Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan pihaknya menghormati penuh proses hukum menyusul ditangkapnya Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.
Yassierli juga mengemukakan bahwa saat ini proses terhadap Noel sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan disegelnya salah satu ruang kerja di kantornya.
"Ya, kita lihat aja nanti. Artinya yang berarti masih ada proses penggalian informasi dan seterusnya barang-barang bukti, tentu sekali lagi kita hormati," kata Yassierli kepada wartawan di Gedung Kemenaker, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Sementara di tengah situasi genting tersebut, Yassierli menegaskan komitmennya untuk membangun sistem yang bersih.
Ia bahkan menunjuk sebuah patung maneken di lobi yang sengaja dipajang sebagai pengingat keras bagi seluruh pegawai akan bahaya korupsi.
"Kemudian teman-teman kalau lihat di sini ada patung orang pakai rompi orange. Saya selalu mengingatkan proses layanan kita perbaiki,” jelas Yassierli.
Ia kemudian merujuk pada simbol yang kini terasa sangat relevan dengan peristiwa yang baru saja terjadi.
Menurutnya, berbagai upaya internal terus dilakukan untuk mencegah praktik koruptif, mulai dari rotasi pegawai di posisi rawan hingga penandatanganan pakta integritas.
"Jadi dari orangnya, kemudian oh ini ada potensi, ketika layanannya kita lihat berisiko kita putar orangnya, kemudian pakta integritas, kemudian kita ingatkan terus," jelasnya.
Baca Juga: Immanuel Ebenezer Memalak Perusahaan, Pantas Kekayaannya Naik Drastis Jadi Rp17,6 Miliar
Menaker Yassierli tak bisa menyembunyikan keprihatinannya, terutama karena dugaan pemerasan ini terjadi di sektor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sebuah area yang menjadi fokus utamanya.
“Apalagi K3 ini saya sangat konsern. Angka kecelakaan kita masih memprihatinkan, kita perlu percepatan dalam pelayanan K3 dan seterusnya. Makanya kami prihatin dan kita menyayangkan sekali sebenarnya," jelasnya.
Kilas Balik OTT Wamenaker Noel
Sebelumnya, KPK telah menyegel ruang kerja Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3).
Langkah ini merupakan buntut dari OTT yang menjerat Wamenaker Immanuel Ebenezer pada Rabu (20/8/2025) malam.
Penyegelan dan penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan
-
Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas
-
Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun
-
Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
-
Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran
-
Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar
-
DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen