Dengan mengosongkan jabatan tersebut, Said Didu meyakini Indonesia dapat terhindar dari bentrokan politik yang tidak perlu.
“Jadi daripada ribet-ribet, untuk menghindari konflik, mendingan dikosongin,” ungkapnya.
“Daripada saling ‘kenapa lu yang dapat’, mendingan ‘ya udahlah sama-sama enggak dapat lah’. Ini pikiran-pikiran liar saja, demi keselamatan bangsa dan negara, daripada begini terus,” sambungnya.
Baginya, pemakzulan Gibran memiliki urgensi untuk menyelamatkan bangsa dari tiga masalah fundamental.
“Pemakzulan Gibran itu menyelamatkan bangsa dari 3 hal. Pertama tidak ada lagi kedepannya menyalahgunakan kewenangan untuk membangun dinasti melanggar undang – undang, kedua kualitas integritas itu diperlukan untuk memilih yang terbaik terhadap pemimpin bangsa ini,” urainya.
“Yang ketiga jangan menyiapkan pemain Cadangan yang kita tidak tahu bahwa dia tidak bisa main, udah pasti kalah, hahaha,” tambahnya.
Kunci Pemakzulan Ada di Tangan Presiden
Dari perspektif hukum tata negara, Pakar Refly Harun menegaskan bahwa secara teknis, pemakzulan Gibran bukanlah sebuah proses yang rumit.
Namun, realisasinya bergantung sepenuhnya pada satu faktor penentu: kehendak politik Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Ekspresi Gibran Terdiam Saat Anggota DPR Joget di Sidang Tahunan, Netizen: Muak Banget Lihatnya
“Kunci dari pemakzulan atau pengunduran diri Gibran ini tidak lain adalah Prabowo,” ujar Refly, dikutip dari youtubenya, Selasa (19/8/25).
Refly berpendapat, jika Presiden Prabowo memberikan "lampu hijau", maka jalan menuju pemakzulan akan terbuka lebar tanpa hambatan berarti, mengingat kekuatan politiknya sebagai pemimpin Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Namun, semua itu kembali pada kalkulasi strategis Prabowo. Waktu dan momentum politik menjadi pertimbangan utama.
“Tetapi kalau belum ada deal dengan kekuatan – kekuatan atau Prabowo menganggap bahwa it is not the time to impeach Gibran, maka saya kira barangkali bukan tahun 2025 ini,” ucapnya.
Refly bahkan memprediksi bahwa jika wacana ini serius digulirkan, momentum yang paling mungkin baru akan tiba pada akhir 2026 atau setelahnya, tergantung pada dinamika politik yang berkembang.
“Bisa 2026, bisa 2027. It depends on the political situations,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar