"Ada yang dibawa ke luar negeri untuk dieksploitasi, baik secara seksual maupun kerja paksa. Ini jelas menyedihkan," ungkapnya.
Jayadi menjelaskan, ada pula modus perekrutan yang awalnya terlihat legal karena memenuhi semua syarat administrasi. Namun, sesampainya di tempat tujuan, ternyata hal yang dilakukan ilegal.
"Kadang secara administrasi di sini legal, tapi ketika sampai di luar negeri justru berubah ilegal. Banyak persoalan seperti ini yang membuat korban semakin rentan," tambahnya.
Masalah lain adalah banyak korban dan keluarganya yang enggan melapor karena malu, apalagi yang direkrut jadi pekerja seks.
"Yang direkrut jadi pekerja seks banyak di desa-desa itu enggan melapor jadi kita tidak tahu," sebutnya.
Untuk menekan praktik perdagangan orang, Pemprov Sulsel mulai memperkuat pencegahan di tingkat desa.
Salah satu inisiatif yang digalakkan adalah program Desa Migran Emas.
Jayadi mencontohkan, Desa Bonto Manai di Kabupaten Gowa yang berhasil meraih juara tiga nasional sebagai desa migran terbaik oleh pemerintah pusat.
Kepala desa di sana membuat peraturan desa yang mengatur seluruh proses keberangkatan warganya yang bekerja di luar negeri. Termasuk monitoring setelah mereka ditempatkan.
Baca Juga: Viral 3 WNI Lawan Balik Sindikat Perdagangan Orang di Kamboja, Berhasil Kabur tapi Babak Belur!
Kepala desa tersebut akan terus berkomunikasi dan memantau aktivitas warganya.
"Inisiatif ini luar biasa dan bisa menjadi role model bagi daerah lain," jelasnya.
Ia menegaskan, upaya pencegahan dan perlindungan korban tidak boleh berhenti dan harus mencontoh desa Bonto Manai. Pemerintah harus terus hadir, mulai dari proses perekrutan, keberangkatan hingga monitoring di tempat kerja.
"Hanya dengan cara itu kita bisa memutus mata rantai perdagangan orang," kata Jayadi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel