Suara.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Haji dan Umrah (RUU Haji) di Parlemen memanas. Salah satu pasal yang paling memicu perdebatan sengit adalah usulan untuk melegalkan praktik "umrah mandiri" atau umrah tanpa melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi.
Usulan ini ditentang habis-habisan oleh gabungan 13 asosiasi haji dan umrah, yang menilai kebijakan tersebut tidak hanya akan merusak ekosistem ekonomi umat yang sudah mapan, tetapi juga mengancam keselamatan dan perlindungan jemaah.
Ketua Tim 13 Asosiasi Haji dan Umrah, Muhammad Firman Taufik, dengan tegas meminta agar revisi undang-undang tidak mengorbankan sistem yang sudah berjalan. Menurutnya, industri haji dan umrah adalah sebuah ekosistem ekonomi raksasa yang menghidupi jutaan orang.
“Ekosistem ini harus dilestarikan. Jangan sampai revisi undang-undang justru merusak sistem ekonomi umat yang sudah berjalan baik,” ujar Firman dalam Forum Legislasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Ia memaparkan bahwa industri ini melibatkan berbagai sektor, mulai dari UMKM penyedia perlengkapan, pusat konveksi, katering, transportasi, perhotelan, hingga para pembimbing ibadah. Firman mencontohkan bagaimana sektor ini menjadi penyelamat saat ekonomi terpuruk akibat pandemi.
“Ketika pandemi COVID-19 terjadi dan ibadah umrah kembali dibuka, sektor ekonomi yang sempat terpuruk mulai bergerak lagi. Ini bukti nyata bahwa industri haji dan umrah memberikan dampak langsung terhadap ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Bukan Sekadar Liburan, Umrah Butuh Bimbingan dan Perlindungan
Selain alasan ekonomi, argumen utama penolakan adalah minimnya aspek perlindungan bagi jemaah yang berangkat secara mandiri. Juru Bicara 13 Asosiasi, Firman M Nur, yang juga Ketua Umum AMPHURI, menyoroti perbedaan fundamental antara umrah dan perjalanan wisata biasa.
"Kami khawatir akan hadir adalah oknum-oknum mungkin yang tidak bertanggung jawab," kata Firman usai menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) kepada Presiden PKS, Almuzammil Yusuf.
Baca Juga: Babak Baru Dimulai: Pemerintah Resmi Serahkan DIM RUU PIHU, Nasib Umrah Mandiri di Tangan Panja DPR
Menurutnya, umrah adalah ibadah yang memerlukan bimbingan keagamaan, jaminan keamanan, dan kenyamanan.
Semua itu, kata dia, hanya bisa dijamin oleh PPIU yang terakreditasi, membayar pajak, dan memiliki kewajiban hukum untuk melindungi jemaah. Hal-hal inilah yang tidak akan didapatkan jika jemaah berangkat sendiri.
"Keberadaan PPIU itu adalah bagian daripada penyempurnaan perjalanan mereka karena terbimbingnya jemaah dalam penyelenggaraan," jelasnya.
Lobi Politik ke Parlemen dan Sikap PKS yang Melunak
Untuk memperjuangkan aspirasinya, ke-13 asosiasi ini aktif melakukan lobi politik. Mereka secara resmi menyerahkan DIM kepada PKS, salah satu fraksi yang sebelumnya justru paling vokal mendorong legalisasi umrah mandiri.
Dalam paripurna 24 Juli lalu, Fraksi PKS secara terang-terangan menyebut usulan legalisasi umrah mandiri dalam pandangannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan
-
Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas
-
Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun
-
Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
-
Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran
-
Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar
-
DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen