Suara.com - Calon tunggal Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Inosentius Samsul, memaparkan visinya untuk mewujudkan lembaga peradilan yang merdeka, akuntabel, dan terpercaya di hadapan Komisi III DPR RI.
Hari ini, Inosentius Samsul menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar pada Rabu (20/8/2025) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Mantan Kepala Badan Keahlian DPR RI ini secara khusus menyoroti pentingnya kemerdekaan hakim dari asumsi bahwa produk undang-undang yang dihasilkan DPR selalu tidak berkualitas.
Dengan pengalaman lebih dari 35 tahun di lingkungan DPR, Inosentius menyatakan visinya adalah menjaga Mahkamah Konstitusi sebagai bagian kekuasaan kehakiman yang merdeka.
"Merdeka yang saya maksud adalah bebas dari pengaruh atau intervensi dari pihak atau kelompok tertentu. Bebas dari asumsi bahwa pendapat kalangan tertentu selalu benar dan DPR selalu menghasilkan UU yang tidak berkualitas," kata Inosentius.
Inosentius, yang akan menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang akan pensiun, merefleksikan pengalamannya selama menyiapkan keterangan DPR untuk sidang-sidang di MK.
Menurutnya, ada kesan kuat bahwa pendapat kelompok tertentu dianggap sebagai kebenaran mutlak, sementara produk legislasi DPR dipandang sebelah mata.
"Ada kesan bahwa pendapat kelompok tertentu itu menjadi yang paling benar di Republik ini, terus produk DPR dianggap kurang bermutu atau buruk, padahal banyak hal yang harus kita benahi cara berpikir seperti itu," ungkapnya.
"Nah ini yang mungkin saya akan perbaiki, artinya untuk menempatkan pemikiran secara fair," sambungnya.
Baca Juga: Kompak Joget Bareng Eko Patrio dkk saat Sidang Tahunan MPR, Uya Kuya: Kita DPR tapi Kita Artis!
Ia berjanji akan menempatkan produk undang-undang DPR secara adil, dengan asumsi bahwa proses pembuatannya ditujukan untuk kepentingan bangsa dan negara.
Selain itu, Inosentius menargetkan MK dapat menghasilkan putusan yang berkualitas, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan dari sisi konstitusionalitas, rasionalitas, penalaran hukum, kemanfaatan, dan keadilan bagi masyarakat.
MK di bawah kepemimpinannya, lanjut dia, akan menjadi tempat harapan bagi empat kelompok utama, yaitu: Warga negara yang hak konstitusionalnya dirugikan oleh undang-undang, Lembaga negara dalam penyelesaian sengketa kewenangan, Penyelenggara dan peserta pemilu, Partai politik dalam perkara pembubaran partai politik.
Untuk mencapai visi tersebut, Inosentius menguraikan empat misi utama. Pertama, menjaga integritas dengan menaati aturan dan siap menerima sanksi jika melanggar. Kedua, menguatkan kemandirian hakim MK. Ketiga, meningkatkan kualitas putusan agar mudah dipahami, dapat dilaksanakan, menjadi solusi, dan tidak menimbulkan kontroversi. Keempat, menciptakan peradilan yang transparan.
Berita Terkait
-
Kompak Joget Bareng Eko Patrio dkk saat Sidang Tahunan MPR, Uya Kuya: Kita DPR tapi Kita Artis!
-
Aksi Joget di Sidang Tahunan Disorot, DPR Klaim Masih Punya Empati: Goyangnya Gak ke Mana-mana
-
Jimly Asshiddiqie Kuliti Aib Pemerintah, Sentil Balik Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara?
-
Puan Maharani Bantah Gaji Anggota DPR Naik Rp100 Juta per Bulan, Ini Rincian Faktanya!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal