Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengejutkan publik dengan menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel).
Penangkapan ini terjadi dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan detail mengenai kasus yang menjeratnya, namun penangkapan ini langsung menyorot kembali rekam jejak Noel yang penuh dengan kontroversi. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Noel.
Berbagai kontroversi yang pernah mengiringi perjalanan karier Immanuel Ebenezer meliputi:
1. Janji Palsu kepada Buruh Sritex yang Terancam PHK
Salah satu janji Noel yang paling diingat adalah komitmennya untuk menyelamatkan 12 ribu karyawan PT Sri Rejeki Isman (SRIL Tbk) atau Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pada 15 November 2024, di hadapan ribuan karyawan Sritex, Noel dengan lantang mengatakan, "Saya lebih baik kehilangan jabatan saya dari pada saya melihat saudara-saudara saya harus di PHK."
Ia bahkan mengaku merinding melihat semangat para buruh yang berjuang untuk perusahaan.
Namun, janji tersebut tidak pernah terwujud. Perusahaan Sritex kemudian dinyatakan insolvensi atau tidak mampu membayar utang oleh Pengadilan Negeri Semarang, meninggalkan ribuan buruh dalam ketidakpastian.
Baca Juga: Ngaku Diperintah Surya Paloh, Sahroni Blak-blakan Protes OTT KPK: Republik Ini Gak Ada yang Bersih!
Belakangan, pemilik dari Sritex kedapatan korupsi dana jumbo dan kini tengah berhadapan dengan hukum. Sama dengan Noel sendiri.
2. Misteri Pencopotan dari Jabatan Komisaris BUMN
Pada masa lalu, Immanuel Ebenezer pernah dicopot dari jabatannya sebagai komisaris di PT Mega Eltra, anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia.
Pencopotan ini dinilai janggal oleh Noel, mengingat ia mengklaim perusahaan berhasil mencatat surplus laba sebesar Rp31 miliar selama ia menjabat.
Ia menuduh pencopotan ini didasari dendam pribadi, yang kemungkinan besar berhubungan dengan kesediaannya bersaksi untuk Munarman.
3. Dilaporkan Polisi oleh Alumni 212
Berita Terkait
-
Profil Wamenaker Immanuel Ebenezer, Loyalis Jokowi Kena OTT KPK karena Pemerasan
-
BREAKING NEWS: Kena OTT KPK! Wamenaker Immanuel Ebenezer Terlibat Kasus Pemerasan
-
Breaking News! Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK
-
Proyek Siluman Gas PGN Dibongkar, KPK Periksa Bos Besar PT IAE Soal Deal Uang Muka Rp 240 Miliar
-
Geram dengan Hasil Tes DNA, Lisa Mariana Ancam Bakal Bongkar Rahasia Ridwan Kamil ke KPK
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar