Suara.com - Teka-teki siapa yang menjadi calon tunggal Hakim Konstitusi, pengganti Arief Hidayat yang memasuki usi pensiun akhirnya terjawab.
Dia adalah mantan Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul.
Hal itu diketahui dalam agenda Fit And Proper test atau uji kepatutan dan kelayakan calon hakim konstitusi bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Di awal pemaparan dalam agenda tersebut, Inosentius Samsul, memaparkan pengalamannya selama 35 tahun bekerja di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Inosentius menyampaikan visi dan misinya sebagai calon hakim konstitusi.
Ia mengawali paparannya dengan mengucapkan syukur atas kesempatan yang diberikan untuk mengikuti proses seleksi.
“Pimpinan yang kami hormati, izinkan sesuai dengan perintah tadi untuk menyampaikan visi dan misi. Maka saya akan menyampaikan visi dan misi sebagai calon hakim konstitusi," ujar Inosentius.
Menyoroti rekam jejaknya, Inosentius menyatakan bahwa ia telah mengabdi di DPR selama 35 tahun.
Pengalaman panjang tersebut, menurutnya, telah memberinya pemahaman mendalam mengenai proses legislasi dan ketatanegaraan.
Baca Juga: Hakim MK Arief Hidayat Geram: Jangan Sampai Sejarah Ditulis Atas Nama Penguasa!
"Pendidikan S1, S2 sesuai persyaratan di bidang hukum. Lalu kemudian bekerja di DPR ini sudah 35 tahun, Pak Ketua," ungkapnya.
Selama masa baktinya, Inosentius telah bekerja di bawah kepemimpinan sejumlah Ketua DPR dari berbagai fraksi, mulai dari Wahono dan Akbar Tanjung dari Golkar, Kharis Suhud dari Fraksi ABRI, Marzuki Alie dari Demokrat, Setya Novanto, Bambang Soesatyo, dan Ade Komarudin dari Golkar, hingga Ketua DPR saat ini, Puan Maharani dari PDI-P.
“Saya memang banyak juga membantu beliau-beliau," tambahnya.
Sebelum diajukan sebagai calon Hakim Konstitusi, Inosentius menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR RI.
Ia juga menyebutkan bahwa masa pensiunnya diperpanjang melalui Keputusan Presiden Prabowo Subianto, dan kini ia memegang jabatan fungsional sebagai Perancang Undang-Undang Ahli Utama di DPR RI.
“Atas keputusan Presiden Prabowo Subianto, saya diperpanjang usia pensiun menjadi 65 dengan jabatan sebagai Perancang Undang-Undang Ahli Utama di DPR RI sampai hari ini," jelasnya.
Uji kelayakan ini merupakan tahap penting bagi Komisi III DPR untuk mendalami integritas dan profesionalitas calon hakim.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, sebelumnya menyatakan bahwa Inosentius adalah satu-satunya kandidat yang diajukan.
Proses ini dilakukan menyusul pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masa purnabakti Arief Hidayat.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Masuk Masa Sidang: Bahas Hakim MK Pensiun hingga Seleksi Calon Hakim MA
-
Kisruh Royalti Lagu, Hakim MK: WR Supratman Jadi Orang Terkaya di Indonesia
-
Proyek Penulisan Ulang Sejarah, Hakim MK Arief Hidayat Sentil Fadli Zon
-
Dasco Tepis Isu DPR Akan Evaluasi Hakim MK karena Revisi Aturan Pemilu
-
Hakim MK Arief Hidayat Geram: Jangan Sampai Sejarah Ditulis Atas Nama Penguasa!
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami