Suara.com - Tim kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas secara terbuka mengkritik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengimbau jemaah haji 2024 menjadi saksi.
Langkah KPK tersebut dinilai 'melenceng' dan berisiko menggiring opini publik.
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, merespons tajam strategi penyidikan KPK yang mengajak publik, khususnya jemaah haji, untuk melapor jika mengalami ketidaksesuaian layanan.
Menurutnya, imbauan tersebut tidak relevan dengan inti perkara.
"KPK memang berwenang memanggil siapa pun sebagai saksi. Tapi himbauan ke publik seharusnya tidak melenceng dari ruang lingkup perkara," kata Mellisa dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025).
Mellisa menegaskan, fokus utama penyidikan KPK adalah dugaan kerugian negara akibat kebijakan pembagian kuota haji tambahan.
Oleh karena itu, saksi yang relevan seharusnya adalah pihak-pihak yang terlibat langsung dalam perumusan kebijakan, bukan jemaah yang mengalami masalah teknis di lapangan.
"Jika KPK mengajak jamaah melapor soal layanan hotel, katering, atau penempatan, itu di luar konteks. Persoalan teknis lapangan tidak otomatis berkaitan dengan korupsi kuota," tutur Mellisa.
Ia khawatir, langkah KPK ini dapat membentuk opini seolah-olah seluruh keluhan pelayanan haji adalah buah dari tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Rekening Siluman Haji Dibongkar! KPK Gandeng PPATK Lacak Aliran Duit Panas Triliunan
Mellisa juga mengingatkan bahwa kesaksian yang tidak relevan dapat dengan mudah dipatahkan di pengadilan.
"Saksi yang dihadirkan karena keluhan layanan bisa dianggap tidak punya nilai pembuktian untuk perkara kuota haji," ujar Mellisa.
Imbauan KPK yang Menjadi Pemicu
Sebelumnya, KPK memang secara terbuka meminta jemaah haji yang merasa layanannya tidak sesuai prosedur untuk melapor.
Informasi ini dianggap bisa menjadi pengayaan data bagi penyidikan yang sedang berjalan.
“Bisa disampaikan melalui saluran pengaduan masyarakat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (18/8/2025).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'