Dengan mengosongkan jabatan tersebut, Said Didu meyakini Indonesia dapat terhindar dari bentrokan politik yang tidak perlu.
“Jadi daripada ribet-ribet, untuk menghindari konflik, mendingan dikosongin,” ungkapnya.
“Daripada saling ‘kenapa lu yang dapat’, mendingan ‘ya udahlah sama-sama enggak dapat lah’. Ini pikiran-pikiran liar saja, demi keselamatan bangsa dan negara, daripada begini terus,” sambungnya.
Baginya, pemakzulan Gibran memiliki urgensi untuk menyelamatkan bangsa dari tiga masalah fundamental.
“Pemakzulan Gibran itu menyelamatkan bangsa dari 3 hal. Pertama tidak ada lagi kedepannya menyalahgunakan kewenangan untuk membangun dinasti melanggar undang – undang, kedua kualitas integritas itu diperlukan untuk memilih yang terbaik terhadap pemimpin bangsa ini,” urainya.
“Yang ketiga jangan menyiapkan pemain Cadangan yang kita tidak tahu bahwa dia tidak bisa main, udah pasti kalah, hahaha,” tambahnya.
Kunci Pemakzulan Ada di Tangan Presiden
Dari perspektif hukum tata negara, Pakar Refly Harun menegaskan bahwa secara teknis, pemakzulan Gibran bukanlah sebuah proses yang rumit.
Namun, realisasinya bergantung sepenuhnya pada satu faktor penentu: kehendak politik Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Ekspresi Gibran Terdiam Saat Anggota DPR Joget di Sidang Tahunan, Netizen: Muak Banget Lihatnya
“Kunci dari pemakzulan atau pengunduran diri Gibran ini tidak lain adalah Prabowo,” ujar Refly, dikutip dari youtubenya, Selasa (19/8/25).
Refly berpendapat, jika Presiden Prabowo memberikan "lampu hijau", maka jalan menuju pemakzulan akan terbuka lebar tanpa hambatan berarti, mengingat kekuatan politiknya sebagai pemimpin Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Namun, semua itu kembali pada kalkulasi strategis Prabowo. Waktu dan momentum politik menjadi pertimbangan utama.
“Tetapi kalau belum ada deal dengan kekuatan – kekuatan atau Prabowo menganggap bahwa it is not the time to impeach Gibran, maka saya kira barangkali bukan tahun 2025 ini,” ucapnya.
Refly bahkan memprediksi bahwa jika wacana ini serius digulirkan, momentum yang paling mungkin baru akan tiba pada akhir 2026 atau setelahnya, tergantung pada dinamika politik yang berkembang.
“Bisa 2026, bisa 2027. It depends on the political situations,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi