Suara.com - Juru Bicara 13 Asosiasi Haji Umrah Firman M Nur mengatakan pihaknya menolak legalisasi umrah mandiri masuk dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU).
Firman menjelaskan, umrah mandiri minim perlindungan bagi jemaah, sehingga pasal legalisasi ketentuan tersebut perlu ditolak masuk dalam RUU PIHU.
Hal itu disampaikan Firman usai ia bersama pihaknya menemui Presiden PKS Almuzammil di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (18/8).
"Kami khawatir akan hadir adalah oknum-oknum mungkin yang tidak bertanggung jawab," kata Firman yang juga Ketua Umum DPP AMPHURI.
Ibadah umrah, kata Firman, memiliki hal berbeda dengan perjalanan ke luar negeri lainnya. Yang paling penting ialah adanya bimbingan bagi jemaah selama di Arab Saudi, juga jaminan keamanan, kenyamanan serta perlindungan masyarakat.
Menurutnya, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) menjadi pihak yang bisa memberikan pemberian bimbingan keagamaan bagi jemaah selama di Arab Saudi. PPIU juga berkewajiban akreditasi, membayar pajak dan kewajiban lain yang menguntungkan negara.
Namun, kata Firman, urusan bimbingan keagamaan ini tak bakal ada ketika jemaah melaksanakan umrah secara mandiri.
"Keberadaan PPIU itu adalah bagian daripada penyempurnaan perjalanan mereka karena terbimbingnya jemaah dalam penyelenggaraan," katanya.
Perwakilan asosiasi hadir ke kantor PKS untuk menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk dibahas di RUU PIHU.
Baca Juga: Viral Pria Umrah Jalan Kaki dari Indonesia Berbekal Rp50 Ribu, Tangis Keluarga Pecah!
Dua titik sorot yang masuk dalam DIM yang diserahkan 13 asosiasi ialah terkait penolakan pasal legalisasi umrah mandiri dan penghapusan kuota haji khusus paling tinggi delapan persen.
PKS melalui Hidayar Nur Wahid (HNW), pernah mendorong agar umrah mandiri bisa dilegalisasi melalui pengubahan pasal di UU PIHU.
Dalam pendapat fraksi-fraksi saat paripurna 24 Juli lalu, hanya Fraksi PKS yang secara jelas menyebut legalisasi umrah mandiri dan kuota haji khusus paling tinggi 8%.
Presiden PKS Almuzammil Yusuf mengatakan pihaknya belum bisa menentukan bakal mendorong atau menolak legalisasi umrah mandiri.
Ia mengatakan PKS pada intinya akan menyuarakan aspirasi 13 asosiasi jika keinginan tersebut menguntungkan jemaah.
"Tadi kami sampaikan sejauh masukan teman-teman itu 13 asosiasi ini jelas, konkret argumennya, akan kami suarakan di DPR," kata Almuzammil.
Almuzammil menerima perwakikan 13 asosiasi di kantor partainya, Jakarta Selatan, Senin, didampingi jajaran pengurus lainnya.
Menurut Almuzammil, PKS tidak ingin mempersulit para jemaah untuk melaksanakan umrah ke Arab Saudi dan akan dituangkan di RUU PIHU.
"Kepentingan kami, rakyat kita, jemaah kita, berangkat umrah dan haji bisa mabrur, aman, pulang dan pergi, membawa kemuliaan nama negara jemaah haji kita, jemaah yang teladan di sana, itu, kan, kepentingan kami," katanya.
Berita Terkait
-
Mengadu ke PKS, 13 Asosiasi Haji Umrah Tolak Aturan Legalisasi Umrah Mandiri di RUU PIHU
-
Babak Baru PKS: Muslih Karim Pimpin Dewan Syariah, Ini Daftar 'Penjaga Gawang' Ideologi Partai
-
Masih Kaji Wacana Pilkada Lewat DPRD, PKS Umumkan Sikap di Munas
-
PKS Beberkan Isi Obrolan 2,5 Jam Bareng Prabowo di Istana, Bahas Apa Saja?
-
Sinyal dari Senayan ke Istana: Elite PKS Gelar Pertemuan, Sohibul Iman Irit Bicara
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Ratusan Saham Masih Belum Penuhi Ambang Batas Free Float IHSG
-
Pengamat: Kesepakatan Dagang Indonesia-AS Gugur, Tak Perlu Gabung BoP!
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai