Suara.com - Publik tengah dihebohkan dengan kasus video syur jubir Morowali yang viral di media sosial. Dalam rekaman itu, sosok perempuan disebut-sebut sebagai juru bicara salah satu perusahaan tambang di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Ia tampak bersama seorang pria diduga WNA China.
Hingga kini, identitas pasti siapa pemeran dalam video syur Morowali tersebut masih menjadi misteri.
Polres Morowali dalam pemberitaan menegaskan pihaknya sedang melakukan penyelidikan mendalam, termasuk memastikan kebenaran klaim yang menyebut perempuan dalam video merupakan jubir perusahaan tambang.
"Untuk saat saya arahkan untuk diselidiki," kata Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, Selasa (19/8/2025).
Kasus ini bermula dari beredarnya dua potongan video dengan durasi berbeda. Video pertama berdurasi 7 menit 11 detik memperlihatkan perempuan yang disebut sebagai jubir Morowali berbaring tanpa busana sambil melakukan panggilan telepon. Tidak lama kemudian, seorang pria asing masuk ke dalam adegan dan merekam momen tersebut.
Sementara video kedua berdurasi 55 detik menampilkan adegan lebih panas yang menyerupai hubungan layaknya pasangan suami istri. Kedua video tersebut menyebar luas melalui pesan berantai WhatsApp dan unggahan akun anonim di Facebook.
Penyebaran Link Video
Maraknya penyebaran link video jubir Morowali di media sosial semakin memicu rasa penasaran publik. Beberapa akun anonim bahkan terang-terangan menawarkan akses menuju tautan video. Polisi mengingatkan masyarakat untuk tidak mengklik tautan sembarangan karena berisiko mengandung phishing, malware, hingga pencurian data pribadi.
Selain itu, aparat menegaskan bahwa penyebaran maupun pengunduhan video jubir Morowali tersebut melanggar hukum. Berdasarkan UU ITE dan UU Pornografi, pelaku bisa dipidana hingga enam tahun penjara serta denda Rp1 miliar.
Sejauh ini, aparat belum bisa memastikan siapa sebenarnya pemeran dalam video syur jubir Morowali. Dugaan kuat mengarah pada seorang perempuan jubir perusahaan tambang dan pria WNA China, namun identitas mereka masih dalam penyelidikan.
Kepolisian berkomitmen menindaklanjuti kasus ini secara hukum. "Kami akan dalami siapa yang pertama kali menyebarkan dan siapa saja yang terlibat," ujar AKBP Zulkarnain.
Polisi juga meminta masyarakat tidak ikut memperkeruh suasana dengan menyebarkan konten yang jelas-jelas dilarang undang-undang. Hingga kini, kasus video syur Morowali masih dipantau secara intensif oleh Polres Morowali untuk mengungkap siapa pemeran sebenarnya.
Berita Terkait
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Warga Malaysia Bikin Geger di Apartemen Paris Gara-gara Durian, Netizen: Coba Goreng Ikan Asin
-
Viral! Netizen Salfok dengan Peringatan soal Air Hujan Tercemar: Siapa yang Mau Mangap Saat Gerimis?
-
Rekaman CCTV Detik-detik Pendopo FKIP Unsil Ambruk Viral, 16 Mahasiswa Terluka
-
Profil Cucun Ahmad Syamsurijal, Anggota DPR yang Sebut MBG Tidak Perlu Ahli Gizi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Habiburokhman 'Semprot' Balik Pengkritik KUHAP: Koalisi Pemalas, Gak Nonton Live Streaming
-
Warning Keras Pramono Anung ke 673 Kepsek Baru: Tak Ada Tempat untuk Bullying di Sekolah Jakarta!
-
Disentil Prabowo Gegara Siswa Turun ke Jalan, Pemkab Bantul Beri Penjelasan
-
Gebrakan Pramono Anung Lantik 2.700 Pejabat Baru DKI Dalam 2 Pekan, Akhiri Kekosongan Birokrasi
-
Pesan Menteri Brian ke Kampus: Jangan Hitungan Bantu Anak Tak Mampu, Tak akan Bangkrut!
-
Revisi UU Pemerintahan Aceh: DPR Desak Dana Otsus Permanen, Apa Respons Pemerintah?
-
DPR, Pemkot, dan DPRD Surabaya Satu Suara! Perjuangkan Hak Warga Atas Tanah Eigendom ke Jakarta
-
Pramono: Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Berhak Terima KJP Plus
-
KPK Bentuk Kedeputian Intelijen, Jadi Mata dan Telinga Baru Tangkap Koruptor
-
Minta Pemerintah Pikirkan Nasib Bisnis Thrifting, Adian: Rakyat Butuh Makan, Jangan Ditindak Dulu