Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan pihaknya menghormati penuh proses hukum menyusul ditangkapnya Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.
Yassierli juga mengemukakan bahwa saat ini proses terhadap Noel sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan disegelnya salah satu ruang kerja di kantornya.
"Ya, kita lihat aja nanti. Artinya yang berarti masih ada proses penggalian informasi dan seterusnya barang-barang bukti, tentu sekali lagi kita hormati," kata Yassierli kepada wartawan di Gedung Kemenaker, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Sementara di tengah situasi genting tersebut, Yassierli menegaskan komitmennya untuk membangun sistem yang bersih.
Ia bahkan menunjuk sebuah patung maneken di lobi yang sengaja dipajang sebagai pengingat keras bagi seluruh pegawai akan bahaya korupsi.
"Kemudian teman-teman kalau lihat di sini ada patung orang pakai rompi orange. Saya selalu mengingatkan proses layanan kita perbaiki,” jelas Yassierli.
Ia kemudian merujuk pada simbol yang kini terasa sangat relevan dengan peristiwa yang baru saja terjadi.
Menurutnya, berbagai upaya internal terus dilakukan untuk mencegah praktik koruptif, mulai dari rotasi pegawai di posisi rawan hingga penandatanganan pakta integritas.
"Jadi dari orangnya, kemudian oh ini ada potensi, ketika layanannya kita lihat berisiko kita putar orangnya, kemudian pakta integritas, kemudian kita ingatkan terus," jelasnya.
Baca Juga: Immanuel Ebenezer Memalak Perusahaan, Pantas Kekayaannya Naik Drastis Jadi Rp17,6 Miliar
Menaker Yassierli tak bisa menyembunyikan keprihatinannya, terutama karena dugaan pemerasan ini terjadi di sektor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sebuah area yang menjadi fokus utamanya.
“Apalagi K3 ini saya sangat konsern. Angka kecelakaan kita masih memprihatinkan, kita perlu percepatan dalam pelayanan K3 dan seterusnya. Makanya kami prihatin dan kita menyayangkan sekali sebenarnya," jelasnya.
Kilas Balik OTT Wamenaker Noel
Sebelumnya, KPK telah menyegel ruang kerja Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3).
Langkah ini merupakan buntut dari OTT yang menjerat Wamenaker Immanuel Ebenezer pada Rabu (20/8/2025) malam.
Penyegelan dan penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Prajurit Gugur saat Persiapan HUT TNI di Monas, Pratu Johari Patah Tulang usai Jatuh dari Atas Tank
-
Monas Banjir Sampah Usai Puncak HUT ke-80 TNI: 126 Ton Diangkut!
-
Magang PAM JAYA 2025 Dibuka, Peluang Emas Fresh Graduate dan Kisaran Gajinya
-
Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!
-
Terjatuh dari Atas Tank Ketinggian 4 Meter, Prajurit Kostrad Gugur di Monas
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?