Suara.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Haji dan Umrah (RUU Haji) di Parlemen memanas. Salah satu pasal yang paling memicu perdebatan sengit adalah usulan untuk melegalkan praktik "umrah mandiri" atau umrah tanpa melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi.
Usulan ini ditentang habis-habisan oleh gabungan 13 asosiasi haji dan umrah, yang menilai kebijakan tersebut tidak hanya akan merusak ekosistem ekonomi umat yang sudah mapan, tetapi juga mengancam keselamatan dan perlindungan jemaah.
Ketua Tim 13 Asosiasi Haji dan Umrah, Muhammad Firman Taufik, dengan tegas meminta agar revisi undang-undang tidak mengorbankan sistem yang sudah berjalan. Menurutnya, industri haji dan umrah adalah sebuah ekosistem ekonomi raksasa yang menghidupi jutaan orang.
“Ekosistem ini harus dilestarikan. Jangan sampai revisi undang-undang justru merusak sistem ekonomi umat yang sudah berjalan baik,” ujar Firman dalam Forum Legislasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Ia memaparkan bahwa industri ini melibatkan berbagai sektor, mulai dari UMKM penyedia perlengkapan, pusat konveksi, katering, transportasi, perhotelan, hingga para pembimbing ibadah. Firman mencontohkan bagaimana sektor ini menjadi penyelamat saat ekonomi terpuruk akibat pandemi.
“Ketika pandemi COVID-19 terjadi dan ibadah umrah kembali dibuka, sektor ekonomi yang sempat terpuruk mulai bergerak lagi. Ini bukti nyata bahwa industri haji dan umrah memberikan dampak langsung terhadap ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Bukan Sekadar Liburan, Umrah Butuh Bimbingan dan Perlindungan
Selain alasan ekonomi, argumen utama penolakan adalah minimnya aspek perlindungan bagi jemaah yang berangkat secara mandiri. Juru Bicara 13 Asosiasi, Firman M Nur, yang juga Ketua Umum AMPHURI, menyoroti perbedaan fundamental antara umrah dan perjalanan wisata biasa.
"Kami khawatir akan hadir adalah oknum-oknum mungkin yang tidak bertanggung jawab," kata Firman usai menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) kepada Presiden PKS, Almuzammil Yusuf.
Baca Juga: Babak Baru Dimulai: Pemerintah Resmi Serahkan DIM RUU PIHU, Nasib Umrah Mandiri di Tangan Panja DPR
Menurutnya, umrah adalah ibadah yang memerlukan bimbingan keagamaan, jaminan keamanan, dan kenyamanan.
Semua itu, kata dia, hanya bisa dijamin oleh PPIU yang terakreditasi, membayar pajak, dan memiliki kewajiban hukum untuk melindungi jemaah. Hal-hal inilah yang tidak akan didapatkan jika jemaah berangkat sendiri.
"Keberadaan PPIU itu adalah bagian daripada penyempurnaan perjalanan mereka karena terbimbingnya jemaah dalam penyelenggaraan," jelasnya.
Lobi Politik ke Parlemen dan Sikap PKS yang Melunak
Untuk memperjuangkan aspirasinya, ke-13 asosiasi ini aktif melakukan lobi politik. Mereka secara resmi menyerahkan DIM kepada PKS, salah satu fraksi yang sebelumnya justru paling vokal mendorong legalisasi umrah mandiri.
Dalam paripurna 24 Juli lalu, Fraksi PKS secara terang-terangan menyebut usulan legalisasi umrah mandiri dalam pandangannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
-
MPR dan MK Bahas Amandemen UUD 1945 Jelang Sidang Tahunan
-
Panja Belum Bentuk, Komisi II DPR 'Diam-diam' Bahas 28 DIM RUU Pemilu
-
Jangan Berani Hambat! Polisi Bidik Pidana Bagi Penghalang Penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature
-
Jejak Kelam Tenda Biru Bekasi: 8 Anak Dijual Jadi PSK, Omzet Tembus Rp1,7 Miliar
-
Nasib RUU Pemilu Digantung? Komisi II Buka-bukaan Disuruh 'Tunggu' Oleh Pimpinan DPR
-
Brankas Jumbo Ditemukan di Balik Lemari Cafe Cipete, Diduga Simpan Bukti Korupsi PLTU
-
Kolaborasi dengan China, Menkes Ungkap Ada Peluang Indonesia Produksi Vaksin DBD Berbasis mRNA
-
Dugaan Perundungan PPDS Anestesi Unsrat Diaudit, Kemenkes Target Rampung 2 Pekan
-
Demokrat Warning 'Agenda Terselubung' di RUU Pemilu, Ada Upaya Batasi Pencalonan Presiden!