Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membeberkan alasan di balik keputusan mereka untuk tidak melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, saat ia sedang mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan strategi yang sengaja diambil untuk menghindari potensi kegaduhan dan hal-hal yang bersifat kontraproduktif, meskipun tim penyidik sudah mengantongi bukti kuat dan mengetahui posisi pasti sang bupati.
“Meskipun kami tahu bahwa sebenarnya di hari Kamis (7 Agustus 2025, red.) itu kegiatan belum dimulai, prosesnya baru dilaksanakan, ya mungkin semacam registrasi dan lain-lain. Kami juga tidak mau masuk ke dalam situ untuk mengantisipasi hal-hal yang lain,” kata Setyo dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, dilansir Antara, Rabu (20/8/2025).
Setyo menjelaskan, operasi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi dalam proyek pembangunan RSUD di Kabupaten Kolaka Timur. Laporan itu tidak langsung ditindaklanjuti, melainkan melalui proses analisis mendalam yang memakan waktu cukup lama untuk memastikan akurasinya.
“Informasi tersebut kami kaji, kami telaah kepastiannya dan keakuratannya, sehingga dari situ kemudian kami terbitkan surat perintah yang ditandatangani oleh pimpinan,” ujarnya.
Setelah surat perintah terbit, KPK langsung tancap gas. Serangkaian kegiatan senyap pun dilakukan, mulai dari penyadapan komunikasi hingga pengintaian lapangan di beberapa lokasi seperti Jakarta dan Kendari, Sulawesi Tenggara. Dari proses panjang inilah, KPK berhasil mengamankan bukti permulaan yang sangat kuat.
“Tindakan yang kami lakukan saat itu adalah pastinya meminta keterangan. Kemudian selain meminta keterangan, bukti berupa uang juga sudah kami pegang,” tegas Setyo.
Tim di lapangan kemudian mendapat informasi krusial bahwa uang suap tersebut akan diserahkan kepada seorang kepala daerah. Target pun dikunci yakni Bupati Abdul Azis.
Tim penyidik awalnya bersiap melakukan penangkapan di Sulawesi Tenggara, namun target ternyata lebih licin dari perkiraan.
Baca Juga: Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI, Ini Dalih KPK Belum Tahan Satori dan Heri Gunawan
“Waktu itu, posisinya tim menganggap yang bersangkutan ada di lokasi tersebut, atau masih di sekitar pulau tersebut, atau di provinsi tersebut, tetapi ternyata yang bersangkutan sudah meninggalkan tempat dan sudah berada di tempat lain,” ungkapnya.
Pergerakan Abdul Azis yang terbang ke Makassar untuk menghadiri Rakernas NasDem langsung terdeteksi. Tim KPK pun segera bergeser dan tiba di Makassar pada Kamis (7/8) malam.
Di sinilah strategi penindakan diubah. Alih-alih melakukan OTT yang berisiko menimbulkan kehebohan di acara partai politik, KPK memilih pendekatan yang lebih terukur.
“Agak malam mereka baru datang. Itu pun juga tetap ada laporan posisi, kegiatan, cara bertindak, dan lain-lain, dan untuk menghindari hal-hal yang sifatnya kontraproduktif,” jelas Setyo.
KPK kemudian berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat. Skenario pertama adalah memanggil Abdul Azis secara baik-baik untuk menemuinya di lokasi yang telah ditentukan. Namun, panggilan itu tak diindahkan.
“Akan tetapi, karena tidak datang setelah kami tunggu, akhirnya kami mendatangi tempat beliau,” katanya.
Setelah dijemput paksa, Abdul Azis langsung diterbangkan dari Makassar ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada 8 Agustus 2025.
Sehari setelahnya, pada 9 Agustus 2025, KPK secara resmi menetapkannya sebagai salah satu dari lima tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI, Ini Dalih KPK Belum Tahan Satori dan Heri Gunawan
-
Di Depan DPR! KPK Beberkan Daftar Target 2025: Dari Skandal LNG Pertamina Hingga Mafia Haji
-
Ngaku Diperintah Surya Paloh, Sahroni Blak-blakan Protes OTT KPK: Republik Ini Gak Ada yang Bersih!
-
Jejak Janggal Kuota Haji: MAKI Adukan Beda Aturan di 2023 dan 2024 yang Diduga Picu Pungli Rp 691 M
-
Gebrakan 'Ngeri' KPK di DPR: Tuntut Kewenangan Penuh di RKUHAP, Ngotot Lepas dari Supervisi Polri!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus
-
Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!
-
Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50
-
Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan
-
Bukan Teror Tembakan! BGN Pastikan Kaca Kantor Pecah Akibat Cuaca Panas Ekstrem
-
KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan