Suara.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Haji dan Umrah (RUU Haji) di Parlemen memanas. Salah satu pasal yang paling memicu perdebatan sengit adalah usulan untuk melegalkan praktik "umrah mandiri" atau umrah tanpa melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi.
Usulan ini ditentang habis-habisan oleh gabungan 13 asosiasi haji dan umrah, yang menilai kebijakan tersebut tidak hanya akan merusak ekosistem ekonomi umat yang sudah mapan, tetapi juga mengancam keselamatan dan perlindungan jemaah.
Ketua Tim 13 Asosiasi Haji dan Umrah, Muhammad Firman Taufik, dengan tegas meminta agar revisi undang-undang tidak mengorbankan sistem yang sudah berjalan. Menurutnya, industri haji dan umrah adalah sebuah ekosistem ekonomi raksasa yang menghidupi jutaan orang.
“Ekosistem ini harus dilestarikan. Jangan sampai revisi undang-undang justru merusak sistem ekonomi umat yang sudah berjalan baik,” ujar Firman dalam Forum Legislasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Ia memaparkan bahwa industri ini melibatkan berbagai sektor, mulai dari UMKM penyedia perlengkapan, pusat konveksi, katering, transportasi, perhotelan, hingga para pembimbing ibadah. Firman mencontohkan bagaimana sektor ini menjadi penyelamat saat ekonomi terpuruk akibat pandemi.
“Ketika pandemi COVID-19 terjadi dan ibadah umrah kembali dibuka, sektor ekonomi yang sempat terpuruk mulai bergerak lagi. Ini bukti nyata bahwa industri haji dan umrah memberikan dampak langsung terhadap ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Bukan Sekadar Liburan, Umrah Butuh Bimbingan dan Perlindungan
Selain alasan ekonomi, argumen utama penolakan adalah minimnya aspek perlindungan bagi jemaah yang berangkat secara mandiri. Juru Bicara 13 Asosiasi, Firman M Nur, yang juga Ketua Umum AMPHURI, menyoroti perbedaan fundamental antara umrah dan perjalanan wisata biasa.
"Kami khawatir akan hadir adalah oknum-oknum mungkin yang tidak bertanggung jawab," kata Firman usai menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) kepada Presiden PKS, Almuzammil Yusuf.
Baca Juga: Babak Baru Dimulai: Pemerintah Resmi Serahkan DIM RUU PIHU, Nasib Umrah Mandiri di Tangan Panja DPR
Menurutnya, umrah adalah ibadah yang memerlukan bimbingan keagamaan, jaminan keamanan, dan kenyamanan.
Semua itu, kata dia, hanya bisa dijamin oleh PPIU yang terakreditasi, membayar pajak, dan memiliki kewajiban hukum untuk melindungi jemaah. Hal-hal inilah yang tidak akan didapatkan jika jemaah berangkat sendiri.
"Keberadaan PPIU itu adalah bagian daripada penyempurnaan perjalanan mereka karena terbimbingnya jemaah dalam penyelenggaraan," jelasnya.
Lobi Politik ke Parlemen dan Sikap PKS yang Melunak
Untuk memperjuangkan aspirasinya, ke-13 asosiasi ini aktif melakukan lobi politik. Mereka secara resmi menyerahkan DIM kepada PKS, salah satu fraksi yang sebelumnya justru paling vokal mendorong legalisasi umrah mandiri.
Dalam paripurna 24 Juli lalu, Fraksi PKS secara terang-terangan menyebut usulan legalisasi umrah mandiri dalam pandangannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal
-
Wamendagri Wiyagus: Kemendagri Dukung Sinkronisasi Kebijakan Kependudukan Selaras Pembangunan
-
Dokter Tifa Usul Kasus Ijazah Jokowi Disetop, Sarankan Negara Biayai Perawatan Medis di Luar Negeri
-
Dana Riset-Tunjangan Kecil, Menteri Diktisaintek Minta Kampus Permudah Dosen Naik Pangkat
-
Habiburokhman 'Semprot' Balik Pengkritik KUHAP: Koalisi Pemalas, Gak Nonton Live Streaming
-
Warning Keras Pramono Anung ke 673 Kepsek Baru: Tak Ada Tempat untuk Bullying di Sekolah Jakarta!
-
Disentil Prabowo Gegara Siswa Turun ke Jalan, Pemkab Bantul Beri Penjelasan
-
Gebrakan Pramono Anung Lantik 2.700 Pejabat Baru DKI Dalam 2 Pekan, Akhiri Kekosongan Birokrasi