Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan pihaknya menghormati penuh proses hukum menyusul ditangkapnya Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.
Yassierli juga mengemukakan bahwa saat ini proses terhadap Noel sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan disegelnya salah satu ruang kerja di kantornya.
"Ya, kita lihat aja nanti. Artinya yang berarti masih ada proses penggalian informasi dan seterusnya barang-barang bukti, tentu sekali lagi kita hormati," kata Yassierli kepada wartawan di Gedung Kemenaker, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Sementara di tengah situasi genting tersebut, Yassierli menegaskan komitmennya untuk membangun sistem yang bersih.
Ia bahkan menunjuk sebuah patung maneken di lobi yang sengaja dipajang sebagai pengingat keras bagi seluruh pegawai akan bahaya korupsi.
"Kemudian teman-teman kalau lihat di sini ada patung orang pakai rompi orange. Saya selalu mengingatkan proses layanan kita perbaiki,” jelas Yassierli.
Ia kemudian merujuk pada simbol yang kini terasa sangat relevan dengan peristiwa yang baru saja terjadi.
Menurutnya, berbagai upaya internal terus dilakukan untuk mencegah praktik koruptif, mulai dari rotasi pegawai di posisi rawan hingga penandatanganan pakta integritas.
"Jadi dari orangnya, kemudian oh ini ada potensi, ketika layanannya kita lihat berisiko kita putar orangnya, kemudian pakta integritas, kemudian kita ingatkan terus," jelasnya.
Baca Juga: Immanuel Ebenezer Memalak Perusahaan, Pantas Kekayaannya Naik Drastis Jadi Rp17,6 Miliar
Menaker Yassierli tak bisa menyembunyikan keprihatinannya, terutama karena dugaan pemerasan ini terjadi di sektor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sebuah area yang menjadi fokus utamanya.
“Apalagi K3 ini saya sangat konsern. Angka kecelakaan kita masih memprihatinkan, kita perlu percepatan dalam pelayanan K3 dan seterusnya. Makanya kami prihatin dan kita menyayangkan sekali sebenarnya," jelasnya.
Kilas Balik OTT Wamenaker Noel
Sebelumnya, KPK telah menyegel ruang kerja Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3).
Langkah ini merupakan buntut dari OTT yang menjerat Wamenaker Immanuel Ebenezer pada Rabu (20/8/2025) malam.
Penyegelan dan penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"(Dugaan) pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)," jelas Fitroh mengenai pokok perkara.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Noel dan beberapa pihak lain yang turut diamankan untuk menentukan status hukum mereka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung