Suara.com - Tim kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas secara terbuka mengkritik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengimbau jemaah haji 2024 menjadi saksi.
Langkah KPK tersebut dinilai 'melenceng' dan berisiko menggiring opini publik.
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, merespons tajam strategi penyidikan KPK yang mengajak publik, khususnya jemaah haji, untuk melapor jika mengalami ketidaksesuaian layanan.
Menurutnya, imbauan tersebut tidak relevan dengan inti perkara.
"KPK memang berwenang memanggil siapa pun sebagai saksi. Tapi himbauan ke publik seharusnya tidak melenceng dari ruang lingkup perkara," kata Mellisa dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025).
Mellisa menegaskan, fokus utama penyidikan KPK adalah dugaan kerugian negara akibat kebijakan pembagian kuota haji tambahan.
Oleh karena itu, saksi yang relevan seharusnya adalah pihak-pihak yang terlibat langsung dalam perumusan kebijakan, bukan jemaah yang mengalami masalah teknis di lapangan.
"Jika KPK mengajak jamaah melapor soal layanan hotel, katering, atau penempatan, itu di luar konteks. Persoalan teknis lapangan tidak otomatis berkaitan dengan korupsi kuota," tutur Mellisa.
Ia khawatir, langkah KPK ini dapat membentuk opini seolah-olah seluruh keluhan pelayanan haji adalah buah dari tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Rekening Siluman Haji Dibongkar! KPK Gandeng PPATK Lacak Aliran Duit Panas Triliunan
Mellisa juga mengingatkan bahwa kesaksian yang tidak relevan dapat dengan mudah dipatahkan di pengadilan.
"Saksi yang dihadirkan karena keluhan layanan bisa dianggap tidak punya nilai pembuktian untuk perkara kuota haji," ujar Mellisa.
Imbauan KPK yang Menjadi Pemicu
Sebelumnya, KPK memang secara terbuka meminta jemaah haji yang merasa layanannya tidak sesuai prosedur untuk melapor.
Informasi ini dianggap bisa menjadi pengayaan data bagi penyidikan yang sedang berjalan.
“Bisa disampaikan melalui saluran pengaduan masyarakat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (18/8/2025).
“Informasi ini bisa menjadi pengayaan bagi proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK.”
KPK menduga ada modus di mana jemaah yang membayar kuota khusus justru mendapat fasilitas setara kuota reguler.
Konteks Penyidikan Korupsi Haji
Perdebatan ini terjadi di tengah penyidikan kasus korupsi penyelenggaraan haji 2023-2024 yang telah menjerat Gus Yaqut.
KPK telah mencegahnya bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak 11 Agustus 2025.
Dugaan kerugian negara dalam kasus ini, menurut perhitungan awal KPK, mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
KPK juga menduga lebih dari 100 agen travel terlibat dalam skandal pembagian kuota tambahan ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS