanya 'jatah' kuota haji bagi anggota DPR, khususnya Komisi VIII.
Informasi mengenai kemungkinan adanya alokasi khusus kuota haji untuk anggota parlemen kini menjadi materi baru bagi tim penyidik.
"Ini menjadi pengayaan bagi tim untuk mendalami informasi tersebut (ada tidaknya jatah kuota haji untuk anggota DPR RI, khususnya Komisi VIII)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).
Meski demikian, Budi menjelaskan bahwa pendalaman ke arah tersebut akan dilakukan secara bertahap.
Saat ini, fokus utama penyidik masih pada pokok perkara, yaitu dugaan penyelewengan kuota tambahan haji yang menyebabkan kerugian negara.
“Sejauh ini kami masih mendalami fokus perkaranya yakni penggeseran kuota haji yang kemudian mengakibatkan kerugian negara,” ujar Budi.
Pelanggaran Aturan dan Kerugian Rp 1 Triliun
Pintu masuk penyelidikan KPK adalah adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam distribusi kuota tambahan haji sebanyak 20.000 jemaah untuk tahun 2024.
Baca Juga: Update Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Kejar Anggota DPR RI
Berdasarkan UU No. 8 Tahun 2019, alokasi seharusnya adalah 92 persen untuk haji reguler (18.400 jemaah) dan 8 persen untuk haji khusus (1.600 jemaah).
Namun, kebijakan yang diambil saat itu mengubah rasio tersebut menjadi 50:50, yakni 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.
Pergeseran inilah yang dinilai menyalahi aturan dan berpotensi merugikan keuangan negara secara masif.
“Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun," kata Budi Prasetyo pada kesempatan sebelumnya.
Status Gus Yaqut
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan setelah KPK melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) selama lima jam pada 7 Agustus 2025.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan
-
Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas
-
Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun
-
Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
-
Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran
-
Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar
-
DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen