Suara.com - Calon tunggal Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Inosentius Samsul, memaparkan visinya untuk mewujudkan lembaga peradilan yang merdeka, akuntabel, dan terpercaya di hadapan Komisi III DPR RI.
Hari ini, Inosentius Samsul menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar pada Rabu (20/8/2025) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Mantan Kepala Badan Keahlian DPR RI ini secara khusus menyoroti pentingnya kemerdekaan hakim dari asumsi bahwa produk undang-undang yang dihasilkan DPR selalu tidak berkualitas.
Dengan pengalaman lebih dari 35 tahun di lingkungan DPR, Inosentius menyatakan visinya adalah menjaga Mahkamah Konstitusi sebagai bagian kekuasaan kehakiman yang merdeka.
"Merdeka yang saya maksud adalah bebas dari pengaruh atau intervensi dari pihak atau kelompok tertentu. Bebas dari asumsi bahwa pendapat kalangan tertentu selalu benar dan DPR selalu menghasilkan UU yang tidak berkualitas," kata Inosentius.
Inosentius, yang akan menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang akan pensiun, merefleksikan pengalamannya selama menyiapkan keterangan DPR untuk sidang-sidang di MK.
Menurutnya, ada kesan kuat bahwa pendapat kelompok tertentu dianggap sebagai kebenaran mutlak, sementara produk legislasi DPR dipandang sebelah mata.
"Ada kesan bahwa pendapat kelompok tertentu itu menjadi yang paling benar di Republik ini, terus produk DPR dianggap kurang bermutu atau buruk, padahal banyak hal yang harus kita benahi cara berpikir seperti itu," ungkapnya.
"Nah ini yang mungkin saya akan perbaiki, artinya untuk menempatkan pemikiran secara fair," sambungnya.
Baca Juga: Kompak Joget Bareng Eko Patrio dkk saat Sidang Tahunan MPR, Uya Kuya: Kita DPR tapi Kita Artis!
Ia berjanji akan menempatkan produk undang-undang DPR secara adil, dengan asumsi bahwa proses pembuatannya ditujukan untuk kepentingan bangsa dan negara.
Selain itu, Inosentius menargetkan MK dapat menghasilkan putusan yang berkualitas, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan dari sisi konstitusionalitas, rasionalitas, penalaran hukum, kemanfaatan, dan keadilan bagi masyarakat.
MK di bawah kepemimpinannya, lanjut dia, akan menjadi tempat harapan bagi empat kelompok utama, yaitu: Warga negara yang hak konstitusionalnya dirugikan oleh undang-undang, Lembaga negara dalam penyelesaian sengketa kewenangan, Penyelenggara dan peserta pemilu, Partai politik dalam perkara pembubaran partai politik.
Untuk mencapai visi tersebut, Inosentius menguraikan empat misi utama. Pertama, menjaga integritas dengan menaati aturan dan siap menerima sanksi jika melanggar. Kedua, menguatkan kemandirian hakim MK. Ketiga, meningkatkan kualitas putusan agar mudah dipahami, dapat dilaksanakan, menjadi solusi, dan tidak menimbulkan kontroversi. Keempat, menciptakan peradilan yang transparan.
Berita Terkait
-
Kompak Joget Bareng Eko Patrio dkk saat Sidang Tahunan MPR, Uya Kuya: Kita DPR tapi Kita Artis!
-
Aksi Joget di Sidang Tahunan Disorot, DPR Klaim Masih Punya Empati: Goyangnya Gak ke Mana-mana
-
Jimly Asshiddiqie Kuliti Aib Pemerintah, Sentil Balik Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara?
-
Puan Maharani Bantah Gaji Anggota DPR Naik Rp100 Juta per Bulan, Ini Rincian Faktanya!
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina