Suara.com - Juru Bicara 13 Asosiasi Haji Umrah Firman M Nur mengatakan pihaknya menolak legalisasi umrah mandiri masuk dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU).
Firman menjelaskan, umrah mandiri minim perlindungan bagi jemaah, sehingga pasal legalisasi ketentuan tersebut perlu ditolak masuk dalam RUU PIHU.
Hal itu disampaikan Firman usai ia bersama pihaknya menemui Presiden PKS Almuzammil di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Senin (18/8).
"Kami khawatir akan hadir adalah oknum-oknum mungkin yang tidak bertanggung jawab," kata Firman yang juga Ketua Umum DPP AMPHURI.
Ibadah umrah, kata Firman, memiliki hal berbeda dengan perjalanan ke luar negeri lainnya. Yang paling penting ialah adanya bimbingan bagi jemaah selama di Arab Saudi, juga jaminan keamanan, kenyamanan serta perlindungan masyarakat.
Menurutnya, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) menjadi pihak yang bisa memberikan pemberian bimbingan keagamaan bagi jemaah selama di Arab Saudi. PPIU juga berkewajiban akreditasi, membayar pajak dan kewajiban lain yang menguntungkan negara.
Namun, kata Firman, urusan bimbingan keagamaan ini tak bakal ada ketika jemaah melaksanakan umrah secara mandiri.
"Keberadaan PPIU itu adalah bagian daripada penyempurnaan perjalanan mereka karena terbimbingnya jemaah dalam penyelenggaraan," katanya.
Perwakilan asosiasi hadir ke kantor PKS untuk menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk dibahas di RUU PIHU.
Baca Juga: Viral Pria Umrah Jalan Kaki dari Indonesia Berbekal Rp50 Ribu, Tangis Keluarga Pecah!
Dua titik sorot yang masuk dalam DIM yang diserahkan 13 asosiasi ialah terkait penolakan pasal legalisasi umrah mandiri dan penghapusan kuota haji khusus paling tinggi delapan persen.
PKS melalui Hidayar Nur Wahid (HNW), pernah mendorong agar umrah mandiri bisa dilegalisasi melalui pengubahan pasal di UU PIHU.
Dalam pendapat fraksi-fraksi saat paripurna 24 Juli lalu, hanya Fraksi PKS yang secara jelas menyebut legalisasi umrah mandiri dan kuota haji khusus paling tinggi 8%.
Presiden PKS Almuzammil Yusuf mengatakan pihaknya belum bisa menentukan bakal mendorong atau menolak legalisasi umrah mandiri.
Ia mengatakan PKS pada intinya akan menyuarakan aspirasi 13 asosiasi jika keinginan tersebut menguntungkan jemaah.
"Tadi kami sampaikan sejauh masukan teman-teman itu 13 asosiasi ini jelas, konkret argumennya, akan kami suarakan di DPR," kata Almuzammil.
Berita Terkait
-
Mengadu ke PKS, 13 Asosiasi Haji Umrah Tolak Aturan Legalisasi Umrah Mandiri di RUU PIHU
-
Babak Baru PKS: Muslih Karim Pimpin Dewan Syariah, Ini Daftar 'Penjaga Gawang' Ideologi Partai
-
Masih Kaji Wacana Pilkada Lewat DPRD, PKS Umumkan Sikap di Munas
-
PKS Beberkan Isi Obrolan 2,5 Jam Bareng Prabowo di Istana, Bahas Apa Saja?
-
Sinyal dari Senayan ke Istana: Elite PKS Gelar Pertemuan, Sohibul Iman Irit Bicara
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Bank Dunia Puji Hilirisasi RI: Pelopor Industrialisasi Dunia, Potensi Cuan Masih Melimpah!
-
HET Beras di Maluku-Papua Jebol Berbulan-bulan, Pengamat: Janji Pemerintah Gagal Ditepati
-
Bank Dunia Puji Resiliensi Ekonomi RI, Sebut Indonesia Punya 'Tameng' Hadapi Gejolak Energi Dunia
-
Prabowo Gaspol Program 100 GW: Selamat Tinggal Diesel, Indonesia Menuju Mandiri Energi!
-
Alasan Danantara Ngebet Jalankan Proyek PSEL: Masyarakat Tak Mampu Bayar Iuran Sampah
-
Usai Lepas SariWangi ke Grup Djarum, Unilever (UNVR) Kini Jual Buavita?
-
Realisasi BBM Subsidi 2026 Aman, Stok Nasional di Atas 16 Hari
-
AVIA Bagikan Dividen Jumbo Rp1,36 Triliun, Segini Jatah untuk Pemegang Saham
-
IHSG Naik Lagi ke Level 7.307, Ini Pendorongnya
-
Rupiah Kembali Takluk, Terperosok ke Level Rp 17.090/USD