Ia mendesak KPK segera mengawasi jalannya persidangan karena ada potensi kerugian negara yang besar.
“Saya sudah minta gelar perkara, tapi tidak diizinkan. Kalau KPK turun, objektifitas bisa terjamin. Kalau tidak, bisa ada permainan,” tambahnya.
Jaksa Tolak Eksepsi
Dalam sidang lanjutan, jaksa penuntut umum menolak seluruh eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum.
Majelis hakim juga belum mengabulkan permintaan penangguhan penahanan terhadap Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang.
Sidang berikutnya akan menjadi penentu apakah majelis hakim akan menerima keberatan tim kuasa hukum atau melanjutkan perkara ke tahap pembuktian.
Konflik Dua Perusahaan
Kasus ini bermula dari laporan Direktur PT Position, Hari Aryanto Dharma Putra, ke Bareskrim Mabes Polri.
Ia menuding patok milik PT WKM menghalangi pekerjaan tambang mereka.
Baca Juga: Babak Baru Drama Lisa Mariana: Kini Terseret ke Pusaran Korupsi Ratusan Miliar di Bank BJB
Namun, pihak WKM membalik tudingan itu. Mereka menegaskan patok tersebut justru dipasang untuk melindungi wilayah konsesi dari dugaan penyerobotan PT Position.
Berita Terkait
-
Babak Baru Drama Lisa Mariana: Kini Terseret ke Pusaran Korupsi Ratusan Miliar di Bank BJB
-
Babak Baru Seteru Ridwan Kamil: Isu Anak Selesai, Potensi Masalah Hukum Lain Menanti di KPK?
-
Diperiksa KPK, Eks Petinggi BPK Ahmadi Noor Supit Irit Bicara soal Korupsi Iklan Bank BJB
-
Terungkap Siasat KPK Batal OTT Bupati Kolaka Timur di Rakernas NasDem: Demi Hindari Drama
-
Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI, Ini Dalih KPK Belum Tahan Satori dan Heri Gunawan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu
-
Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi
-
Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk
-
Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra
-
Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat
-
Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu
-
Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Memuaskan, Tuai Berbagai Pujian
-
Tuntutan 5 Tahun Penjara Dianggap 'Fiksi', Noel Sebut Jaksa Paksakan Fakta di Kasus K3