Suara.com - Juru Bicara 13 Asosiasi Haji Umrah Firman M Nur mengatakan pihaknya menolak legalisasi umrah mandiri masuk dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU).
Firman menjelaskan, umrah mandiri minim perlindungan bagi jemaah, sehingga pasal legalisasi ketentuan tersebut perlu ditolak masuk dalam RUU PIHU.
Hal itu disampaikan Firman usai ia bersama pihaknya menemui Presiden PKS Almuzammil di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (18/8).
"Kami khawatir akan hadir adalah oknum-oknum mungkin yang tidak bertanggung jawab," kata Firman yang juga Ketua Umum DPP AMPHURI.
Ibadah umrah, kata Firman, memiliki hal berbeda dengan perjalanan ke luar negeri lainnya. Yang paling penting ialah adanya bimbingan bagi jemaah selama di Arab Saudi, juga jaminan keamanan, kenyamanan serta perlindungan masyarakat.
Menurutnya, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) menjadi pihak yang bisa memberikan pemberian bimbingan keagamaan bagi jemaah selama di Arab Saudi. PPIU juga berkewajiban akreditasi, membayar pajak dan kewajiban lain yang menguntungkan negara.
Namun, kata Firman, urusan bimbingan keagamaan ini tak bakal ada ketika jemaah melaksanakan umrah secara mandiri.
"Keberadaan PPIU itu adalah bagian daripada penyempurnaan perjalanan mereka karena terbimbingnya jemaah dalam penyelenggaraan," katanya.
Perwakilan asosiasi hadir ke kantor PKS untuk menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk dibahas di RUU PIHU.
Baca Juga: Viral Pria Umrah Jalan Kaki dari Indonesia Berbekal Rp50 Ribu, Tangis Keluarga Pecah!
Dua titik sorot yang masuk dalam DIM yang diserahkan 13 asosiasi ialah terkait penolakan pasal legalisasi umrah mandiri dan penghapusan kuota haji khusus paling tinggi delapan persen.
PKS melalui Hidayar Nur Wahid (HNW), pernah mendorong agar umrah mandiri bisa dilegalisasi melalui pengubahan pasal di UU PIHU.
Dalam pendapat fraksi-fraksi saat paripurna 24 Juli lalu, hanya Fraksi PKS yang secara jelas menyebut legalisasi umrah mandiri dan kuota haji khusus paling tinggi 8%.
Presiden PKS Almuzammil Yusuf mengatakan pihaknya belum bisa menentukan bakal mendorong atau menolak legalisasi umrah mandiri.
Ia mengatakan PKS pada intinya akan menyuarakan aspirasi 13 asosiasi jika keinginan tersebut menguntungkan jemaah.
"Tadi kami sampaikan sejauh masukan teman-teman itu 13 asosiasi ini jelas, konkret argumennya, akan kami suarakan di DPR," kata Almuzammil.
Berita Terkait
-
Mengadu ke PKS, 13 Asosiasi Haji Umrah Tolak Aturan Legalisasi Umrah Mandiri di RUU PIHU
-
Babak Baru PKS: Muslih Karim Pimpin Dewan Syariah, Ini Daftar 'Penjaga Gawang' Ideologi Partai
-
Masih Kaji Wacana Pilkada Lewat DPRD, PKS Umumkan Sikap di Munas
-
PKS Beberkan Isi Obrolan 2,5 Jam Bareng Prabowo di Istana, Bahas Apa Saja?
-
Sinyal dari Senayan ke Istana: Elite PKS Gelar Pertemuan, Sohibul Iman Irit Bicara
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Banjir Bandang Susulan Terjang Agam, Kementerian PU Fokus Pulihkan Akses dan Air Bersih
-
IHSG Sesi I: Selangkah Lagi 9.000, Sektor Energi Pimpin Reli Penguatan
-
Cadangan Devisa Indonesia Meroket Tembus Rp2.629 Triliun di Akhir Tahun 2025
-
Insentif Rumah Diperpanjang Purbaya, Menperin Ungkap Efeknya Bagi Industri
-
Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Suliki Gunung Mas
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
Rupiah Masih Lemas, Berikut Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
UU APBN 2026: Defisit Anggaran Dipatok 2,68% Tahun Ini
-
UU APBN 2026: Belanja Negara Tembus Rp 3.842 Triliun
-
UU APBN 2026 Akhirnya Terbit, Penerimaan Pajak Ditarget Rp 2.693 Triliun