Suara.com - Isu mengenai royalti lagu kebangsaan "Indonesia Raya" kembali mengemuka, mendorong keluarga besar penciptanya, Wage Rudolf (WR) Soepratman, untuk memberikan klarifikasi tegas.
Mereka menegaskan bahwa hak ekonomi atas lagu monumental tersebut telah sepenuhnya menjadi milik negara, namun di sisi lain, menyoroti nihilnya apresiasi atas karya-karya nasionalis lainnya dan mengajukan permohonan khusus kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Melalui keterangan pers pada Rabu, Ketua Umum Yayasan WR Soepratman Meester Cornelis Jatinegara, Endang W.J Turk, meluruskan simpang siur yang ada.
Ia menyatakan bahwa klaim royalti atas lagu "Indonesia Raya" tidak berdasar karena haknya sudah lama diserahkan.
"Hak cipta lagu kebangsaan 'Indonesia Raya' telah diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Republik Indonesia tanpa syarat oleh empat orang ahli waris almarhum WR Soepratman," kata Endang.
Empat ahli waris yang dimaksud adalah Ny. Roekijem Soepratijah, Ny. Roekinah Soepratirah, Ny. Ngadini Soepratini, dan Ny. Gijem Soepratinah.
Proses penyerahan ini, menurut Endang yang merupakan cicit dari Ny. Ngadini, didasarkan pada dua surat keputusan penting dari Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan pada 25 Desember 1957 dan 14 Maret 1960.
Sebagai bentuk penghargaan, pemerintah saat itu memberikan hadiah sebesar Rp250.000 kepada para ahli waris. Jika dikonversi dengan nilai emas saat ini, angka tersebut diperkirakan setara dengan Rp6,4 miliar.
Bukan 'Indonesia Raya', Tapi Lagu Lain yang Dipertanyakan
Baca Juga: Carut-marut Royalti, Badai: Musik Indonesia Belum Merdeka di Rumah Sendiri
Fokus utama keluarga kini bukanlah pada lagu kebangsaan, melainkan pada lagu-lagu perjuangan lain karya WR Soepratman yang terus berkumandang di seluruh negeri tanpa adanya pengakuan atau apresiasi dalam bentuk apa pun kepada ahli waris.
Beberapa lagu yang dimaksud adalah "Ibu Kita Kartini", "Dari Barat Sampai ke Timur" (lebih dikenal sebagai "Dari Sabang Sampai Merauke”), "Pahlawan Merdeka", dan "Di Timur Matahari."
Lagu-lagu ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari narasi kebangsaan, dinyanyikan di sekolah hingga acara kenegaraan.
"Namun, keluarga ahli waris tidak pernah memperoleh bentuk apresiasi apa pun," tegas Endang.
Keluarga menegaskan bahwa mereka tidak menuntut royalti atau hak ekonomi dari pemakaian lagu-lagu tersebut. Permintaan mereka lebih bersifat fundamental, yakni pengakuan atas hak moral sang maestro dan pelestarian karyanya.
"Yang kami harapkan adalah pengakuan atas hak moral, berupa apresiasi kepada yayasan kami serta kepada Antea Putri Turk selaku Duta Yayasan agar ia dapat terus mengembangkan dan melestarikan karya buyutnya," jelas Endang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami