Suara.com - Calon tunggal Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Inosentius Samsul, memaparkan visinya untuk mewujudkan lembaga peradilan yang merdeka, akuntabel, dan terpercaya di hadapan Komisi III DPR RI.
Hari ini, Inosentius Samsul menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar pada Rabu (20/8/2025) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Mantan Kepala Badan Keahlian DPR RI ini secara khusus menyoroti pentingnya kemerdekaan hakim dari asumsi bahwa produk undang-undang yang dihasilkan DPR selalu tidak berkualitas.
Dengan pengalaman lebih dari 35 tahun di lingkungan DPR, Inosentius menyatakan visinya adalah menjaga Mahkamah Konstitusi sebagai bagian kekuasaan kehakiman yang merdeka.
"Merdeka yang saya maksud adalah bebas dari pengaruh atau intervensi dari pihak atau kelompok tertentu. Bebas dari asumsi bahwa pendapat kalangan tertentu selalu benar dan DPR selalu menghasilkan UU yang tidak berkualitas," kata Inosentius.
Inosentius, yang akan menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang akan pensiun, merefleksikan pengalamannya selama menyiapkan keterangan DPR untuk sidang-sidang di MK.
Menurutnya, ada kesan kuat bahwa pendapat kelompok tertentu dianggap sebagai kebenaran mutlak, sementara produk legislasi DPR dipandang sebelah mata.
"Ada kesan bahwa pendapat kelompok tertentu itu menjadi yang paling benar di Republik ini, terus produk DPR dianggap kurang bermutu atau buruk, padahal banyak hal yang harus kita benahi cara berpikir seperti itu," ungkapnya.
"Nah ini yang mungkin saya akan perbaiki, artinya untuk menempatkan pemikiran secara fair," sambungnya.
Baca Juga: Kompak Joget Bareng Eko Patrio dkk saat Sidang Tahunan MPR, Uya Kuya: Kita DPR tapi Kita Artis!
Ia berjanji akan menempatkan produk undang-undang DPR secara adil, dengan asumsi bahwa proses pembuatannya ditujukan untuk kepentingan bangsa dan negara.
Selain itu, Inosentius menargetkan MK dapat menghasilkan putusan yang berkualitas, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan dari sisi konstitusionalitas, rasionalitas, penalaran hukum, kemanfaatan, dan keadilan bagi masyarakat.
MK di bawah kepemimpinannya, lanjut dia, akan menjadi tempat harapan bagi empat kelompok utama, yaitu: Warga negara yang hak konstitusionalnya dirugikan oleh undang-undang, Lembaga negara dalam penyelesaian sengketa kewenangan, Penyelenggara dan peserta pemilu, Partai politik dalam perkara pembubaran partai politik.
Untuk mencapai visi tersebut, Inosentius menguraikan empat misi utama. Pertama, menjaga integritas dengan menaati aturan dan siap menerima sanksi jika melanggar. Kedua, menguatkan kemandirian hakim MK. Ketiga, meningkatkan kualitas putusan agar mudah dipahami, dapat dilaksanakan, menjadi solusi, dan tidak menimbulkan kontroversi. Keempat, menciptakan peradilan yang transparan.
Berita Terkait
-
Kompak Joget Bareng Eko Patrio dkk saat Sidang Tahunan MPR, Uya Kuya: Kita DPR tapi Kita Artis!
-
Aksi Joget di Sidang Tahunan Disorot, DPR Klaim Masih Punya Empati: Goyangnya Gak ke Mana-mana
-
Jimly Asshiddiqie Kuliti Aib Pemerintah, Sentil Balik Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara?
-
Puan Maharani Bantah Gaji Anggota DPR Naik Rp100 Juta per Bulan, Ini Rincian Faktanya!
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya