Suara.com - Calon tunggal Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Inosentius Samsul, melontarkan sentilan tajam dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Ia secara blak-blakan mengkritik pihak-pihak yang kerap menjadikan MK sebagai pelarian setelah kalah dalam lobi-lobi politik di parlemen.
Dia menegaskan bahwa MK bukanlah lembaga alternatif untuk membuat undang-undang, sebuah praktik yang menurutnya sangat berbahaya bagi tatanan negara.
Dalam sesi uji kelayakan di Komisi III DPR RI, Rabu (20/8/2025), Inosentius Samsul mengkritik persepsi keliru yang selama ini berkembang. Menurutnya, ada slogan berbahaya yang kerap ia dengar selama mendampingi anggota dewan.
"Selalu ada pandangan ahli yang mengatakan bahwa kalau nanti tidak selesai di DPR... ya sudah kita lanjut ke MK saja atau kita tunggu di MK," ujar Inosentius.
"Slogan-slogan seperti ini selalu muncul dalam sidang-sidang di MK karena seolah-olah kalau tidak puas di DPR itu semua masalah terus dibawa ke MK," lanjutnya.
Menurutnya, praktik 'lari ke MK' setelah kalah argumen politik di DPR ini berbahaya karena mengaburkan fungsi fundamental masing-masing lembaga.
Inosentius menyampaikan bahwa kewenangan DPR dan pemerintah adalah membuat kebijakan politik hukum. Sementara itu, otoritas MK sangat spesifik, yakni hanya menguji apakah sebuah norma undang-undang bertentangan dengan UUD 1945 atau tidak.
"Padahal otoritas atau kewenangan MK itu pada level yang bisa juga berbeda antara kebijakan-kebijakan politik hukum yang ada di DPR dan pemerintah," tuturnya.
'Orang Dalam' DPR Selama 35 Tahun
Baca Juga: Calon Tunggal Pengganti Arief Hidayat, DPR Akan 'Uji' Calon Hakim MK Ini!
Inosentius memiliki rekam jejak sebagai 'orang dalam DPR'. Ia bukanlah orang baru di lingkungan Senayan. Sebelum menjadi calon tunggal hakim MK, ia telah bekerja selama 35 tahun di DPR RI, dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Badan Keahlian.
"Pendidikan S1, S2 sesuai persyaratan di bidang hukum. Lalu kemudian bekerja di DPR ini sudah 35 tahun, Pak Ketua," ungkapnya di hadapan para anggota dewan.
Ia mengaku telah bekerja di bawah kepemimpinan sejumlah Ketua DPR dari berbagai era dan partai, mulai dari Wahono (Golkar), Kharis Suhud (ABRI), Marzuki Alie (Demokrat), hingga Puan Maharani (PDIP).
Pengalaman panjang ini membuatnya memahami seluk-beluk proses legislasi dan dinamika politik di parlemen. Masa pensiunnya sempat diperpanjang melalui Keppres yang diteken Presiden Prabowo Subianto, dan kini ia masih menjabat sebagai Perancang Undang-Undang Ahli Utama di DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Kilang Minyak Iran Diserang Usai Gencatan Senjata Diumumkan
-
Prabowo: 70 Kebutuhan Energi Asia Timur Lewat Laut Indonesia
-
Kampanye Kocak Wajib Militer Thailand Sukses Gaet 30 Ribu Relawan
-
Komnas HAM: Ada Potensi Pelaku Lain dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Prabowo: Meski Krisis Timur Tengah Picu Lonjakan Harga Energi, Kondisi Indonesia Masih Aman
-
Kekerasan Seksual di Transportasi Online Berulang, Sistem Keamanannya Bermasalah?
-
Ungkit Omongan Prabowo, KontraS Polisikan 4 Anggota BAIS Pakai Pasal Percobaan Pembunuhan-Terorisme!
-
Prabowo: Jika Pemerintah Dinilai Tak Baik, Ganti Lewat Pemilu atau Impeachment
-
Siapa Shehbaz Sharif? Tokoh Kunci di Balik Gencatan Senjata AS-Iran
-
Minta Evaluasi Mingguan, Ketua DPRD DKI Kawal Kebijakan WFH ASN Jakarta Agar Tak Rugikan Warga