Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gebrakan baru untuk membongkar skandal korupsi penyelenggaraan haji yang merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun. Tak lagi bergerak sendiri, lembaga antirasuah ini kini siap 'meminjam tangan' Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR untuk mendapatkan data dan informasi yang bisa menjerat para pelaku.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa temuan-temuan dari rapat-rapat Pansus Haji di Senayan akan menjadi petunjuk berguna bagi penyidik. Informasi dari sana dinilai sangat berharga untuk mendalami dan mempertajam konstruksi perkara.
“Kami akan lihat perkembangannya, karena informasi yang berasal dari sidang-sidang Pansus itu sangat berguna bagi penyidik untuk mendalami (perkara),” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).
Budi menjelaskan, data dari Pansus tidak akan berdiri sendiri. Informasi tersebut akan cocokkan dengan bukti-bukti lain yang sudah dikantongi KPK, termasuk keterangan para saksi yang akan diperiksa dan temuan dari penggeledahan, seperti dokumen dan barang bukti elektronik.
“Di mana dalam rangkaian penggeledahan itu kan penyidik sudah banyak menemukan dokumen, ataupun barang elektronik, tentu nanti akan dibuka informasi yang ada di dalam (barang bukti yang ditemukan),” ucap Budi.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan bahwa perhitungan awal kerugian negara akibat skandal ini mencapai angka fantastis.
“Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun," ungkap Budi Prasetyo pada Senin (11/8/2025).
Angka ini merupakan hasil perhitungan internal KPK dan akan didalami lebih lanjut bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendapatkan hasil audit yang final.
Status Naik Penyidikan Usai Periksa Gus Yaqut
Baca Juga: Rapat DPR, Sultan Priok Ahmad Sahroni Semprot KPK, Minta Istilah OTT Diganti: Namanya OTT Plus Saja
Langkah KPK menggandeng Pansus ini dilakukan setelah kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan. Gebrakan ini dilakukan hanya beberapa hari setelah penyelidik memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, selama lima jam.
“KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan,” ujar Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu.
Meski sudah naik sidik, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, yang artinya nama-nama tersangka masih dirahasiakan dan akan diumumkan pada waktu yang tepat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
-
Gebrakan Prabowo di Washington, Bikin Investor Global Siap Guyur Modal ke RI?
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Siap-siap! Todd Boehly Janji Boyong Chelsea dan LA Lakers ke Indonesia Usai Bertemu Prabowo
-
Lewat #TemanAdemRamadan, Aqua Kampanyekan Puasa Lebih Adem dan Sabar
-
Menlu Sugiono: Indonesia Siap Kirim 8.000 Personel Pasukan ISF, Fokus Lindungi Warga Sipil