Suara.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Haji dan Umrah (RUU Haji) di Parlemen memanas. Salah satu pasal yang paling memicu perdebatan sengit adalah usulan untuk melegalkan praktik "umrah mandiri" atau umrah tanpa melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi.
Usulan ini ditentang habis-habisan oleh gabungan 13 asosiasi haji dan umrah, yang menilai kebijakan tersebut tidak hanya akan merusak ekosistem ekonomi umat yang sudah mapan, tetapi juga mengancam keselamatan dan perlindungan jemaah.
Ketua Tim 13 Asosiasi Haji dan Umrah, Muhammad Firman Taufik, dengan tegas meminta agar revisi undang-undang tidak mengorbankan sistem yang sudah berjalan. Menurutnya, industri haji dan umrah adalah sebuah ekosistem ekonomi raksasa yang menghidupi jutaan orang.
“Ekosistem ini harus dilestarikan. Jangan sampai revisi undang-undang justru merusak sistem ekonomi umat yang sudah berjalan baik,” ujar Firman dalam Forum Legislasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Ia memaparkan bahwa industri ini melibatkan berbagai sektor, mulai dari UMKM penyedia perlengkapan, pusat konveksi, katering, transportasi, perhotelan, hingga para pembimbing ibadah. Firman mencontohkan bagaimana sektor ini menjadi penyelamat saat ekonomi terpuruk akibat pandemi.
“Ketika pandemi COVID-19 terjadi dan ibadah umrah kembali dibuka, sektor ekonomi yang sempat terpuruk mulai bergerak lagi. Ini bukti nyata bahwa industri haji dan umrah memberikan dampak langsung terhadap ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Bukan Sekadar Liburan, Umrah Butuh Bimbingan dan Perlindungan
Selain alasan ekonomi, argumen utama penolakan adalah minimnya aspek perlindungan bagi jemaah yang berangkat secara mandiri. Juru Bicara 13 Asosiasi, Firman M Nur, yang juga Ketua Umum AMPHURI, menyoroti perbedaan fundamental antara umrah dan perjalanan wisata biasa.
"Kami khawatir akan hadir adalah oknum-oknum mungkin yang tidak bertanggung jawab," kata Firman usai menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) kepada Presiden PKS, Almuzammil Yusuf.
Baca Juga: Babak Baru Dimulai: Pemerintah Resmi Serahkan DIM RUU PIHU, Nasib Umrah Mandiri di Tangan Panja DPR
Menurutnya, umrah adalah ibadah yang memerlukan bimbingan keagamaan, jaminan keamanan, dan kenyamanan.
Semua itu, kata dia, hanya bisa dijamin oleh PPIU yang terakreditasi, membayar pajak, dan memiliki kewajiban hukum untuk melindungi jemaah. Hal-hal inilah yang tidak akan didapatkan jika jemaah berangkat sendiri.
"Keberadaan PPIU itu adalah bagian daripada penyempurnaan perjalanan mereka karena terbimbingnya jemaah dalam penyelenggaraan," jelasnya.
Lobi Politik ke Parlemen dan Sikap PKS yang Melunak
Untuk memperjuangkan aspirasinya, ke-13 asosiasi ini aktif melakukan lobi politik. Mereka secara resmi menyerahkan DIM kepada PKS, salah satu fraksi yang sebelumnya justru paling vokal mendorong legalisasi umrah mandiri.
Dalam paripurna 24 Juli lalu, Fraksi PKS secara terang-terangan menyebut usulan legalisasi umrah mandiri dalam pandangannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap
-
Ngeri! Jakarta Masuk 5 Besar Kota dengan Udara Terburuk di Dunia
-
Buka Suara soal Kasus Puluhan Siswa SD Keracunan MBG di Jaktim, DKPKP DKI Bilang Begini
-
Cuaca Hari Ini: Waspada Badai, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diprediksi Hujan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 4 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi
-
Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI