Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari kabinet pemerintahan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penangkapan ini sontak menjadi sorotan publik, mengingat posisinya yang strategis di kementerian yang mengurusi hajat hidup pekerja di seluruh Indonesia.
Penangkapan politisi yang akrab disapa Noel itu dibenarkan oleh pimpinan lembaga antirasuah. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi kabar OTT tersebut saat dihubungi wartawan pada Kamis (21/8/2025).
"Benar," kata Fitroh kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).
Meski demikian, Fitroh belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai konstruksi perkara yang menjerat Noel.
Informasi awal menyebutkan, OTT ini digelar pada Rabu (20/8/2025) malam dan terkait dengan dugaan kasus pemerasan.
KPK dilaporkan turut mengamankan sejumlah pihak lain dalam operasi senyap tersebut. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan.
Profil dan Sepak Terjang Immanuel Ebenezer
Penangkapan Immanuel Ebenezer menambah daftar panjang pejabat negara yang tersandung kasus korupsi. Sosoknya sendiri bukanlah nama baru di panggung politik nasional.
Baca Juga: Kasus OTT Bupati Kolaka Timur Berlanjut di Komisi III DPR RI
Pria kelahiran Riau, 22 Juli 1975 ini dikenal sebagai aktivis dan politisi yang kerap melakukan manuver politik.
Memiliki nama lengkap Immanuel Ebenezer Gerungan, ia merupakan lulusan Sarjana Sosial dari Universitas Satya Negara Indonesia.
Namanya mulai melambung saat menjadi salah satu pendukung militan Joko Widodo (Jokowi) pada Pilpres 2019.
Noel saat itu menjabat sebagai Ketua Umum kelompok relawan Jokowi Mania (JoMan) yang dikenal sangat vokal membela kebijakan-kebijakan Presiden Jokowi.
Berkat loyalitasnya, pada Juni 2021, Noel dipercaya oleh Menteri BUMN Erick Thohir untuk menduduki jabatan sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra, anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia.
Namun, jabatannya di perusahaan pelat merah itu tidak bertahan lama. Pada Maret 2022, ia dicopot dari posisinya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional