Suara.com - Publik tengah dihebohkan dengan kasus video syur jubir Morowali yang viral di media sosial. Dalam rekaman itu, sosok perempuan disebut-sebut sebagai juru bicara salah satu perusahaan tambang di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Ia tampak bersama seorang pria diduga WNA China.
Hingga kini, identitas pasti siapa pemeran dalam video syur Morowali tersebut masih menjadi misteri.
Polres Morowali dalam pemberitaan menegaskan pihaknya sedang melakukan penyelidikan mendalam, termasuk memastikan kebenaran klaim yang menyebut perempuan dalam video merupakan jubir perusahaan tambang.
"Untuk saat saya arahkan untuk diselidiki," kata Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, Selasa (19/8/2025).
Kasus ini bermula dari beredarnya dua potongan video dengan durasi berbeda. Video pertama berdurasi 7 menit 11 detik memperlihatkan perempuan yang disebut sebagai jubir Morowali berbaring tanpa busana sambil melakukan panggilan telepon. Tidak lama kemudian, seorang pria asing masuk ke dalam adegan dan merekam momen tersebut.
Sementara video kedua berdurasi 55 detik menampilkan adegan lebih panas yang menyerupai hubungan layaknya pasangan suami istri. Kedua video tersebut menyebar luas melalui pesan berantai WhatsApp dan unggahan akun anonim di Facebook.
Penyebaran Link Video
Maraknya penyebaran link video jubir Morowali di media sosial semakin memicu rasa penasaran publik. Beberapa akun anonim bahkan terang-terangan menawarkan akses menuju tautan video. Polisi mengingatkan masyarakat untuk tidak mengklik tautan sembarangan karena berisiko mengandung phishing, malware, hingga pencurian data pribadi.
Selain itu, aparat menegaskan bahwa penyebaran maupun pengunduhan video jubir Morowali tersebut melanggar hukum. Berdasarkan UU ITE dan UU Pornografi, pelaku bisa dipidana hingga enam tahun penjara serta denda Rp1 miliar.
Sejauh ini, aparat belum bisa memastikan siapa sebenarnya pemeran dalam video syur jubir Morowali. Dugaan kuat mengarah pada seorang perempuan jubir perusahaan tambang dan pria WNA China, namun identitas mereka masih dalam penyelidikan.
Kepolisian berkomitmen menindaklanjuti kasus ini secara hukum. "Kami akan dalami siapa yang pertama kali menyebarkan dan siapa saja yang terlibat," ujar AKBP Zulkarnain.
Polisi juga meminta masyarakat tidak ikut memperkeruh suasana dengan menyebarkan konten yang jelas-jelas dilarang undang-undang. Hingga kini, kasus video syur Morowali masih dipantau secara intensif oleh Polres Morowali untuk mengungkap siapa pemeran sebenarnya.
Berita Terkait
-
Viral Kisah Haru Pemilik Bengkel Bantu Pejuang Kerja, Ujungnya Sama-Sama Nangis
-
Berani Kritik Pedas Sherly Tjoanda, Siapa Nazlatan Ukhra?
-
Lirik Lagu 'Siti Mawarni' yang Sindir 'Bekingan' Bandar Narkoba
-
Orang Tua Korban Kekerasan di Daycare Little Aresha Murka: Anak Saya Luka di Pungung dan Bibir!
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Tomsi Tohir Desak Pemda Turun ke Lapangan Kendalikan Inflasi, Bukan Hanya Rapat
-
Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing
-
Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda
-
Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai
-
Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat
-
Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan
-
Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
-
Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM
-
Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital