Suara.com - Tim kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas secara terbuka mengkritik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengimbau jemaah haji 2024 menjadi saksi.
Langkah KPK tersebut dinilai 'melenceng' dan berisiko menggiring opini publik.
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, merespons tajam strategi penyidikan KPK yang mengajak publik, khususnya jemaah haji, untuk melapor jika mengalami ketidaksesuaian layanan.
Menurutnya, imbauan tersebut tidak relevan dengan inti perkara.
"KPK memang berwenang memanggil siapa pun sebagai saksi. Tapi himbauan ke publik seharusnya tidak melenceng dari ruang lingkup perkara," kata Mellisa dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025).
Mellisa menegaskan, fokus utama penyidikan KPK adalah dugaan kerugian negara akibat kebijakan pembagian kuota haji tambahan.
Oleh karena itu, saksi yang relevan seharusnya adalah pihak-pihak yang terlibat langsung dalam perumusan kebijakan, bukan jemaah yang mengalami masalah teknis di lapangan.
"Jika KPK mengajak jamaah melapor soal layanan hotel, katering, atau penempatan, itu di luar konteks. Persoalan teknis lapangan tidak otomatis berkaitan dengan korupsi kuota," tutur Mellisa.
Ia khawatir, langkah KPK ini dapat membentuk opini seolah-olah seluruh keluhan pelayanan haji adalah buah dari tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Rekening Siluman Haji Dibongkar! KPK Gandeng PPATK Lacak Aliran Duit Panas Triliunan
Mellisa juga mengingatkan bahwa kesaksian yang tidak relevan dapat dengan mudah dipatahkan di pengadilan.
"Saksi yang dihadirkan karena keluhan layanan bisa dianggap tidak punya nilai pembuktian untuk perkara kuota haji," ujar Mellisa.
Imbauan KPK yang Menjadi Pemicu
Sebelumnya, KPK memang secara terbuka meminta jemaah haji yang merasa layanannya tidak sesuai prosedur untuk melapor.
Informasi ini dianggap bisa menjadi pengayaan data bagi penyidikan yang sedang berjalan.
“Bisa disampaikan melalui saluran pengaduan masyarakat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (18/8/2025).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya