Suara.com - Kasus operasi tangkap tangan atau OTT KPK terhadap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis berlanjut di ruang rapat Komisi III DPR RI.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni bertanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai terminologi operasi tangkap tangan (OTT).
“Yang kami pahami adalah tertangkap tangan di seketika waktu bersamaan, bukan pada pisah tangan antara tempat satu dengan tempat yang lain,” ujar Sahroni dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan KPK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 20 Agustus 2025.
Sahroni mempertanyakan definisi istilah kata tersebut setelah KPK melakukan OTT di tiga lokasi, yakni Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.
Terkait kasus dugaan korupsi terkait pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
“Tolong jelaskan ke kami, apakah OTT yang dimaksud adalah bersama-sama pada waktu yang sama, atau kalau memang orangnya sudah berpindah tempat dinamakan OTT plus?” katanya.
Lebih lanjut dia menyarankan penggunaan kata OTT diganti bila pelaku tindak pidana korupsi ditangkap di tempat terpisah.
“Mending namanya diganti. Jangan OTT lagi, tetapi pelaku tindak pidana, atau orang yang pisah tempat bisa saja dikenakan pasal turut serta, bahwa yang bersangkutan adalah pelaku dari tindak pidana yang sebelumnya ditangkap,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terkait kasus di Kolaka Timur pada 7 Agustus 2025.
Baca Juga: Rapat DPR, Sultan Priok Ahmad Sahroni Semprot KPK, Minta Istilah OTT Diganti: Namanya OTT Plus Saja
Mulanya, KPK menangkap beberapa orang di Jakarta, dan Kendari, Sulawesi Tenggara.
KPK kemudian bergerak menangkap Bupati Kolaka Timur di Makassar, Sulawesi Selatan, setelah yang bersangkutan mengikuti Rakernas Partai NasDem.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas
-
Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan
-
Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan
-
AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta
-
Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor
-
Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata
-
Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali