Suara.com - Politisi senior Partai Gerindra, Habiburokhman, kembali menjadi sorotan publik. Bukan karena pernyataan politiknya yang tajam, melainkan akibat sebuah video sederhana yang diunggahnya di akun TikTok pribadinya, habiburokhman.
Dalam video tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu terlihat santai memasak mi instan menggunakan gas LPG 3 kg atau yang akrab disebut 'gas melon'.
Aksi yang terlihat biasa saja itu sontak memicu perdebatan dan cibiran dari warganet.
Pasalnya, gas 3 kg merupakan produk bersubsidi yang peruntukannya dikhususkan bagi masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro.
Dalam video singkat yang diunggahnya, Habiburokhman tampak berada di sebuah ruangan yang terlihat seperti dapur sederhana.
Mengenakan kaus oblong, ia dengan luwes merebus mi instan di atas kompor yang tersambung langsung dengan tabung gas berwarna hijau tersebut.
"Janganlah seperti mie instan, ngakunya mie goreng tapi di rebus," ucapnya di video tersebut yang dikutip pada Rabu (20/8/2025).
"Makanan yang mengalami krisis jati diri: mie goreng. Setuju gak guys?" tulisnya di keterangan video.
Video tersebut dengan cepat viral dan menuai beragam komentar pedas dari netizen.
Baca Juga: Sikap Tegas soal KUHAP Baru, Siap Undang KPK hingga Mahasiswa, DPR : Lebih Baik Batal!
Banyak yang mempertanyakan kelayakan seorang pejabat negara dengan penghasilan tinggi menggunakan fasilitas yang seharusnya menjadi hak rakyat kecil.
Gaji dan berbagai tunjangan yang diterima anggota DPR RI dianggap lebih dari cukup untuk membeli gas non-subsidi.
"oom dewan masih pakai gas subsidi?? kata nya gas rakyat miskin??" tulis seorang warganet di kolom komentar.
"om Dewan ,,itu gas melon merk nya untuk rakyat miskin, kenapa malah om dewan yang pakai itu. masa iya, anggota dewan ikut menikmati subsidi untuk rakyat," timpal warganet lainnya.
Ironi Subsidi yang Tak Tepat Sasaran
Kritik tajam dari publik ini bukan tanpa alasan. Pemerintah secara tegas telah mengatur penggunaan gas LPG 3 kg.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007, penyediaan dan pendistribusian LPG 3 kg hanya ditujukan bagi rumah tangga dan usaha mikro.
Sasaran utamanya adalah konsumen dari kelompok masyarakat kurang mampu.
Sebagai seorang Anggota DPR RI yang juga menjabat pimpinan komisi, Habiburokhman dinilai tidak masuk dalam kategori masyarakat yang berhak menikmati subsidi tersebut.
Pendapatan seorang anggota dewan, yang terdiri dari gaji pokok dan berbagai tunjangan, bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah setiap bulannya.
Hal inilah yang memicu sentimen publik, menganggap aksinya sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap kondisi masyarakat.
Fenomena pejabat atau orang mampu yang masih menggunakan gas bersubsidi memang kerap menjadi sorotan.
Hal ini merefleksikan masalah klasik mengenai pengawasan distribusi barang subsidi yang dinilai masih lemah dan kerap tidak tepat sasaran.
Hingga berita ini diturunkan, Habiburokhman belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait video yang menjadi perbincangan hangat tersebut.
Namun, unggahan itu telah membuka kembali diskusi publik tentang pentingnya kesadaran para pejabat untuk tidak menggunakan hak yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan