Dengan mengosongkan jabatan tersebut, Said Didu meyakini Indonesia dapat terhindar dari bentrokan politik yang tidak perlu.
“Jadi daripada ribet-ribet, untuk menghindari konflik, mendingan dikosongin,” ungkapnya.
“Daripada saling ‘kenapa lu yang dapat’, mendingan ‘ya udahlah sama-sama enggak dapat lah’. Ini pikiran-pikiran liar saja, demi keselamatan bangsa dan negara, daripada begini terus,” sambungnya.
Baginya, pemakzulan Gibran memiliki urgensi untuk menyelamatkan bangsa dari tiga masalah fundamental.
“Pemakzulan Gibran itu menyelamatkan bangsa dari 3 hal. Pertama tidak ada lagi kedepannya menyalahgunakan kewenangan untuk membangun dinasti melanggar undang – undang, kedua kualitas integritas itu diperlukan untuk memilih yang terbaik terhadap pemimpin bangsa ini,” urainya.
“Yang ketiga jangan menyiapkan pemain Cadangan yang kita tidak tahu bahwa dia tidak bisa main, udah pasti kalah, hahaha,” tambahnya.
Kunci Pemakzulan Ada di Tangan Presiden
Dari perspektif hukum tata negara, Pakar Refly Harun menegaskan bahwa secara teknis, pemakzulan Gibran bukanlah sebuah proses yang rumit.
Namun, realisasinya bergantung sepenuhnya pada satu faktor penentu: kehendak politik Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Ekspresi Gibran Terdiam Saat Anggota DPR Joget di Sidang Tahunan, Netizen: Muak Banget Lihatnya
“Kunci dari pemakzulan atau pengunduran diri Gibran ini tidak lain adalah Prabowo,” ujar Refly, dikutip dari youtubenya, Selasa (19/8/25).
Refly berpendapat, jika Presiden Prabowo memberikan "lampu hijau", maka jalan menuju pemakzulan akan terbuka lebar tanpa hambatan berarti, mengingat kekuatan politiknya sebagai pemimpin Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Namun, semua itu kembali pada kalkulasi strategis Prabowo. Waktu dan momentum politik menjadi pertimbangan utama.
“Tetapi kalau belum ada deal dengan kekuatan – kekuatan atau Prabowo menganggap bahwa it is not the time to impeach Gibran, maka saya kira barangkali bukan tahun 2025 ini,” ucapnya.
Refly bahkan memprediksi bahwa jika wacana ini serius digulirkan, momentum yang paling mungkin baru akan tiba pada akhir 2026 atau setelahnya, tergantung pada dinamika politik yang berkembang.
“Bisa 2026, bisa 2027. It depends on the political situations,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
Terkini
-
DPR, Pemkot, dan DPRD Surabaya Satu Suara! Perjuangkan Hak Warga Atas Tanah Eigendom ke Jakarta
-
Pramono: Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Berhak Terima KJP Plus
-
KPK Bentuk Kedeputian Intelijen, Jadi Mata dan Telinga Baru Tangkap Koruptor
-
Minta Pemerintah Pikirkan Nasib Bisnis Thrifting, Adian: Rakyat Butuh Makan, Jangan Ditindak Dulu
-
Peneliti IPB Ungkap Kondisi Perairan Pulau Obi
-
Ngaku Dikeroyok Duluan, Penusuk 2 Pemuda di Condet: Saya Menyesal, Cuma Melawan Bela Diri
-
Kepala BGN: Minyak Jelantah Bekas MBG Diekspor Jadi Avtur Singapore Airlines, Harganya Dobel
-
Tegas Tolak Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo Cs Lebih Pilih Dipenjara?
-
PKS Minta Raperda Perubahan Wilayah Jakarta Ditunda: KTP hingga Sertifikat Diubah Semua, Bikin Kacau
-
Dukung Langkah Prabowo Setop Tradisi Kerahkan Siswa saat Penyambutan, KPAI Ungkap Potensi Bahayanya