Suara.com - Suasana Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kompleks parlemen, Senayan, pada Rabu (20/8/2025) hari ini, mendadak memanas.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, melontarkan pertanyaan tajam yang langsung menohok terkait salah satu istilah paling keramat milik lembaga antirasuah yakni Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Politisi yang akrab disapa 'Sultan Priok' ini secara terbuka mempertanyakan definisi dan penggunaan istilah OTT oleh KPK yang menurutnya mulai bergeser dari pemahaman publik selama ini.
Sahroni menegaskan bahwa terminologi 'tangkap tangan' seharusnya merujuk pada aksi penindakan yang terjadi pada satu waktu dan lokasi yang sama.
“Yang kami pahami adalah tertangkap tangan di seketika waktu bersamaan, bukan pada pisah tangan antara tempat satu dengan tempat yang lain,” ujar Sahroni sebagaimana dilansir Antara.
Kritik ini dipicu oleh langkah KPK saat melakukan OTT terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Dalam operasi tersebut, KPK melakukan penangkapan di tiga lokasi yang terpisah sangat jauh, yakni Jakarta, Kendari (Sulawesi Tenggara), dan Makassar (Sulawesi Selatan).
Bagi Sahroni, praktik penangkapan di lokasi-lokasi berbeda ini tidak lagi sesuai dengan esensi sebuah OTT. Ia pun meminta penjelasan lugas dari KPK mengenai standar operasi mereka.
“Tolong jelaskan ke kami, apakah OTT yang dimaksud adalah bersama-sama pada waktu yang sama, atau kalau memang orangnya sudah berpindah tempat dinamakan OTT plus?” katanya.
Baca Juga: Cuma Inosentius yang Lolos? Sahroni Beberkan Proses Penjaringan Hakim MK yang Tak Banyak Diketahui
Tidak berhenti di situ, Sahroni bahkan menyarankan agar KPK mempertimbangkan untuk mengganti nama operasinya jika model penangkapannya melibatkan beberapa lokasi terpisah.
Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga kejelasan terminologi hukum dan menghindari kebingungan di masyarakat.
“Mending namanya diganti. Jangan OTT lagi, tetapi pelaku tindak pidana, atau orang yang pisah tempat bisa saja dikenakan pasal turut serta, bahwa yang bersangkutan adalah pelaku dari tindak pidana yang sebelumnya ditangkap,” ujarnya.
Sebagai informasi, KPK sebelumnya menggelar OTT terkait kasus di Kolaka Timur pada 7 Agustus 2025. Operasi senyap itu dimulai dengan penangkapan beberapa pihak di Jakarta dan Kendari.
Tim KPK kemudian bergerak cepat ke Makassar, Sulawesi Selatan, untuk menangkap Bupati Kolaka Timur sesaat setelah yang bersangkutan selesai mengikuti Rakernas Partai NasDem.
Rangkaian penangkapan di tiga provinsi inilah yang menjadi dasar kritik keras Ahmad Sahroni di parlemen.
Berita Terkait
-
Cuma Inosentius yang Lolos? Sahroni Beberkan Proses Penjaringan Hakim MK yang Tak Banyak Diketahui
-
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
-
'Tangkap, Penjarain!' Sahroni Murka, Desak Jaksa Tak Tunda Lagi Eksekusi Vonis Silfester Matutina
-
Jawab Kritik Publik soal Pembebasan Bersyarat, Sahroni: Setya Novanto Tidak Diampuni
-
KPK Geledah Rumah Dirut BUMN Inhutani V, Uang Rp2,4 Miliar dan Rubicon Disita
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada
-
Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!
-
Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
-
Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal
-
Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil
-
Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati
-
Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia
-
Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!
-
Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari