Suara.com - Kenaikan gaji anggota DPR RI menuai kritik masyarakat dari berbagai kalangan di media sosial.
Salah satu yang disorot adalah tunjangan rumah sebagai pengganti rumah dinas untuk anggota DPR sebesar Rp50 juta.
Di tengah ramainya gelombang protes tersebut, video Habiburokhman yang merupakan Ketua Komisi III DPR sedang makan mi instan jadi viral.
"Awalnya terlihat biasa saja ketika Ketua Komisi III DPR Habiburokhman makan mi instan," ujar pengisi suara dalam video yang dibagikan akun X @MurtadhaOne1.
Habiburokhman juga membagikan proses memasak mi instan yang kemungkinan untuk menunjukkan kesederhanaannya.
Namun warganet yang jeli salah fokus dengan tabung LPG di dapur Habiburokhman.
"Tapi seketika jadi sorotan warganet saat mengetahui gas yang dipakai adalah gas LPG 3 kilogram," lanjut narasi dalam video.
Sebagaimana diketahui, gas LPG 3 kilogram yang berwarna hijau jelas-jelas menuliskan 'Hanya untuk masyarakat miskin' di tabungnya.
Baca Juga: Komentari Gaji DPR Naik, Jerome Polin Soroti Tunjangan Pajak dan Rumah
"Pantas saja gas LPG 3 kilogram sering langka, komentar warganet," ujar narasi tersebut.
Video Habiburokhman memasak mi instan menggunakan LPG 3 kilogram ternyata dibagikan melalui Instagram pribadinya pada 17 Agustus 2025 lalu.
Kemarahan warganet semakin tak terbendung mengetahui anggota DPR yang digaji sekitar Rp100 juta per bulan mengambil hak orang miskin.
"Woi @habiburokhman ada tanggapannya kah? Gaji dan tunjangannya aja Rp100 juta lebih, masa iya pakai gas melon. Malu dong, itu juga kalo masih ada urat malunya," komentar akun @IIwant***.
"Coba cc ke @prabowo @Gerindra @habiburokhman.Mungkin memang termasuk kalangan miskin, soalnya di tabung gas kan tertulis hanya untuk rakyat miskin," sentil akun @narto301***.
"Coba spill hartanya, rumah, mobil, peliharaannya. Kok gak yakin dengan konsepnya anggota dewan satu ini, pura-pura miskin atau cuma mau ngejek penghidupan rakyat jelata," sahut akun @MbahSi***.
Hingga berita ini ditulis, Habiburokhman belum menanggapi video yang menudingnya menggunakan hak rakyat miskin yaitu tabung LPG 3 kilogram.
Profil dan Kekayaan Habiburokhman
Habiburokhman merupakan politisi kelahiran Lampung, 17 September 1974, yang kembali terpilih menjadi anggota DPR periode 2024 hingga 2029.
Dipilih masyarakat dapil DKI Jakarta I, Habiburokhman di periode ini menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR RI dan Ketua Fraksi Gerindra di MPR RI.
Sebagai informasi, Komisi III DPR membawahi bidang hukum, HAM, dan keamanan.
Saat kuliah S1 di Universitas Lampung dan S2 di Universitas Indonesia, Habiburokhman memang belajar hukum.
Sedangkan Program Doktoral Ilmu Hukum diselesaikan Habiburokhman di Universitas Sebelas Maret.
Selain menjadi politisi, Habiburokhman juga mendirikan Serikat Pengacara Rakyat (SPR) dan Kantor Hukum Bisnis Habiburokhman & Co.
Karier politisi Habiburokhman dimulai pada 2010 dengan menjadi kader sekaligus Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra.
Habiburokhman terakhir kali menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 5 April 2024 periodik 2023.
Sebagai anggota DPR RI dari fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman mengungkap hartanya nyaris Rp10 miliar.
Sejak mencalonkan diri sebagai anggota DPR pada 2018, kekayaan Habiburokhman terus bertambah secara signifikan mulai Rp3 miliar, Rp5 miliar, Rp8 miliar, hingga yang terbaru nyaris Rp10 miliar.
Yang menarik, Habiburokhman seharusnya menyetorkan LHKPN untuk periodik 2024, tetapi belum ditemukan di laman elhkpn.kpk.go.id hingga Rabu, 20 Agustus 2025.
Kekayaan Habiburokhman terdiri dari tanah dan bangunan di delapan lokasi yang berbeda.
Di antaranya tanah dan bangunan di Bekasi, Bogor, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur, serta tanah di Lampung, totalnya mencapai Rp8,2 miliar.
Habiburokhman hanya punya satu mobil yaitu Toyota Alphard tipe G tahun 2022 senilai Rp1 miiar.
Dengan kas dan setara kas Rp500 juta, Habiburokhman tak memiliki utang sehingga kekayaannya tepat di angka Rp.9.675.710.000.
Kontributor : Neressa Prahastiwi
Berita Terkait
-
Komentari Gaji DPR Naik, Jerome Polin Soroti Tunjangan Pajak dan Rumah
-
Habiburokhman Masak Mie Instan Pakai Gas 3kg Tuai Cibiran: Ikut Menikmati Subsidi untuk Rakyat
-
Heboh Gaji Anggota DPR Naik, Kekayaan Kris Dayanti Melonjak Sejak Duduk di Senayan
-
5 Anggota DPR 2024-2029 Terkaya: Ada yang Hartanya Rp2,6 Triliun, Lebih Tajir dari Prabowo
-
Pasha Ungu dari Partai Apa? Tak Ikut Joget bareng Anggota DPR di Tengah Isu Naik Gaji
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
-
Gebrakan Prabowo di Washington, Bikin Investor Global Siap Guyur Modal ke RI?
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Siap-siap! Todd Boehly Janji Boyong Chelsea dan LA Lakers ke Indonesia Usai Bertemu Prabowo
-
Lewat #TemanAdemRamadan, Aqua Kampanyekan Puasa Lebih Adem dan Sabar
-
Menlu Sugiono: Indonesia Siap Kirim 8.000 Personel Pasukan ISF, Fokus Lindungi Warga Sipil