Suara.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerima laporan sebanyak 59 warga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepanjang tahun 2024.
Sebagian besar korban merupakan perempuan dan anak di bawah umur yang dieksploitasi secara seksual.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman mengatakan mayoritas korban berasal dari kelompok masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi yang rentan.
Kondisi ini membuat mereka lebih mudah terjerat bujuk rayu pelaku.
"Mereka umumnya pekerja migran informal, buruh domestik, hingga anak jalanan," ujarnya, Rabu, 20 Agustus 2025.
Menurut Jufri, pola perekrutan korban kian beragam.
Selain melalui tawaran kerja, pelaku juga menggunakan modus pernikahan palsu, pengasuhan anak hingga pemaksaan untuk eksploitasi seksual dan kerja paksa.
"Perdagangan orang kini tidak lagi bermodus tradisional, tetapi sudah melibatkan teknologi digital, media sosial, hingga jaringan internasional," jelasnya.
Jufri menambahkan, pemerintah daerah telah menegaskan komitmen pemberantasan TPPO melalui sejumlah regulasi.
Di antaranya Perda Sulsel Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang, serta Pergub Sulsel Nomor 771/III/2022 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.
Baca Juga: Viral 3 WNI Lawan Balik Sindikat Perdagangan Orang di Kamboja, Berhasil Kabur tapi Babak Belur!
Ia menilai isu TPPO merupakan tantangan kemanusiaan yang tidak hanya berdampak secara sosial, tetapi juga politik, ekonomi, hukum, dan budaya.
TPPO adalah bentuk perbudakan modern yang merendahkan martabat manusia, memanipulasi kerentanan dan menjerat korban dalam siklus kekerasan dan eksploitasi.
Hingga kini, aparat kepolisian telah menangkap 39 orang pelaku yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang dari 36 laporan. Pemprov juga sudah mengganti ketua tim gugus TPPO yang kini diketuai oleh Kapolda Sulawesi Selatan.
"Karena Sulsel ini bukan hanya daerah asal migrasi, tetapi juga berpotensi menjadi daerah transit maupun tujuan perdagangan orang," kata Jufri.
Sementara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sulsel, Jayadi Nas menuturkan pelaku kerap memanfaatkan iming-iming pekerjaan atau gaji tinggi untuk menjerat korban.
Bahkan ada yang direkrut melalui pernikahan kontrak. Setelah dinikahi, korban justru dibawa keluar negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi