Suara.com - Suasana Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kompleks parlemen, Senayan, pada Rabu (20/8/2025) hari ini, mendadak memanas.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, melontarkan pertanyaan tajam yang langsung menohok terkait salah satu istilah paling keramat milik lembaga antirasuah yakni Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Politisi yang akrab disapa 'Sultan Priok' ini secara terbuka mempertanyakan definisi dan penggunaan istilah OTT oleh KPK yang menurutnya mulai bergeser dari pemahaman publik selama ini.
Sahroni menegaskan bahwa terminologi 'tangkap tangan' seharusnya merujuk pada aksi penindakan yang terjadi pada satu waktu dan lokasi yang sama.
“Yang kami pahami adalah tertangkap tangan di seketika waktu bersamaan, bukan pada pisah tangan antara tempat satu dengan tempat yang lain,” ujar Sahroni sebagaimana dilansir Antara.
Kritik ini dipicu oleh langkah KPK saat melakukan OTT terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Dalam operasi tersebut, KPK melakukan penangkapan di tiga lokasi yang terpisah sangat jauh, yakni Jakarta, Kendari (Sulawesi Tenggara), dan Makassar (Sulawesi Selatan).
Bagi Sahroni, praktik penangkapan di lokasi-lokasi berbeda ini tidak lagi sesuai dengan esensi sebuah OTT. Ia pun meminta penjelasan lugas dari KPK mengenai standar operasi mereka.
“Tolong jelaskan ke kami, apakah OTT yang dimaksud adalah bersama-sama pada waktu yang sama, atau kalau memang orangnya sudah berpindah tempat dinamakan OTT plus?” katanya.
Baca Juga: Cuma Inosentius yang Lolos? Sahroni Beberkan Proses Penjaringan Hakim MK yang Tak Banyak Diketahui
Tidak berhenti di situ, Sahroni bahkan menyarankan agar KPK mempertimbangkan untuk mengganti nama operasinya jika model penangkapannya melibatkan beberapa lokasi terpisah.
Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga kejelasan terminologi hukum dan menghindari kebingungan di masyarakat.
“Mending namanya diganti. Jangan OTT lagi, tetapi pelaku tindak pidana, atau orang yang pisah tempat bisa saja dikenakan pasal turut serta, bahwa yang bersangkutan adalah pelaku dari tindak pidana yang sebelumnya ditangkap,” ujarnya.
Sebagai informasi, KPK sebelumnya menggelar OTT terkait kasus di Kolaka Timur pada 7 Agustus 2025. Operasi senyap itu dimulai dengan penangkapan beberapa pihak di Jakarta dan Kendari.
Tim KPK kemudian bergerak cepat ke Makassar, Sulawesi Selatan, untuk menangkap Bupati Kolaka Timur sesaat setelah yang bersangkutan selesai mengikuti Rakernas Partai NasDem.
Rangkaian penangkapan di tiga provinsi inilah yang menjadi dasar kritik keras Ahmad Sahroni di parlemen.
Berita Terkait
-
Cuma Inosentius yang Lolos? Sahroni Beberkan Proses Penjaringan Hakim MK yang Tak Banyak Diketahui
-
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
-
'Tangkap, Penjarain!' Sahroni Murka, Desak Jaksa Tak Tunda Lagi Eksekusi Vonis Silfester Matutina
-
Jawab Kritik Publik soal Pembebasan Bersyarat, Sahroni: Setya Novanto Tidak Diampuni
-
KPK Geledah Rumah Dirut BUMN Inhutani V, Uang Rp2,4 Miliar dan Rubicon Disita
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal
-
Wamendagri Wiyagus: Kemendagri Dukung Sinkronisasi Kebijakan Kependudukan Selaras Pembangunan
-
Dokter Tifa Usul Kasus Ijazah Jokowi Disetop, Sarankan Negara Biayai Perawatan Medis di Luar Negeri
-
Dana Riset-Tunjangan Kecil, Menteri Diktisaintek Minta Kampus Permudah Dosen Naik Pangkat
-
Habiburokhman 'Semprot' Balik Pengkritik KUHAP: Koalisi Pemalas, Gak Nonton Live Streaming