Suara.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menjatuhkan sanksi tegas dengan menunda pencairan dana desa untuk Desa Cianaga di Kabupaten Sukabumi.
Keputusan drastis ini diambil sebagai buntut dari meninggalnya Raya, seorang balita berusia tiga tahun, yang wafat dengan tubuh dipenuhi cacing gelang (Ascaris lumbricoides).
KDM menuding perangkat Desa Cianaga telah lalai dan gagal melindungi warganya yang paling rentan.
"Saya memutuskan terhadap desa itu memberikan hukuman. Saya tunda bantuan desanya karena desanya tidak mampu urus warganya," tegas Dedi Mulyadi dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Selasa (19/8/2025).
Menurut KDM, tragedi yang menimpa Raya adalah cerminan dari kegagalan birokrasi di tingkat paling bawah yang tidak memiliki empati.
"Betapa kita gagap dan betapa kita lalai. Perangkat birokrasi yang tersusun sampai tingkat RT ternyata tidak bisa membangun empati," tambahnya.
Raya meninggal dunia pada 22 Juli 2025 setelah dirawat selama sembilan hari di RSUD R Syamsudin SH, Kota Sukabumi.
Tim dokter mengungkapkan bahwa saat tiba di rumah sakit, kondisi Raya sudah sangat kritis dan tidak sadarkan diri.
Dugaan awal meningitis TB berubah setelah cacing gelang dewasa mulai keluar dari hidung dan mulutnya.
Baca Juga: Balita di Sukabumi Tewas Digerogoti Cacing, Pakar FKUI Peringatkan 'Bom Waktu' di Depan Mata!
"Untuk kondisi Raya itu cacingnya sudah besar-besar, ini mestinya ketahuan sebelumnya," jelas dr. Irfan Nugraha, Ketua Tim Penanganan RSUD R Syamsudin SH.
Ia menjelaskan bahwa infeksi cacing gelang terjadi akibat lingkungan yang tidak sehat, di mana telur cacing yang berada di tanah tertelan dan berkembang biak di dalam tubuh hingga bisa menyebar ke organ vital seperti otak.
Kondisi kehidupan Raya memang sangat memprihatinkan. Dengan ibu yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan ayah penderita TBC, ia sehari-hari bermain di kolong rumah panggung bersama ayam.
"Anak itu sering main di kolong sama ayam karena rumahnya panggung," kata Kepala Desa Cianaga, Wardi Sutandi.
Wardi mengakui bahwa pengobatan Raya terkendala karena keluarga tidak memiliki dokumen kependudukan maupun BPJS Kesehatan.
Ia juga baru mengetahui kondisi parah warganya setelah kasus tersebut viral di media sosial.
Berita Terkait
-
Diprotes soal Lapangan Kerja, Dedi Mulyadi Malah Klaim Matematika Warga Jabar Lemah
-
CEK Fakta: Dedi Mulyadi Ikut Lomba Panjat Pinang Pakai Pakaian Dalam Wanita dan Dandan Menor
-
Pendidikan dan Agama Dedi Mulyadi, Aksi Hormat ke 'Nyi Roro Kidul' Jadi Sorotan
-
7 Fakta Viral Balita di Sukabumi Meninggal Dipenuhi Cacing, KDM Murka hingga Sanksi Desa!
-
Hyang Sukma Ayu Anak Dedi Mulyadi Umur Berapa? Adabnya saat Upacara HUT RI Banjir Pujian
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!