Suara.com - Penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji berpotensi melebar ke lembaga legislative, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan membuka peluang untuk mendalami dugaan adanya 'jatah' kuota haji bagi anggota DPR, khususnya Komisi VIII.
Informasi mengenai kemungkinan adanya alokasi khusus kuota haji untuk anggota parlemen kini menjadi materi baru bagi tim penyidik.
"Ini menjadi pengayaan bagi tim untuk mendalami informasi tersebut (ada tidaknya jatah kuota haji untuk anggota DPR RI, khususnya Komisi VIII)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).
Meski demikian, Budi menjelaskan bahwa pendalaman ke arah tersebut akan dilakukan secara bertahap.
Saat ini, fokus utama penyidik masih pada pokok perkara, yaitu dugaan penyelewengan kuota tambahan haji yang menyebabkan kerugian negara.
“Sejauh ini kami masih mendalami fokus perkaranya yakni penggeseran kuota haji yang kemudian mengakibatkan kerugian negara,” ujar Budi.
Pelanggaran Aturan dan Kerugian Rp 1 Triliun
Pintu masuk penyelidikan KPK adalah adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam distribusi kuota tambahan haji sebanyak 20.000 jemaah untuk tahun 2024.
Baca Juga: Update Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Kejar Anggota DPR RI
Berdasarkan UU No. 8 Tahun 2019, alokasi seharusnya adalah 92 persen untuk haji reguler (18.400 jemaah) dan 8 persen untuk haji khusus (1.600 jemaah).
Namun, kebijakan yang diambil saat itu mengubah rasio tersebut menjadi 50:50, yakni 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.
Pergeseran inilah yang dinilai menyalahi aturan dan berpotensi merugikan keuangan negara secara masif.
“Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun," kata Budi Prasetyo pada kesempatan sebelumnya.
Status Gus Yaqut
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan setelah KPK melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) selama lima jam pada 7 Agustus 2025.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
Terkini
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor
-
Bongkar Total Tiang Monorel Mangkrak Tanpa Ada Penutupan Jalan? Ini Kata Pramono
-
Boni Hargens: Rekomendasi Kompolnas Normatif Saja Soal Reformasi Polri
-
Macet Parah di Grogol, Sebagian Layanan Transjakarta Koridor 9 Dialihkan via Tol
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Hujan Ringan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Wilayah
-
Greenland Punya Tambang Melimpah, Trump Ngotot Mau Caplok Usai Serang Venezuela
-
Istana Prihatin Atas Teror Terhadap Influencer, Minta Polisi Lakukan Investigasi
-
Percepat Pemulihan Sumatra, Prabowo Bentuk Satgas Khusus Dipimpin Tito Karnavian
-
Begini Respons Cak Imin Soal Kelakar Prabowo 'PKB Harus Diawasi'
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya