Suara.com - Drama yang menyelimuti selebgram Lisa Mariana seolah tak ada habisnya. Tepat di tengah perseteruan panasnya dengan Ridwan Kamil terkait hasil tes DNA, sebuah babak baru yang jauh lebih serius dan rumit terbuka: namanya kini terseret ke dalam pusaran kasus dugaan korupsi raksasa di Bank BJB yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemanggilan Lisa oleh lembaga antirasuah ini pertama kali ia ungkapkan sendiri di tengah amarahnya menanggapi hasil tes DNA. Sebuah pernyataan yang awalnya terdengar seperti gertakan, kini telah terkonfirmasi secara resmi oleh pimpinan KPK.
“Tanggal 22 (Agustus 2025, red.) saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung KPK bersurat,” ujar Lisa dalam unggahan Instagram Story-nya, Rabu.
Pernyataannya yang terkesan 'bingung' itu segera mendapat respons tegas dari Gedung Merah Putih. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, tanpa ragu mengonfirmasi kebenaran pemanggilan tersebut.
“Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Bank Jabar (BJB),” ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta.
KPK, melalui juru bicaranya, Budi Prasetyo, bahkan menegaskan bahwa kesaksian Lisa bukan sekadar formalitas. Lembaga ini memandang keterangan yang akan diberikan Lisa pada Jumat (22/8/2025) nanti sangat krusial untuk membongkar skandal di bank pembangunan daerah tersebut.
“Tentu pemanggilan yang bersangkutan nanti di hari Jumat (22/8) sangat dibutuhkan,” ujar Budi Prasetyo.
“Informasi-informasi yang nanti disampaikan oleh saksi tentu akan sangat membantu bagi penyidik untuk kemudian bisa mengungkap dan membuat terang perkara ini.”
Pernyataan "sangat dibutuhkan" dan "membuat terang perkara" ini menjadi sinyal kuat bahwa Lisa Mariana diduga mengetahui, melihat, atau mendengar informasi penting terkait proyek haram yang tengah disidik.
Baca Juga: Beda Sikap Pengacara dan Lisa Mariana Terkait Hasil Tes DNA: Ini Masalah Aib
Lantas, seberapa besar kasus yang menyeret namanya ini?
Kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini bukan perkara kaleng-kaleng. KPK tengah menyidik dugaan korupsi pada proyek pengadaan iklan periode 2021–2023. Tak tanggung-tanggung, penyidik memperkirakan kerugian negara dalam skandal ini mencapai Rp222 miliar.
Sejumlah nama besar di internal Bank BJB pun telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Maret 2025 lalu. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR), dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB, Widi Hartoto (WH).
Selain petinggi bank, KPK juga menjerat tiga orang pengendali agensi periklanan sebagai tersangka, yaitu Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Kini, di tengah deretan nama petinggi dan pengusaha itu, muncul nama seorang selebgram. Pemanggilan Lisa Mariana oleh KPK ini tak pelak menimbulkan spekulasi liar dan pertanyaan besar: Apa peran dan sejauh mana pengetahuan Lisa dalam skandal korupsi bernilai fantastis ini?
Kesaksiannya pada hari Jumat nanti dipastikan akan menjadi sorotan utama, berpotensi membuka kotak pandora baru dalam drama hidupnya yang kian pelik.
Berita Terkait
-
Beda Sikap Pengacara dan Lisa Mariana Terkait Hasil Tes DNA: Ini Masalah Aib
-
Hasil Tes DNA Keluar, Lisa Mariana Nangis Kejer dan Ucap Kata Tak Terduga Saat Live TikTok
-
Babak Baru Seteru Ridwan Kamil: Isu Anak Selesai, Potensi Masalah Hukum Lain Menanti di KPK?
-
Diperiksa KPK, Eks Petinggi BPK Ahmadi Noor Supit Irit Bicara soal Korupsi Iklan Bank BJB
-
Drama Usai? 5 Fakta Kunci di Balik Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh