Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa kementeriannya tidak akan menoleransi praktik korupsi dan siap mencopot pejabat mana pun yang terbukti terlibat.
Pernyataan tersebut sejalan dengan arahan tegas dari Presiden Prabowo Subianto.
“Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif, maka saya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani Pakta Integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi,” kata Yassierli kepada wartawan di kantornya, Kamis (21/8/2025).
Yassierli mengakui, penangkapan Noel ini menjadi tamparan keras bagi institusinya.
Insiden ini terjadi di tengah usahanya melakukan pembenahan internal, khususnya terkait penataan integritas, profesionalisme, dan perbaikan kualitas layanan di Kemnaker.
“Bagi saya dan keluarga besar Kemnaker, ini adalah pukulan yang berat, terlebih sejak saya dilantik menjadi Menteri Ketenagakerjaan dalam 10 bulan terakhir, saya sedang melakukan banyak pembenahan dan penataan khususnya terkait integritas, profesionalisme, dan perbaikan layanan,” jelasnya.
“Saya prihatin dan menyayangkan peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang diproses oleh KPK. Saya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK, dan mendukung berbagai langkah KPK dalam melakukan penindakan pelaku korupsi,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa lembaga antirasuah menangkap Noel terkait kasus dugaan pemerasaan terhadap perusahaan yang mengurus sertifikasi K3.
K3 merupakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang mencakup berbagai kegiatan untuk mencegah kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Baca Juga: Wamenaker Diciduk KPK Soal K3, Menaker Yassierli Klaim Layanan Aman, Benarkah Sistem Sudah Bersih?
"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," kata Fitroh kepada awak media, Kamis.
Fitroh memastikan, posisi Noel saat ini sudah di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Fitroh menyatakan, jika OTT dilakukan dalam rangkaian yang dilakukan semalam.
"Sudah (di KPK), rangkainnya dari semalam," ucap Fitroh.
Tag
Berita Terkait
-
Wamenaker Diciduk KPK Soal K3, Menaker Yassierli Klaim Layanan Aman, Benarkah Sistem Sudah Bersih?
-
Patung 'Anti-Korupsi' Berdiri Tegak di Kemnaker, Wamenaker Justru Bakal Pakai Rompi Oranye Sungguhan
-
Sudirman Said Blak-blakan soal OTT Wamenaker Noel: Lingkaran Jokowi Terlalu Banyak Orang Bermasalah!
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas
-
Daftar Pengalihan Rute Transjakarta Selama Demo Buruh di Depan Istana
-
Geger Penyidik Geledah Kementerian Kehutanan, Kejagung Membantah: Cuma Pencocokan Data
-
Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Apa Alasan KPK?
-
Adhi Karya Klaim Masih Dibahas, Pemprov DKI Tetap Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Pekan Depan
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 Kapan? Prediksi Jadwal dan Persyaratan
-
Rem Blong di Tanjakan Flyover Ciputat, Truk Tronton Tabrak Truk hingga Melintang
-
BGN Optimistis Target 82,9 Juta Penerima MBG Tercapai 2026, Guru dan Santri Masuk Tambahan
-
Bukan Digeledah! Kejagung Ungkap Alasan Sebenarnya Sambangi Kantor Kemenhut
-
Gelar RDPU di Masa Reses, Komisi III Serap Masukan Pakar Terkait Reformasi Polri hingga Kejaksaan