Suara.com - Isu mengenai royalti lagu kebangsaan "Indonesia Raya" kembali mengemuka, mendorong keluarga besar penciptanya, Wage Rudolf (WR) Soepratman, untuk memberikan klarifikasi tegas.
Mereka menegaskan bahwa hak ekonomi atas lagu monumental tersebut telah sepenuhnya menjadi milik negara, namun di sisi lain, menyoroti nihilnya apresiasi atas karya-karya nasionalis lainnya dan mengajukan permohonan khusus kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Melalui keterangan pers pada Rabu, Ketua Umum Yayasan WR Soepratman Meester Cornelis Jatinegara, Endang W.J Turk, meluruskan simpang siur yang ada.
Ia menyatakan bahwa klaim royalti atas lagu "Indonesia Raya" tidak berdasar karena haknya sudah lama diserahkan.
"Hak cipta lagu kebangsaan 'Indonesia Raya' telah diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Republik Indonesia tanpa syarat oleh empat orang ahli waris almarhum WR Soepratman," kata Endang.
Empat ahli waris yang dimaksud adalah Ny. Roekijem Soepratijah, Ny. Roekinah Soepratirah, Ny. Ngadini Soepratini, dan Ny. Gijem Soepratinah.
Proses penyerahan ini, menurut Endang yang merupakan cicit dari Ny. Ngadini, didasarkan pada dua surat keputusan penting dari Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan pada 25 Desember 1957 dan 14 Maret 1960.
Sebagai bentuk penghargaan, pemerintah saat itu memberikan hadiah sebesar Rp250.000 kepada para ahli waris. Jika dikonversi dengan nilai emas saat ini, angka tersebut diperkirakan setara dengan Rp6,4 miliar.
Bukan 'Indonesia Raya', Tapi Lagu Lain yang Dipertanyakan
Baca Juga: Carut-marut Royalti, Badai: Musik Indonesia Belum Merdeka di Rumah Sendiri
Fokus utama keluarga kini bukanlah pada lagu kebangsaan, melainkan pada lagu-lagu perjuangan lain karya WR Soepratman yang terus berkumandang di seluruh negeri tanpa adanya pengakuan atau apresiasi dalam bentuk apa pun kepada ahli waris.
Beberapa lagu yang dimaksud adalah "Ibu Kita Kartini", "Dari Barat Sampai ke Timur" (lebih dikenal sebagai "Dari Sabang Sampai Merauke”), "Pahlawan Merdeka", dan "Di Timur Matahari."
Lagu-lagu ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari narasi kebangsaan, dinyanyikan di sekolah hingga acara kenegaraan.
"Namun, keluarga ahli waris tidak pernah memperoleh bentuk apresiasi apa pun," tegas Endang.
Keluarga menegaskan bahwa mereka tidak menuntut royalti atau hak ekonomi dari pemakaian lagu-lagu tersebut. Permintaan mereka lebih bersifat fundamental, yakni pengakuan atas hak moral sang maestro dan pelestarian karyanya.
"Yang kami harapkan adalah pengakuan atas hak moral, berupa apresiasi kepada yayasan kami serta kepada Antea Putri Turk selaku Duta Yayasan agar ia dapat terus mengembangkan dan melestarikan karya buyutnya," jelas Endang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI
-
Presiden Prabowo Subianto Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan
-
Tenxi hingga NDX AKA Meriahkan Primaria Fest 2026, Momen Titip Doa buat Korban Gempa Bikin Haru
-
PB PII soal Rencana Aksi AMPB 27 Agustus: Silakan Tapi Jangan Sebar Politik Kebencian
-
Perluas Jaringan ke Sumut, iCAR Medan City Store Hadir di Centre Point
-
PB PII Wanti-wanti Demo AMPB Pati: Jangan Sampai Ditunggangi dan Picu Kekacauan Lagi
-
PB PI Jaksel Bangun Ekosistem Padel Lewat Unity Cup 2026
-
Viral Karpet Biru dan Baliho Sambut Kedatangan Prabowo di Kalteng, Berapa Biayanya?
-
Dari Prompt hingga Strategi Bisnis, Buku Baru Dr. Dini Fronitasari Sasar Pelaku UMKM
-
Harga Tiket Masuk Goa Safarwadi Tasikmalaya yang Mitosnya Bisa Tembus Mekkah