Suara.com - Kasus dugaan tindak pidana pemasangan patok di wilayah tambang nikel Halmahera Timur, Maluku Utara, makin memanas.
Kuasa hukum dua terdakwa, Otto Cornelis (OC) Kaligis, menilai perkara ini sarat dengan kriminalisasi hukum.
Ia bahkan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut turun tangan untuk mengawasi jalannya persidangan.
Menurut Kaligis, sejak awal sudah ada kejanggalan dalam proses hukum yang menjerat dua karyawan PT Wana Kencana Mineral (WKM), yakni Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang. Perbedaan pasal antara tahap penyelidikan dan penyidikan disebut sebagai bukti adanya indikasi kriminalisasi.
“Pada penyelidikan, klien saya dijerat dengan Pasal 162 UU Minerba jo Pasal 50 ayat 3 huruf a dan k UU Kehutanan. Tapi saat penyidikan, tiba-tiba berubah menjadi Pasal 162 UU Minerba jo Pasal 50 ayat 2 huruf a UU Kehutanan. Ini aneh, padahal pertanyaan kepada saksi tidak terkait pasal tersebut. Kalau hakim jujur, seharusnya klien saya bebas,” tegas Kaligis usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).
Saksi Dinilai Tak Relevan
Kaligis juga menyoroti keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Dari 11 saksi, sembilan orang hanya melihat pemasangan patok, dan tidak satu pun mengenal para terdakwa.
Bahkan, saksi kunci berasal dari pihak PT Position serta kepolisian, sementara saksi dari PT WKM sendiri justru tidak diperiksa.
“Ini penyidikan yang berat sebelah. Saksi ahli dari pihak perusahaan kami tidak dihadirkan. Bagaimana bisa obyektif?” ujarnya.
Baca Juga: Babak Baru Drama Lisa Mariana: Kini Terseret ke Pusaran Korupsi Ratusan Miliar di Bank BJB
Lebih jauh, ia menyebut kliennya hanya memasang patok sekali dalam 1x24 jam di wilayah konsesi milik PT WKM sendiri. Namun, hal itu justru dijadikan dasar tuntutan pidana.
“Ini kasus tambang yang dipelintir menjadi kasus kehutanan. Ada yang bermain di balik ini,” kata pengacara senior berusia 82 tahun itu.
Tuduhan ke PT Position
Kaligis juga menduga ada kepentingan pihak lain yang lebih besar.
Ia menuding PT Position justru yang melakukan penambangan nikel ilegal di kawasan konsesi PT WKM.
“Kalau negara dirugikan, ya oleh PT Position yang menambang tanpa hak. Tapi yang dijadikan tersangka justru karyawan PT WKM. Ini jelas kriminalisasi,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Babak Baru Drama Lisa Mariana: Kini Terseret ke Pusaran Korupsi Ratusan Miliar di Bank BJB
-
Babak Baru Seteru Ridwan Kamil: Isu Anak Selesai, Potensi Masalah Hukum Lain Menanti di KPK?
-
Diperiksa KPK, Eks Petinggi BPK Ahmadi Noor Supit Irit Bicara soal Korupsi Iklan Bank BJB
-
Terungkap Siasat KPK Batal OTT Bupati Kolaka Timur di Rakernas NasDem: Demi Hindari Drama
-
Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI, Ini Dalih KPK Belum Tahan Satori dan Heri Gunawan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus
-
Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!
-
Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50
-
Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan