Suara.com - Teka-teki siapa yang menjadi calon tunggal Hakim Konstitusi, pengganti Arief Hidayat yang memasuki usi pensiun akhirnya terjawab.
Dia adalah mantan Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul.
Hal itu diketahui dalam agenda Fit And Proper test atau uji kepatutan dan kelayakan calon hakim konstitusi bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Di awal pemaparan dalam agenda tersebut, Inosentius Samsul, memaparkan pengalamannya selama 35 tahun bekerja di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Inosentius menyampaikan visi dan misinya sebagai calon hakim konstitusi.
Ia mengawali paparannya dengan mengucapkan syukur atas kesempatan yang diberikan untuk mengikuti proses seleksi.
“Pimpinan yang kami hormati, izinkan sesuai dengan perintah tadi untuk menyampaikan visi dan misi. Maka saya akan menyampaikan visi dan misi sebagai calon hakim konstitusi," ujar Inosentius.
Menyoroti rekam jejaknya, Inosentius menyatakan bahwa ia telah mengabdi di DPR selama 35 tahun.
Pengalaman panjang tersebut, menurutnya, telah memberinya pemahaman mendalam mengenai proses legislasi dan ketatanegaraan.
Baca Juga: Hakim MK Arief Hidayat Geram: Jangan Sampai Sejarah Ditulis Atas Nama Penguasa!
"Pendidikan S1, S2 sesuai persyaratan di bidang hukum. Lalu kemudian bekerja di DPR ini sudah 35 tahun, Pak Ketua," ungkapnya.
Selama masa baktinya, Inosentius telah bekerja di bawah kepemimpinan sejumlah Ketua DPR dari berbagai fraksi, mulai dari Wahono dan Akbar Tanjung dari Golkar, Kharis Suhud dari Fraksi ABRI, Marzuki Alie dari Demokrat, Setya Novanto, Bambang Soesatyo, dan Ade Komarudin dari Golkar, hingga Ketua DPR saat ini, Puan Maharani dari PDI-P.
“Saya memang banyak juga membantu beliau-beliau," tambahnya.
Sebelum diajukan sebagai calon Hakim Konstitusi, Inosentius menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR RI.
Ia juga menyebutkan bahwa masa pensiunnya diperpanjang melalui Keputusan Presiden Prabowo Subianto, dan kini ia memegang jabatan fungsional sebagai Perancang Undang-Undang Ahli Utama di DPR RI.
“Atas keputusan Presiden Prabowo Subianto, saya diperpanjang usia pensiun menjadi 65 dengan jabatan sebagai Perancang Undang-Undang Ahli Utama di DPR RI sampai hari ini," jelasnya.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Masuk Masa Sidang: Bahas Hakim MK Pensiun hingga Seleksi Calon Hakim MA
-
Kisruh Royalti Lagu, Hakim MK: WR Supratman Jadi Orang Terkaya di Indonesia
-
Proyek Penulisan Ulang Sejarah, Hakim MK Arief Hidayat Sentil Fadli Zon
-
Dasco Tepis Isu DPR Akan Evaluasi Hakim MK karena Revisi Aturan Pemilu
-
Hakim MK Arief Hidayat Geram: Jangan Sampai Sejarah Ditulis Atas Nama Penguasa!
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh